26 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Binjai Raih Penghargaan Kota Informatif

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai meraih penghargaan sebagai Kota Informatif. Penganugerahan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/8/2023).

Penghargaan untuk ketiga kalinya ini diterima oleh Wali Kota Binjai yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai, Aldi Agustian didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Sofyan Siregar.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution menyampaikan, rasa suka citanya dalam penganugerahan kali ini. Sebab, tahun ini ada banyak sekali perubahan untuk penilaian yang diberikan.

Di mana ada 5 kategori yang dinilai yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif. “Hal ini bertujuan untuk mendorong kabupaten/kota dalam menyediakan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Juga untuk membantu pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan yang strategis,” katanya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara setiap tahunnya kepada Badan Publik, yang menjalankan amanah Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan serangkaian monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provsu. Selain untuk kabupaten/kota, penghargaan ini juga diberikan kepada pemerintahan desa, BUMD, Bawaslu, KPU, dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Tripriyono mengucapkan selamat kepada para pemenang dalam penghargaan di tahun ini. “Saya harapkan Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi yang akurat dan lebih baik lagi., dan untuk yang belum mendapatkan penghargaan saya harap untuk segera memperbaikinya,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Sofyan Siregar dalam kesempatan tersebut mengaku senang. Sebab, Kota Binjai kembali mendapat anugerah Kota Informatif pada ajang ini.

Menurutnya, hal ini merupakan kebanggaan tersendiri. Sebab sebagai badan publik, Kota Binjai telah mampu memberikan informasi secara transparan bagi masyarakat guna mendukung pembangunan daerah.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kota Binjai transparan mengelola dan menyajikan informasi pembangunan daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan keterbukaan informasi dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ucap Sofyan.

Dengan keterbukaan ini, ia berharap, masyarakat ikut berperan memberikan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan Kota Binjai kedepannya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai meraih penghargaan sebagai Kota Informatif. Penganugerahan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/8/2023).

Penghargaan untuk ketiga kalinya ini diterima oleh Wali Kota Binjai yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai, Aldi Agustian didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Sofyan Siregar.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution menyampaikan, rasa suka citanya dalam penganugerahan kali ini. Sebab, tahun ini ada banyak sekali perubahan untuk penilaian yang diberikan.

Di mana ada 5 kategori yang dinilai yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif. “Hal ini bertujuan untuk mendorong kabupaten/kota dalam menyediakan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Juga untuk membantu pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan yang strategis,” katanya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara setiap tahunnya kepada Badan Publik, yang menjalankan amanah Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan serangkaian monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provsu. Selain untuk kabupaten/kota, penghargaan ini juga diberikan kepada pemerintahan desa, BUMD, Bawaslu, KPU, dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Tripriyono mengucapkan selamat kepada para pemenang dalam penghargaan di tahun ini. “Saya harapkan Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi yang akurat dan lebih baik lagi., dan untuk yang belum mendapatkan penghargaan saya harap untuk segera memperbaikinya,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Sofyan Siregar dalam kesempatan tersebut mengaku senang. Sebab, Kota Binjai kembali mendapat anugerah Kota Informatif pada ajang ini.

Menurutnya, hal ini merupakan kebanggaan tersendiri. Sebab sebagai badan publik, Kota Binjai telah mampu memberikan informasi secara transparan bagi masyarakat guna mendukung pembangunan daerah.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kota Binjai transparan mengelola dan menyajikan informasi pembangunan daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan keterbukaan informasi dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ucap Sofyan.

Dengan keterbukaan ini, ia berharap, masyarakat ikut berperan memberikan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan Kota Binjai kedepannya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/