Sekretaris Kesbangpolinmas Sumut Zulkarnain Rangkuti menjelaskan, maksud kedatangan penyidik Kejagung untuk meminjam data guna melakukan kroscek terkait mekanisme penggunaan dana hibah Pemprovsu TA 2012-2013. Disebutnya bahwa penyidik membawa 4 bundel data hibah dari kantornya.
“Mereka meminjam data hibah dari kita. Artinya ingin mengkroscek lah. Di antaranya soal verifikasi lapangan hibah TA. 2012-2013, berita acara ke lapangan, juga permintaan STP-SPM. Totalnya ada 4 bundel data, sebagian ada yang asli dan foto copian,” ungkapnya.
Ditanya apakah ada permintaan penyidik terkait penerima hibah yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) di tahun anggaran tersebut, termasuk ada berapa lembaga lagi yang belum menyerahkan LPj, Zulkarnain mengatakan tidak ada.
“Cuma ingin mengkroscek saja, tidak ada minta soal itu. Dan sebenarnya mereka juga sudah pegang data itu, kebetulan tidak dibawa makanya mereka pinjam lagi dari kita,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Edi Sofyan mengaku, sudah mengetahui bahwa penyidik Kejagung akan datang ke kantornya. Dia mengatakan kedatangan penyidik ingin melengkapi berkas-berkas terkait hibah Pemprovsu TA. 2012-2013.
“Saya sudah diberi tahu bahwa penyidik akan datang ke kantor. Kedatangan mereka untuk melengkapi berkas-berkas keterangan yang dijelaskan sebelumnya, saat saya diperiksa oleh Kejagung di Jakarta kemarin,” katanya di Kantor Gubsu, Selasa sore. (prn)