28.9 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

DPP Tentukan Nurhajizah atau Doli

Foto: Andika/Sumut Pos
Pengurus Tim Sepuluh Partai Golkar yang dibentuk untuk menjaring Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Tengku Erry Nuradi di Pilgubsu 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Usai melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Sumut, Dewan Partai Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Sumatera Utara (Golkar Sumut) melakukan rapat pleno untuk membahas hasil kerja tim 10 di Hotel Polonia, Rabu (27/12).

Dalam rapat pleno di perluas yang dihadiri pengurus DPD Golkar II se Sumut, Tim 10 menyampaikan dua nama yang berhasil dijaring yakni Doli Sinomba Siregar (Internal) dan Nur Azizah Marpaung (Eksternal).

Kedua nama itu diproyeksikan bakal menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut mendampingi Tengku Erry Nuradi yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang.

Koordinator Bidang Kepartaian DPD Golkar Sumut, Syahrul Pasaribu mengatakan dalam rapat tersebut tidak ada lagi penambahan nama bakal calon.

“Masukan atau saran mengenai kedua nama diperbolehkan, namun tidak ada lagi penambahan nama. Karena ini sudah melalui prosedur,” katanya dalam Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Sumut dengan DPD Partai Golkar kabupaten/kota se Sumatera Utara, di Hotel Polonia, Medan, Rabu (27/12)

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Calon Wagubsu Sahlul Umur Situmeang mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan penjaringan sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh Golkar.

Hasilnya, Doli Sinomba Siregar yang lolos persyaratan pendaftaran baik sesuai perundang-undangan maupun aturan kepartaian. “Selebihnya tidak lolos karena ada yang tidak mengikuti wawancara,” ujarnya.

Atas kondisi ini, Tim Penjaringan kembali melakukan penjaringan dari kalangan eksternal. Hal ini sesuai aturan yang ditetapkan oleh DPD Golkar Sumut.

sehingga diputuskan nama Nurhajizah Marpaung sebagai sosok yang memenuhi syarat baik dari perundang-undangan, kepartaian dan keseriusan.

“Sesuai mekanisme, maka nama Doli Sinomba Siregar dan Nurhajizah Marpaung kami bawa kepada DPD I Golkar untuk dibawa dalam rapat pleno diperluas ini,” pungkasnya.

Rapat Pleno menyetujui dua hal. Pertama, membawa dua nama Bakal Calon Wakil Gubernur Sumut (Bacawagubsu) untuk diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Yang kedua, setelah diputuskan DPP Golkar maka akan membawanya pada forum Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Golkar Sumut.(dik/azw)

 

Foto: Andika/Sumut Pos
Pengurus Tim Sepuluh Partai Golkar yang dibentuk untuk menjaring Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Tengku Erry Nuradi di Pilgubsu 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Usai melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Sumut, Dewan Partai Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Sumatera Utara (Golkar Sumut) melakukan rapat pleno untuk membahas hasil kerja tim 10 di Hotel Polonia, Rabu (27/12).

Dalam rapat pleno di perluas yang dihadiri pengurus DPD Golkar II se Sumut, Tim 10 menyampaikan dua nama yang berhasil dijaring yakni Doli Sinomba Siregar (Internal) dan Nur Azizah Marpaung (Eksternal).

Kedua nama itu diproyeksikan bakal menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut mendampingi Tengku Erry Nuradi yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang.

Koordinator Bidang Kepartaian DPD Golkar Sumut, Syahrul Pasaribu mengatakan dalam rapat tersebut tidak ada lagi penambahan nama bakal calon.

“Masukan atau saran mengenai kedua nama diperbolehkan, namun tidak ada lagi penambahan nama. Karena ini sudah melalui prosedur,” katanya dalam Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Sumut dengan DPD Partai Golkar kabupaten/kota se Sumatera Utara, di Hotel Polonia, Medan, Rabu (27/12)

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Calon Wagubsu Sahlul Umur Situmeang mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan penjaringan sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh Golkar.

Hasilnya, Doli Sinomba Siregar yang lolos persyaratan pendaftaran baik sesuai perundang-undangan maupun aturan kepartaian. “Selebihnya tidak lolos karena ada yang tidak mengikuti wawancara,” ujarnya.

Atas kondisi ini, Tim Penjaringan kembali melakukan penjaringan dari kalangan eksternal. Hal ini sesuai aturan yang ditetapkan oleh DPD Golkar Sumut.

sehingga diputuskan nama Nurhajizah Marpaung sebagai sosok yang memenuhi syarat baik dari perundang-undangan, kepartaian dan keseriusan.

“Sesuai mekanisme, maka nama Doli Sinomba Siregar dan Nurhajizah Marpaung kami bawa kepada DPD I Golkar untuk dibawa dalam rapat pleno diperluas ini,” pungkasnya.

Rapat Pleno menyetujui dua hal. Pertama, membawa dua nama Bakal Calon Wakil Gubernur Sumut (Bacawagubsu) untuk diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Yang kedua, setelah diputuskan DPP Golkar maka akan membawanya pada forum Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Golkar Sumut.(dik/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/