28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pensiunan PTPN2 dan Ahli Waris Terima SHT: Alhamdulillah, Saya Bisa Bangun Rumah di Kampung…

SUMUTPOS.CO – Rasa haru dan bahagia dirasakan para pensiunan PTPN2 dan ahli warisnya saat menerima Santunan Hari Tua (SHT), Sabtu (16/9). Pasalnya, SHT ini sangat mereka nantikan.

Salah satunya Salimin (66), pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 dinas terakhir sebagai kap kontrol. Duda tiga orang anak tersebut mengaku sangat berharap keluarnya SHT ini.

“Saya berterima kasih banyak kepada PTPN2, semoga semakin maju terus. Terima kasih banyak juga kepada Bapak Direktur PTPN2. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di perusahaan, mohon dimaafkan. Manajer, asisten, mandor I, baik sekali kepada kami,” kata Salimin dengan mata berkaca-kaca, tak kuasa menahan haru.

Salimin juga mengucap syukur atas penerimaan SHT. “Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa bikin rumah di kampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya rumah sendiri,” katanya sambil meyeka air matanya yang menetes di pipi.

Hal yang sama disampaikan Arif Iwan Kesuma (56), pensiunan Kebun Tanjung Garbus Tahun 2023 sebagai krani upah. Menurutnya, mengurus SHT simpel tidak dipungut apapun. Hanya melengkapi persyaratan KPTS pensiun, fotocopy rekening bank, fotocopy KTP dan Berita Acara Pengosongan Rumah. “Alhamdulillah dalam pengurusan SHT tidak dipungut biaya apa-apa, tidak ada dipersulit dari petugas pengurus SHT,” bilangnya.

Iapun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Management PTPN2 yang telah memperhatikan para pensiunan dalam pengurusan SHT. “Kami bisa mengurus langsung ke kantor direksi tanpa perantara, sehingga transparan. Tidak ada yang disembunyikan dan kami sangat berterima kasih sekali kepada management PTPN2 karena tidak ada dipersulit,”sebut Arif.

Terpisah, Sinta Friska Beru Ketaren (22), ahli waris almarhum Ganepo Karo-karo Ketaren pensiun 2019 PKS KWS Operator Pengolahan juga menuturkan proses gampang dan tidak dipungut biaya. “Agak sedih, nggak apa-apa ya pak. Saya pribadi banyak bersyukur, masih bisa melanjutkan studi, apalagi saat menerima uang SHT itu. Sangat berguna bagi kami, anak-anaknya yang sudah ditinggalkan,” katanya.

“Mungkin kalau uang itu tidak ada, kami tidak tahu tinggal di mana. Tapi dengan uang itu, kami bisa membangun rumah dengan 1 atau 2 kamar untuk ditempati besok. Terima kasih untuk direksi yang sudah membayarkan tanpa ditahan dan proses yang tidak lama. Juga dibayarkan melalui transfer bank,”imbuhnya.

Direktur PTPN2 melalui Kabag Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar didampingi Kasubag Humas Rahmat Kurniawan menjelaskan, PTPN2 terus berupaya secara maksimal memenuhi kewajiban-kewajibannya khususnya kepada pensiunan karyawan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.

Dari data yang ada, sejak Tahun 2018 jumlah pembayaran SHT terus meningkat. Mulai dari Rp1, 426 miliar lebih (Tahun 2018) naik menjadi Rp24 miliar lebih (2019), Rp31,973 miliar (2020), naik lagi menjadi Rp145,807 miliar (2021), dan Rp231,826 Tahun 2022 serta Tahun 2023 sampai September sudah disalurkan sebesar Rp94,204 miliar untuk 58 orang Karyawan Pimpinan dan 1.221 orang Karyawan Pelaksana.

Total SHT yang sudah dibayarkan sebesar Rp529.244.420.633, dan sisa yang belum dibayarkan hanya Rp116 miliar lagi. “Target perusahaan, Tahun 2023 SHT selesai dibayarkan seluruhnya. dan di Tahun 2024 setiap karyawan yang pensiun langsung bisa menerima SHT,” tambah Nona, sapaan akrab Henny Mailena Siregar.

Nona berharap, para pensiunan karyawan yang belum menerima hak-hak mereka seperti SHT agar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan bersabar. Mengingat semuanya harus melalui proses karena jumlah pensiunan karyawan di PTPN2 cukup besar.

Nona juga menyampaikan, SHT ini tidak pernah dipotong melalui gaji karyawan, tapi SHT ini semata-mata merupakan santunan perusahaan dalam bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi di perusahaan dan berkelakuan baik. “Kita sangat berharap para pensiunan karyawan bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Percayalah, perusahaan tidak akan bertindak sewenang-wenang. Semua hak-hak pensiunan karyawan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini,” jelasnya. (adz)

SUMUTPOS.CO – Rasa haru dan bahagia dirasakan para pensiunan PTPN2 dan ahli warisnya saat menerima Santunan Hari Tua (SHT), Sabtu (16/9). Pasalnya, SHT ini sangat mereka nantikan.

Salah satunya Salimin (66), pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 dinas terakhir sebagai kap kontrol. Duda tiga orang anak tersebut mengaku sangat berharap keluarnya SHT ini.

“Saya berterima kasih banyak kepada PTPN2, semoga semakin maju terus. Terima kasih banyak juga kepada Bapak Direktur PTPN2. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di perusahaan, mohon dimaafkan. Manajer, asisten, mandor I, baik sekali kepada kami,” kata Salimin dengan mata berkaca-kaca, tak kuasa menahan haru.

Salimin juga mengucap syukur atas penerimaan SHT. “Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa bikin rumah di kampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya rumah sendiri,” katanya sambil meyeka air matanya yang menetes di pipi.

Hal yang sama disampaikan Arif Iwan Kesuma (56), pensiunan Kebun Tanjung Garbus Tahun 2023 sebagai krani upah. Menurutnya, mengurus SHT simpel tidak dipungut apapun. Hanya melengkapi persyaratan KPTS pensiun, fotocopy rekening bank, fotocopy KTP dan Berita Acara Pengosongan Rumah. “Alhamdulillah dalam pengurusan SHT tidak dipungut biaya apa-apa, tidak ada dipersulit dari petugas pengurus SHT,” bilangnya.

Iapun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Management PTPN2 yang telah memperhatikan para pensiunan dalam pengurusan SHT. “Kami bisa mengurus langsung ke kantor direksi tanpa perantara, sehingga transparan. Tidak ada yang disembunyikan dan kami sangat berterima kasih sekali kepada management PTPN2 karena tidak ada dipersulit,”sebut Arif.

Terpisah, Sinta Friska Beru Ketaren (22), ahli waris almarhum Ganepo Karo-karo Ketaren pensiun 2019 PKS KWS Operator Pengolahan juga menuturkan proses gampang dan tidak dipungut biaya. “Agak sedih, nggak apa-apa ya pak. Saya pribadi banyak bersyukur, masih bisa melanjutkan studi, apalagi saat menerima uang SHT itu. Sangat berguna bagi kami, anak-anaknya yang sudah ditinggalkan,” katanya.

“Mungkin kalau uang itu tidak ada, kami tidak tahu tinggal di mana. Tapi dengan uang itu, kami bisa membangun rumah dengan 1 atau 2 kamar untuk ditempati besok. Terima kasih untuk direksi yang sudah membayarkan tanpa ditahan dan proses yang tidak lama. Juga dibayarkan melalui transfer bank,”imbuhnya.

Direktur PTPN2 melalui Kabag Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar didampingi Kasubag Humas Rahmat Kurniawan menjelaskan, PTPN2 terus berupaya secara maksimal memenuhi kewajiban-kewajibannya khususnya kepada pensiunan karyawan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.

Dari data yang ada, sejak Tahun 2018 jumlah pembayaran SHT terus meningkat. Mulai dari Rp1, 426 miliar lebih (Tahun 2018) naik menjadi Rp24 miliar lebih (2019), Rp31,973 miliar (2020), naik lagi menjadi Rp145,807 miliar (2021), dan Rp231,826 Tahun 2022 serta Tahun 2023 sampai September sudah disalurkan sebesar Rp94,204 miliar untuk 58 orang Karyawan Pimpinan dan 1.221 orang Karyawan Pelaksana.

Total SHT yang sudah dibayarkan sebesar Rp529.244.420.633, dan sisa yang belum dibayarkan hanya Rp116 miliar lagi. “Target perusahaan, Tahun 2023 SHT selesai dibayarkan seluruhnya. dan di Tahun 2024 setiap karyawan yang pensiun langsung bisa menerima SHT,” tambah Nona, sapaan akrab Henny Mailena Siregar.

Nona berharap, para pensiunan karyawan yang belum menerima hak-hak mereka seperti SHT agar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan bersabar. Mengingat semuanya harus melalui proses karena jumlah pensiunan karyawan di PTPN2 cukup besar.

Nona juga menyampaikan, SHT ini tidak pernah dipotong melalui gaji karyawan, tapi SHT ini semata-mata merupakan santunan perusahaan dalam bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi di perusahaan dan berkelakuan baik. “Kita sangat berharap para pensiunan karyawan bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Percayalah, perusahaan tidak akan bertindak sewenang-wenang. Semua hak-hak pensiunan karyawan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini,” jelasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/