SUMUTPOS.CO – Pimpinan DPRD Deliserdang merespon serta mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution menyelesaikan persoalan gedung SMP Negeri 2 Galang antara Pemkab Deliserdang dengan Al Washliyah, Rabu (16/7). Gedung sekolah SMP Negeri 2 Galang itu berada Dusun I Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Ungkapan apresasi pimpinan DPRD Deliserdang masing masing disampaikan Ketua Zakky Shahri SH, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih SH, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Kuzu Serasi Tarigan SE dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra SSos, saat ditemui di Kantor DPRD Deliserdang, Kamis (17/7).
Sebelumnya, Senin (14/7) Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri bersama Wakil Ketua, Hamdani Syahputra mendatangi gedung sekolah di Patumbukan yang ratusan pelajar MTs dan Madrasah Aliyah (MA), belajar di luar pagar sekolah karena disegel Pemkab Deliserdang. Setelah pulang dari lokasi, DPRD mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemkab Deliserdang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Rabu (16/7) diruang wakil pimpinan DPRD yang dihadiri Ketua Zakky Shahri SH, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih SH, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Kuzu Serasi Tarigan SE dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra S.Sos, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang Zul Amri ST, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia, Ketua Fraksi Dr Misnan Aljawi SH MH.
Sementara dari pihak Pemkab Deliserdang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dr Citra Efendi Capah dan Kabag Hukum Pemkab Muhammad Muslih Siregar ikut hadir dari Al Washliyah diwakili Seketaris Al Washliyah Deliserdang H Edi Sundowo, MA, dan pihak kepolisian.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu tidak berlangsung lama karena sudah adanya kesepakatan antara Pemkab dan Al Washliyah yang dimediasi Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pertama proses hibah bangunan gedung SMPN 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut dari Pemkab Deliserdang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selamat lambatnya 2 tahun.
Kedua untuk penggunaan sekolah SMPN 2 Galang diatas lahan milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama sama oleh kedua belah pihak. Ketiga soal jam operasional belajar tetap dilaksanakan pada hari yang sama oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Keempat mengenai pembiayaan akan dibiayai masing-masing pihak. Untuk yang kelima Pemprov Sumut akan bantu pembiayaan untuk pembangunan gedung SMPN 2 Galang di lahan yang baru.
Zakky Shahri saat itu mengatakan RDP yang dilakukan pihak DPRD Deliserdang juga untuk melakukan mediasi. “Kita hari ini sesuai jadwal ingin memediasi antara Pemkab dengan Al Washliyah.
Namun Alhamdulillah Gubernur Bapak Bobby Nasution deluan dan sudah menghasilkan kesepakatan bersama yang sama-sama kita inginkan dan harapkan,” katanya. Lalu Zakky Shahri menyebut karena proses hibah harus melalui persetujuan DPRD Deliserdang, maka mereka mengharapkan agar surat dari Pemkab Deliserdang dikirim ke DPRD Deliserdang, paling tidak dalam minggu-minggu ini agar prosesnya terealisasi.
Saat itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Citra Efendi Capah mengakui bahwa Pemkab Deliserdang sudah mengkonsep. “Sudah dikonsep,” kata Capah. “Hari ini sudah di konsep mudah-mudahan Minggu ini bisa masuk dan diparipurnakan,” timpal Zakky.
Zakky pun mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu menyelesaikan persoalan ini. “Intinya kita Deliserdang ini tidak ingin ada gejolak, kita ingin menatap kedepan membangun Deliserdang yang lebih baik lagi. Terimakasih atas kehadirannya hari ini di DPRD Deliserdang,” katanya.
Saat itu juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang Agustiawan Saragih yang sempat hadir dalam mediasi yang dipimpin Gubsu, menyampaikan pesan Gubsu untuk Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Wakil Ketua DPRD lainnya. Saat itu Gubsu menyampaikan bahwa persoalan Al Washliyah dan Pemkab Deliserdang sudah selesai.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra menambahkan penyelesaian yang sudah dilakukan adalah untuk kepentingan masing-masing pihak yang merupakan masyarakat Deliserdang. “Inikan untuk kepentingan masyarakat Deliserdang, dua-duanya anak Deliserdang, bukan anak orang lain,” katanya.
Kehadiran Hamdani dan Zakky Shahri yang mendapat respon dari Gubsu obby Nasution dengan hadir ke sekolah persoalan sekolah itu. Hamdani mengucapkan rasa syukurnya. “Apa yang kita lakukan kemarin datang melihat kondisi anak-anak tidak bisa masuk sekolah disambut dengan baik Pak Gubernur hadir untuk menyelesaikan dan syukur Alhamdulillah mencapai kesepakatan serta inikan baik-baik saja. Waktu tiga hari saja, semua berjalan dengan baik, tenang damai hingga semuanya happy,” ungkapnya.
Sementara Misnan Aljawi yang merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang menyebut bangunan gedung untuk pengganti SMP Negeri 2 Galang ini sudah disetujui oleh DPRD Deliserdang, dengan adanya kolaborasi dengan Gubsu Bobby Nasution yang berkeinginan membangun gedung sekolah tersebut juga sangat disambut baik DPRD Deliserdang.
“Kita sambut baik kolaborasi Gubsu Bapak Bobby Nasution berkomitmen membantu pembangunan gedung SMP dan meminta Pemkab Deliserdang mencari lahan. Sebenernya sudah ada kesepakatan bersama untuk merelokasi SMPN 2 Galang dan sudah di lakukan. Kemudian Banggar DPRD pada tahun 2025 sudah setuju menganggarkan melalui Dinas Pendidikan 7 Milyar untuk membeli lahan dan membangun gedung baru SMPN 2 Galang,” katanya.
Untuk diketahui saat ke lokasi Zakky Shahri dan Hamdani Syahputra saat diwawancarai wartawan, bahwa apa kesepakatan yang dimediasi oleh Gubsu Bobby tidak jauh berbeda. Saat itu mereka menyebut Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan sembari berproses hibah ke Al Washliyah, proses belajar mengajar tidak boleh diberhentikan baik dari sisi Al Washliyah maupun dari sisi SMP Negeri 2 Galang.
Karena itulah ia datang meminta agar sekolah gerbangnya dibuka. Dalam hal ini DPRD akan memanggil Pemkab Deliserdang. “Kita akan panggil pihak Pemkab untuk duduk cari solusi. Kalau ada SMP 2 mau belajar dibuatlah jamnya berbeda. Bisa Al Washliyah pagi atau SMP 2 yang pagi, bergantian,” kata Zakky.
Gedung ini memang milik Pemkab Deliserdang, namun berdiri di tanah milik Al-Washliyah. Persoalan konflik gedung dan lahan ini mulai terjadi pada pemerintahan Asri Ludin Tambunan sebagai bupati karena pada pemerintahan sebelumnya menyerahkan gedung ini untuk dipakai Al-Washliyah.(btr/azw)

