25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polsek Tebingtinggi Jaring 25 Warga Pelanggar Prokes

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tetap digencarkan Polsek Tebingtinggi, dengan melakukan Operasi Yustisi di Jalan Umum Desa Sei Periok, Kecamatan Tebingtinggi. Hasilnya, sebanyak 25 orang warga terjaring melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.

PROKES: Jajaran Polsek Tebingtinggi bersama TNI melakukan razia Operasi Yustisi di Desa Sei Periok.

Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Doraria Simanjuntak mengatakan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam penegakan disiplin Prokes, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Masyarakat pelanggar Prokes dikenai sanksi sosial,”ungkap Iptu Doraria, Selasa (17/11).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Tebingtinggi melibatkan pihak Kepolisian Polsek Tebingtinggi, Koramil 13 Tebingtinggi dan Satpol PP Kecamatan. Kebanyakan dari warga yang terjaring dikarenakan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kita harapkan warga masyarakat untuk terus mematuhi Prokes, ini dalam rangka memutar penyebaran pandemi Covid-19,” jelasnya.

Iptu Doraria mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tetap digencarkan Polsek Tebingtinggi, dengan melakukan Operasi Yustisi di Jalan Umum Desa Sei Periok, Kecamatan Tebingtinggi. Hasilnya, sebanyak 25 orang warga terjaring melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.

PROKES: Jajaran Polsek Tebingtinggi bersama TNI melakukan razia Operasi Yustisi di Desa Sei Periok.

Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Doraria Simanjuntak mengatakan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam penegakan disiplin Prokes, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Masyarakat pelanggar Prokes dikenai sanksi sosial,”ungkap Iptu Doraria, Selasa (17/11).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Tebingtinggi melibatkan pihak Kepolisian Polsek Tebingtinggi, Koramil 13 Tebingtinggi dan Satpol PP Kecamatan. Kebanyakan dari warga yang terjaring dikarenakan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kita harapkan warga masyarakat untuk terus mematuhi Prokes, ini dalam rangka memutar penyebaran pandemi Covid-19,” jelasnya.

Iptu Doraria mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/