26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PT BSM Kerjakan Jalan Rusak Payaroba

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Proses tender yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Binjai, untuk perbaikan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya kelar.

Proyek pengerjaan ini, dilaksanakan PT Bangun Satria Mandiri (BSM), yang beralamat kantor di Jalan Seroja, Komplek Residen Seroja Nomor A3, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, selaku pemenang paket proyek yang dilelang secara terbuka tersebut.

Dari informasi yang dirangkum, proyek tersebut melalui proses yang cukup panjang, karena pelaksanaan lelang atau tender ini, sempat 2 kali ditunda. Penundaan terjadi karena berbagai hal. Satu di antaranya, karena dokumen tidak lengkap. Namun kini, proses tender tersebut sudah rampung. Bahkan, PT BSM sudah melakukan penandatanganan kontrak yang disaksikan unsur Kejaksaan Negeri Binjai.

PT BSM dinyatakan sebagai pemenang paket proyek senilai Rp20 miliar, yang diumumkan pada 3 Agustus 2022 lalu.

“Ya, sudah keluar hasil pemenangnya, yang mengerjakan perbaikan Jalan Umar Baki di Payaroba,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, Kamis (18/8).

Ridho menegaskan, pengerjaan akan dilakukan pada Agustus 2022 ini. Hal tersebut menyusul karena proses tender sudah kelar.

“Dalam bulan ini, akan dilakukan perbaikan setelah hasil tender selesai,” jelasnya.

Pemko Binjai juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, atas tertundanya pelaksanaan pengerjaan perbaikan ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat itu. Perbaikan ruas jalan yang kerap dilalui truk diduga bertonase lebih ini, rencana semula dijanjikan akan diperbaiki pada April 2022. Namun nyatanya, perbaikan yang dijanjikan Pemko Binjai kembali diundur pada Juli 2022. Perbaikan jalan ini, dilakukan dengan beton rigid.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, juga menggandeng Kejaksaan Negeri Binjai dalam prosesnya. Jalan rusak di Kelurahan Payaroba ini, menyita perhatian masyarakat, karena telah merenggut nyawa seorang pelajar.

Korban berinisial FN (12), tewas di tempat setelah dilindas truk akibat lubang di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, 4 Maret 2022 lalu. Pada kejadian tersebut, korban yang dibonceng oleh kakaknya, tewas, setelah sepeda motor mereka menabrak lubang yang menganga, dan terhempas ke bagian kiri. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Proses tender yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Binjai, untuk perbaikan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya kelar.

Proyek pengerjaan ini, dilaksanakan PT Bangun Satria Mandiri (BSM), yang beralamat kantor di Jalan Seroja, Komplek Residen Seroja Nomor A3, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, selaku pemenang paket proyek yang dilelang secara terbuka tersebut.

Dari informasi yang dirangkum, proyek tersebut melalui proses yang cukup panjang, karena pelaksanaan lelang atau tender ini, sempat 2 kali ditunda. Penundaan terjadi karena berbagai hal. Satu di antaranya, karena dokumen tidak lengkap. Namun kini, proses tender tersebut sudah rampung. Bahkan, PT BSM sudah melakukan penandatanganan kontrak yang disaksikan unsur Kejaksaan Negeri Binjai.

PT BSM dinyatakan sebagai pemenang paket proyek senilai Rp20 miliar, yang diumumkan pada 3 Agustus 2022 lalu.

“Ya, sudah keluar hasil pemenangnya, yang mengerjakan perbaikan Jalan Umar Baki di Payaroba,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, Kamis (18/8).

Ridho menegaskan, pengerjaan akan dilakukan pada Agustus 2022 ini. Hal tersebut menyusul karena proses tender sudah kelar.

“Dalam bulan ini, akan dilakukan perbaikan setelah hasil tender selesai,” jelasnya.

Pemko Binjai juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, atas tertundanya pelaksanaan pengerjaan perbaikan ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat itu. Perbaikan ruas jalan yang kerap dilalui truk diduga bertonase lebih ini, rencana semula dijanjikan akan diperbaiki pada April 2022. Namun nyatanya, perbaikan yang dijanjikan Pemko Binjai kembali diundur pada Juli 2022. Perbaikan jalan ini, dilakukan dengan beton rigid.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai, juga menggandeng Kejaksaan Negeri Binjai dalam prosesnya. Jalan rusak di Kelurahan Payaroba ini, menyita perhatian masyarakat, karena telah merenggut nyawa seorang pelajar.

Korban berinisial FN (12), tewas di tempat setelah dilindas truk akibat lubang di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, 4 Maret 2022 lalu. Pada kejadian tersebut, korban yang dibonceng oleh kakaknya, tewas, setelah sepeda motor mereka menabrak lubang yang menganga, dan terhempas ke bagian kiri. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/