30 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Evy Terlalu Ngatur, Razman Mundur

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Razman Arif Nasution mengambil keputusan mengejutkan. Pengacara asal Mandaling Natal itu mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti.

“Hari ini (kemarin, red) saya sudah resmi mengundurkan diri,” ujar Razman Arif kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (18/8).

Setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan Razman mengambil langkah tersebut. Pertama, Evy Susanti terlalu mengatur Razman. Sedang Razman, tidak sudi dirinya diatur-atur oleh kliennya itu.

“Ibu Evy terlalu mengintervensi, mengatur-atur cara kerja saya, juga mengatur pernyataan-pernyataan saya,” kata Razman, tanpa mau memberikan contoh seperti apa sikap Evy yang disebutnya terlalu mengintervensi itu.

Alasan kedua, menurut Razman, Evy tidak mau terbuka terkait perkara penyuapan hakim PTUN Medan, yang menjadikannya sebagai tersangka. “Tidak mau terbuka, jadinya pusing saya. Saya mundur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2015, Razman sudah melontarkan pernyataan bahwa dia mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun, alasan yang disampaikan saat itu bukan karena adanya intervensi Evy.

Saat itu, dia mengaku mendapat banyak tekanan, bahkan ada yang mengancam akan menembaknya.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Razman Arif Nasution mengambil keputusan mengejutkan. Pengacara asal Mandaling Natal itu mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti.

“Hari ini (kemarin, red) saya sudah resmi mengundurkan diri,” ujar Razman Arif kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (18/8).

Setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan Razman mengambil langkah tersebut. Pertama, Evy Susanti terlalu mengatur Razman. Sedang Razman, tidak sudi dirinya diatur-atur oleh kliennya itu.

“Ibu Evy terlalu mengintervensi, mengatur-atur cara kerja saya, juga mengatur pernyataan-pernyataan saya,” kata Razman, tanpa mau memberikan contoh seperti apa sikap Evy yang disebutnya terlalu mengintervensi itu.

Alasan kedua, menurut Razman, Evy tidak mau terbuka terkait perkara penyuapan hakim PTUN Medan, yang menjadikannya sebagai tersangka. “Tidak mau terbuka, jadinya pusing saya. Saya mundur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2015, Razman sudah melontarkan pernyataan bahwa dia mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun, alasan yang disampaikan saat itu bukan karena adanya intervensi Evy.

Saat itu, dia mengaku mendapat banyak tekanan, bahkan ada yang mengancam akan menembaknya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/