25 C
Medan
Saturday, March 29, 2025

Positif Covid-19 Capai 2.776 Orang, Tingkat Kesembuhan di Sumut 23 Persen

ubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kasus positif terpapar Covid-19 di Sumatera Utara meningkat 180 orang, dari 2.596 menjadi 2.776 orang, Jumat (17/7). Meski demikian, pasien yang sembuh juga bertambah 21 orang, hingga total mencapai 655 orang. Artinya, tingkat kesembuhan sekitar 23 persen.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut), Whiko Irwan, mengatakan peningkatan juga terjadi pada jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 18 penderita dari 313 menjadi 331. Kemudian, angka meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 7 orang dari 136 orang menjadi 143 orang. Sedangkan angka orang dalam pemantauan (ODP) menurun 2 kasus dari 2.412 menjadi 2.410.

Adapun kabupaten/kota di Sumut zona hijau yang belum ada kasus positif Covid-19. Yakni, Nias, Pakpak Barat, Nias Utara dan Nias Barat.

Sedangkan kabupaten/kota yang sampai dengan 16 Juli 2020, tercatat penderita Covid-19 positif masih di bawah 6 orang, yakni Labuhanbatu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Gunung Sitoli.

โ€œDaerah-daerah tersebut diminta tetap mempertahankan wilayahnya dari kontaminasi virus corona. Bagi daerah lainnya di Sumut dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi, agar meningkatkan disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi corona,โ€ ujar Whiko.

Untuk itu, Whiko kembali mengingatkan masyarakat bahwa dalam era adaptasi kebiasaan baru saat ini, penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, terutama untuk mencari nafkah.

โ€œGunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker atau pelindung wajah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak interaksi 1-2 meter atau menghindari keramaian/kerumunan orang banyak, sudah menjadi keharusan,โ€ kata Whiko pada siaran langsung dari Media Center GTPP Covid-19, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/7).

Selain itu, Whiko menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan keputusan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, selain istilah lama, ada beberapa nomenklatur baru yang ditetapkan.

Adapun istilah dan defenisinya yakni Kasus Suspek (sesuai dengan ODP dan PDP ringan-sedang), Kasus Probable (sesuai dengan PDP berat atau meninggal dengan gambaran klinis meyakinkan Covid-19, belum ada hasil pemeriksaan Swab PCR), Kasus Konfirmasi (penderita yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, dan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Swab PCR, bisa dengan simptomatik ataupun asimptomatik).

Kemudian istilah Kontak Erat (orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19), Pelaku Perjalanan (orang yang melakukan perjalanan baik domestik maupun internasional dalam 14 hari terakhir), Discarded (Kasus suspek dengan hasil pemeriksaan swab PCR negatif 2 kali berturut-turut, Kontak Erat yang telah menyelesaikan karantina 14 hari).

Selesai Isolasi (kasus konfirmasi asimptomatik yang selesai isolasi mandiri 10 hari sejak pengambilan specimen swab PCR, Kasus probable/konfirmasi simptomatik dihitung 10 hari sejak onset/serangan ditambah 3 hari waktu tanpa gejala, dan kasus Probable/konfirmasi simptomatik yang di follow up Swab PCR dengan hasil negatif, ditambah 3 hari waktu tanpa gejala), serta Kasus Kematian (kasus konfirmasi dan Probable yang meninggal dunia).

Diutarakan Whiko, jika diisolasi karena tertular Covid-19 maka pastinya mengganggu aktivitas untuk mencari nafkah. โ€œAdaptasi terhadap kebiasaan baru atau new normal betul-betul diterapkan dalam beraktivitas atau bekerja sehari-hari. Seperti, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak saat berinteraksi dan hindari kerumunan,โ€ pungkasnya. (ris)

ubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kasus positif terpapar Covid-19 di Sumatera Utara meningkat 180 orang, dari 2.596 menjadi 2.776 orang, Jumat (17/7). Meski demikian, pasien yang sembuh juga bertambah 21 orang, hingga total mencapai 655 orang. Artinya, tingkat kesembuhan sekitar 23 persen.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut), Whiko Irwan, mengatakan peningkatan juga terjadi pada jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 18 penderita dari 313 menjadi 331. Kemudian, angka meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 7 orang dari 136 orang menjadi 143 orang. Sedangkan angka orang dalam pemantauan (ODP) menurun 2 kasus dari 2.412 menjadi 2.410.

Adapun kabupaten/kota di Sumut zona hijau yang belum ada kasus positif Covid-19. Yakni, Nias, Pakpak Barat, Nias Utara dan Nias Barat.

Sedangkan kabupaten/kota yang sampai dengan 16 Juli 2020, tercatat penderita Covid-19 positif masih di bawah 6 orang, yakni Labuhanbatu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Gunung Sitoli.

โ€œDaerah-daerah tersebut diminta tetap mempertahankan wilayahnya dari kontaminasi virus corona. Bagi daerah lainnya di Sumut dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi, agar meningkatkan disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi corona,โ€ ujar Whiko.

Untuk itu, Whiko kembali mengingatkan masyarakat bahwa dalam era adaptasi kebiasaan baru saat ini, penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, terutama untuk mencari nafkah.

โ€œGunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker atau pelindung wajah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak interaksi 1-2 meter atau menghindari keramaian/kerumunan orang banyak, sudah menjadi keharusan,โ€ kata Whiko pada siaran langsung dari Media Center GTPP Covid-19, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/7).

Selain itu, Whiko menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan keputusan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, selain istilah lama, ada beberapa nomenklatur baru yang ditetapkan.

Adapun istilah dan defenisinya yakni Kasus Suspek (sesuai dengan ODP dan PDP ringan-sedang), Kasus Probable (sesuai dengan PDP berat atau meninggal dengan gambaran klinis meyakinkan Covid-19, belum ada hasil pemeriksaan Swab PCR), Kasus Konfirmasi (penderita yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, dan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Swab PCR, bisa dengan simptomatik ataupun asimptomatik).

Kemudian istilah Kontak Erat (orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19), Pelaku Perjalanan (orang yang melakukan perjalanan baik domestik maupun internasional dalam 14 hari terakhir), Discarded (Kasus suspek dengan hasil pemeriksaan swab PCR negatif 2 kali berturut-turut, Kontak Erat yang telah menyelesaikan karantina 14 hari).

Selesai Isolasi (kasus konfirmasi asimptomatik yang selesai isolasi mandiri 10 hari sejak pengambilan specimen swab PCR, Kasus probable/konfirmasi simptomatik dihitung 10 hari sejak onset/serangan ditambah 3 hari waktu tanpa gejala, dan kasus Probable/konfirmasi simptomatik yang di follow up Swab PCR dengan hasil negatif, ditambah 3 hari waktu tanpa gejala), serta Kasus Kematian (kasus konfirmasi dan Probable yang meninggal dunia).

Diutarakan Whiko, jika diisolasi karena tertular Covid-19 maka pastinya mengganggu aktivitas untuk mencari nafkah. โ€œAdaptasi terhadap kebiasaan baru atau new normal betul-betul diterapkan dalam beraktivitas atau bekerja sehari-hari. Seperti, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak saat berinteraksi dan hindari kerumunan,โ€ pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru