ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan para tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya yakin para kepala OPD pasti mendaftarkan para tenaga honorernya di BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat,”kata Wakil Bupati Asahan, H Surya, B.Sc saat memimpin rapat koordinasi dan Implementasi terkait Perda No 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman, Rabu (17/10).
Dijelaskan Surya, program Jaminan Sosial merupakan cerminan Negara dalam hal perlindungan bagi seluruh warga Negara Indonesia, dan merupakan program strategis Nasional yang selaras dengan nawa cita Pemerintahan Asahan.
“Artinya BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hak para tenaga kerja,”bilang Surya.
Diungkapkan Surya, ada 1.324 orang tenaga honorer dari 29 OPD Kabupaten Asahan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan pensiun (JP).
“Dengan mendaftarkan pegawai ASN dan tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini membuktikan bahwa Pemkab Asahan mendukung Implementasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, M Faisal menyebutkan, bahwa pihaknya bertugas untuk memastikan seluruh tenaga kerja dari seluruh sektor mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pihak BPJS melakukan koordinasi dengan Pemda dengan menerbitkan Perda No 2/2018 dan Perbup dan berharap agar Pemda ikut terlibat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” katanya. (omi/han)