30 C
Medan
Friday, May 24, 2024

KY Selidiki Hakim PN Sibolga

Hubungan seks-Ilustrasi
Hubungan seks-Ilustrasi

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Kasus oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, HD yang digerebek pesta sabu bersama selingkuhannya oleh warga di rumah dinasnya, Jl Gatot Subroto, Tapteng, sampai juga ke Komisi Yudisial (KY). Kini, KY sedang menyelidiki hakim berinisial HD. Kasus ini juga menambah panjang daftar perilaku hakim yang berbuat asusila yang terungkap sepanjang 2014 ini.

“Ya betul (memeriksa hakim HD),” kata pimpinan KY bidang seleksi hakim Taufiqurrohman Syahuri kepada wartawan, Selasa (17/12).

“Dugaan awal asusila. Dua kali digerebek warga setempat tapi oleh masyarakat setempat ditemukan alat isap sabu (bong) di belakang rumah. Jadi waktu pemeriksaan KY mengajak BNN,” ujar Taufiq.

Atas pemeriksaan itu, rencananya BNN melaporkan hasilnya hari ini (kemarin) ke KY, apakah HD benar-benar memakai sabu atau tidak. Tim dari KY terdiri dari Taufiq, Jaja Ahmad Jayus, dan ahli Totok Wintarto. “Sekarang sedang disusun laporan tim panel pemeriksaan untuk disampaikan dalam rapat pleno untuk menjatuhkan sanksinya,” pungkas Taufiq.

Hakim HD digerebek warga dirumah dinasnya sedang berduaan dengan seorang siswi, 22 Agustus 2014 lalu. Saat digerebek, HD sempat berhasil kabur dengan melompat pagar belakang rumahnya. Tapi, warga mencari keberadaan HD dipekarangan belakang rumahnya dan menemukan bungkusan plastik warna hitam berisikan satu bong, pipet, gunting dan satu botol minuman Yakult.

Menurut keterangan Robert Silitonga, Kepling setempat, kejadian bermula saat warga sekitar dikejutkan dengan suara minta tolong seorang wanita dari dalam rumah HD. Warga yang mendengar kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dinas PN tersebut. Saat pintu diketuk, warga menemukan seorang pria bersama seorang wanita. Sedangkan HD sudah kabur lewat pintu belakang dengan memanjat tembok.

“Saat dibuka, kami melihat seorang pria yang mengaku petugas dengan seorang wanita. Sedangkan si HD sudah berhasil kabur lompat pagar belakang,” ungkap Robert.

Pria tersebut lanjutnya kemudian membawa wanita itu dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan, 2 pria yang juga mengaku petugas yang datang kemudian memergoki HD yang keluar dari arah belakang. Dan kepada warga kedua oknum petugas tersebut mengaku akan mengamankannya.

“Tiba-tiba datang dua orang lagi yang mengaku petugas dan memergoki si HD di belakang rumahnya, Kemudian, keduanya pamit kepada warga untuk mengamankannya,” beber Robert.

Tak berapa lama kemudian lanjut Robert, kedua oknum petugas tersebut datang lagi dan masuk ke dalam rumah. Dengan disaksikan kepling dan warga setempat rumah tersebut dikunci. “Tiba-tiba rumah itu sudah terkunci saja, setelah petugas itu bilang, jangan ada yang masuk ke dalam ya,” ucapnya menirukan perkataan oknum petugas tersebut.

Menurut Robert, kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali. Sekitar sebulan yang lalu juga, sekira pukul 01.00 WIB warga memergoki HD sedang berduaan dengan wanita yang sama. Dan sempat disidang oleh kepling setempat dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. “Sebelumnya sudah pernah juga kami tangkap dia (HD) sedang berduaan dengan perempuan ini juga di dalam rumah itu, kira-kira jam 01.00 WIB. Aku yang langsung menyidang mereka. Kubilang, kalau mau begituan kalian jangan di kampung ini, keluar kalian. Saat itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Ternyata, terulang kembali,” ketusnya.

 

NGAKU DIPERAS

Hakim HD yang ditemui di PN Sibolga beberapa waktu lalu mengaku baru mengenal wanita bernama Anita Putri dari temannya di satu warnet dan pernah membawa wanita tersebut ke rumahnya. Sejak itu, katanya, Putri sering meminta uang kepadanya. Jumat (22/8) lalu itu, kata HD, merupakan kedua kalinya Putri mendatangi rumahnya setelah kedatangan pertamanya sebulan sebelumnya, yang juga menghebohkan warga sekitar. Dan karena itu pula, dia diharuskan membayar Rp5 juta untuk memberi makan warga sekampung.

Sebelum kedatangan Putri, HD berencana ingin beli nasi bungkus untuk makan siang. Lantas ia meminjam sepeda motor milik Putri untuk membeli nasi ke simpang Pondok Batu, berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya kereta tersebut kempes. Dan ketepatan, dia ketemu dengan JG, temannya, seorang oknum polisi. Mereka kemudian berganti kereta. “Minta tolong aku sama si JG, biar aku yang pakai keretanya dulu. Karena takut kelamaan kalau harus nunggu nempel kereta yang bocor,” ungkapnya.

Usai membeli nasi dari simpang Pondok Batu, lanjut HD, dia langsung ke rumah. Kemudian, ia mengajak Putri makan bersama di dalam kamar. Dan saat itu pula, Putri mengajukan permintaan kepadanya. Karena tidak dipenuhi, Putri kemudian beranjak keluar kamar menuju ruang tengah dan berteriak minta tolong. “Dia minta uang. Karena nggak kukasih dia teriak-teriak,” bebernya.

Melihat Putri yang menjerit-jerit, dia lantas menelepon JG dan mintanya untuk segera datang. JG yang melihat Putri yang terus menjerit menyuruh Putri untuk segera keluar dan meninggalkan rumah tersebut. Bukannya berhenti, jeritan Putri malah menjadi-jadi hingga membuat warga sekitar berbondong-bondong mendatangi rumahnya. “Si JG hanya mau nolong aku saja. Karena dia (Putri) terus berteriak. JG kemudian mengusirnya. Tapi dia terus berteriak sampai warga berdatangan,” akunya.

Melihat warga yang ramai dengan membawa pentungan, HD ketakutan dan berusaha kabur lewat belakang dengan cara memenjat tembok. “Kulihat sudah banyak warga yang datang, aku ketakutan. Karena kulihat sebagian ada yang membawa balok. Aku takut dimassa makanya lari dari belakang,” ucapnya seraya mengaku tak tahu yang terjadi kemudian terhadap Putri.

Masih, kata HD, JG kemudian datang menjemputnya dan membawanya ke rumah orangtua angkat JG di Jalan Merpati, Sibolga Selatan. Sempat sebelum dibawa, beberapa orang warga ingin menghajarnya dan mencoba mengayunkan balok ke arahnya.

“Sempat aku mau dipukuli. Ada yang coba memukul pakai tangan, ada juga yang mau mukul pakai balok,” sebutnya.

Di sana, mereka kemudian bertemu dengan rekan-rekan JG sesama polisi dan meminta tolong untuk kembali ke tempat kejadian untuk mengunci pintu rumahnya. “Setelah aku keluar dari belakang, JG langsung mengamankanku dari warga dan membawaku ke rumah orangtua angkatnya di Jalan Merpati. Di sana jumpa dengan 2 orang temannya sesama polisi. Kami ceritakan yang terjadi, lalu kami minta agar mereka berdua menguncikan pintu rumahku,” paparnya.

Menurut HD, Putri sudah sering berbuat hal yang sama kepada pria lainnya. “Temanku juga pernah kena. Dimintai uang sama Putri. Memang begitu kerjaannya,” dalihnya seraya mengaku kalau Putri dikenal tidak lagi berstatus pelajar.

Dan terkait penemuan alat isap sabu oleh warga sekitar di belakang rumah dinasnya, HD membantah sebagai pemilik bong tersebut. “Itu bukan punyaku. Karena warga menemukannya bukan dari pekarangan rumahku, tapi dari balik tembok belakang rumahku,” pungkasnya.

Ketua PN Sibolga, Marper Pandiangan melalui Kabag Humas Antoni yang dikonfirmasi, selama 4 tahun bekerja sebagai hakim di PN Sibolga, baru satu tahun terakhir HD berulah. Sejak HD punya persoalan dengan istrinya yang ditinggalkannya di Padang Sidempuan, Tapsel.

“Setahuku, selama ini orangnya baik. Paling sekitar setahun terakhir inilah dia (HD) berulah, sering tidak masuk kerja dan masuk pagi kemudian tandatangani absen lalu keluar. Kabarnya itu karena ia lagi punya masalah serius dengan istrinya,” ungkap Antoni.

Sebelum itu, lanjut Antoni, PN telah mencoba memberikan nasehat kepadanya dengan melakukan pemanggilan dan pembinaan. Namun, hingga kini tak juga berubah. “Ketua pengadilan sudah sering memanggilnya dan memberikan nasehat. Begitu juga wakil ketua, sudah banyak ngasi saran, tapi nggak juga berubah,” bebernya.

Karena tak juga ada perubahan dan ditambah dengan adanya persoalan HD dengan warga sekitar rumah dinasnya, pihak PN menempuh jalur terakhir dengan melaporkan hal tersebut hingga ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, yang berhak melakukan tindakan terhadap hakim bermasalah adalah pengawas MA.

“Kita gak punya kewenangan memberikan tindakan atau sanksi. Yang berhak itu adalah pengawas MA. Makanya, kita sudah dilayangkan surat hingga ke MA, pemberitahuan terkait semua pelanggaran disiplin yang dilakukannya (HD),” ungkapnya.

Masih. kata Antoni, saat ini HD berstatus sebagai hakim di daerah Madina, Tapsel. Namun, karena masih banyak kasus yang ditangani HD yang belum putus dalam persidangan maka perpindahan HD ditunda hingga menyelesaikan semua kewajibannya tersebut.

“Sebenarnya sudah di Madina, tapi karena dia (HD) belum memutus sidang perkara yang disidangkannya makanya perpindahannya tertunda. Ya harus diputusnya dulu sidangnya baru bisa pindah. Dan ketua PN sudah berkali-kali mengingatkannya,” tandasnya. (ts/net/bbs)

 

Hubungan seks-Ilustrasi
Hubungan seks-Ilustrasi

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Kasus oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, HD yang digerebek pesta sabu bersama selingkuhannya oleh warga di rumah dinasnya, Jl Gatot Subroto, Tapteng, sampai juga ke Komisi Yudisial (KY). Kini, KY sedang menyelidiki hakim berinisial HD. Kasus ini juga menambah panjang daftar perilaku hakim yang berbuat asusila yang terungkap sepanjang 2014 ini.

“Ya betul (memeriksa hakim HD),” kata pimpinan KY bidang seleksi hakim Taufiqurrohman Syahuri kepada wartawan, Selasa (17/12).

“Dugaan awal asusila. Dua kali digerebek warga setempat tapi oleh masyarakat setempat ditemukan alat isap sabu (bong) di belakang rumah. Jadi waktu pemeriksaan KY mengajak BNN,” ujar Taufiq.

Atas pemeriksaan itu, rencananya BNN melaporkan hasilnya hari ini (kemarin) ke KY, apakah HD benar-benar memakai sabu atau tidak. Tim dari KY terdiri dari Taufiq, Jaja Ahmad Jayus, dan ahli Totok Wintarto. “Sekarang sedang disusun laporan tim panel pemeriksaan untuk disampaikan dalam rapat pleno untuk menjatuhkan sanksinya,” pungkas Taufiq.

Hakim HD digerebek warga dirumah dinasnya sedang berduaan dengan seorang siswi, 22 Agustus 2014 lalu. Saat digerebek, HD sempat berhasil kabur dengan melompat pagar belakang rumahnya. Tapi, warga mencari keberadaan HD dipekarangan belakang rumahnya dan menemukan bungkusan plastik warna hitam berisikan satu bong, pipet, gunting dan satu botol minuman Yakult.

Menurut keterangan Robert Silitonga, Kepling setempat, kejadian bermula saat warga sekitar dikejutkan dengan suara minta tolong seorang wanita dari dalam rumah HD. Warga yang mendengar kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dinas PN tersebut. Saat pintu diketuk, warga menemukan seorang pria bersama seorang wanita. Sedangkan HD sudah kabur lewat pintu belakang dengan memanjat tembok.

“Saat dibuka, kami melihat seorang pria yang mengaku petugas dengan seorang wanita. Sedangkan si HD sudah berhasil kabur lompat pagar belakang,” ungkap Robert.

Pria tersebut lanjutnya kemudian membawa wanita itu dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan, 2 pria yang juga mengaku petugas yang datang kemudian memergoki HD yang keluar dari arah belakang. Dan kepada warga kedua oknum petugas tersebut mengaku akan mengamankannya.

“Tiba-tiba datang dua orang lagi yang mengaku petugas dan memergoki si HD di belakang rumahnya, Kemudian, keduanya pamit kepada warga untuk mengamankannya,” beber Robert.

Tak berapa lama kemudian lanjut Robert, kedua oknum petugas tersebut datang lagi dan masuk ke dalam rumah. Dengan disaksikan kepling dan warga setempat rumah tersebut dikunci. “Tiba-tiba rumah itu sudah terkunci saja, setelah petugas itu bilang, jangan ada yang masuk ke dalam ya,” ucapnya menirukan perkataan oknum petugas tersebut.

Menurut Robert, kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali. Sekitar sebulan yang lalu juga, sekira pukul 01.00 WIB warga memergoki HD sedang berduaan dengan wanita yang sama. Dan sempat disidang oleh kepling setempat dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. “Sebelumnya sudah pernah juga kami tangkap dia (HD) sedang berduaan dengan perempuan ini juga di dalam rumah itu, kira-kira jam 01.00 WIB. Aku yang langsung menyidang mereka. Kubilang, kalau mau begituan kalian jangan di kampung ini, keluar kalian. Saat itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Ternyata, terulang kembali,” ketusnya.

 

NGAKU DIPERAS

Hakim HD yang ditemui di PN Sibolga beberapa waktu lalu mengaku baru mengenal wanita bernama Anita Putri dari temannya di satu warnet dan pernah membawa wanita tersebut ke rumahnya. Sejak itu, katanya, Putri sering meminta uang kepadanya. Jumat (22/8) lalu itu, kata HD, merupakan kedua kalinya Putri mendatangi rumahnya setelah kedatangan pertamanya sebulan sebelumnya, yang juga menghebohkan warga sekitar. Dan karena itu pula, dia diharuskan membayar Rp5 juta untuk memberi makan warga sekampung.

Sebelum kedatangan Putri, HD berencana ingin beli nasi bungkus untuk makan siang. Lantas ia meminjam sepeda motor milik Putri untuk membeli nasi ke simpang Pondok Batu, berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya kereta tersebut kempes. Dan ketepatan, dia ketemu dengan JG, temannya, seorang oknum polisi. Mereka kemudian berganti kereta. “Minta tolong aku sama si JG, biar aku yang pakai keretanya dulu. Karena takut kelamaan kalau harus nunggu nempel kereta yang bocor,” ungkapnya.

Usai membeli nasi dari simpang Pondok Batu, lanjut HD, dia langsung ke rumah. Kemudian, ia mengajak Putri makan bersama di dalam kamar. Dan saat itu pula, Putri mengajukan permintaan kepadanya. Karena tidak dipenuhi, Putri kemudian beranjak keluar kamar menuju ruang tengah dan berteriak minta tolong. “Dia minta uang. Karena nggak kukasih dia teriak-teriak,” bebernya.

Melihat Putri yang menjerit-jerit, dia lantas menelepon JG dan mintanya untuk segera datang. JG yang melihat Putri yang terus menjerit menyuruh Putri untuk segera keluar dan meninggalkan rumah tersebut. Bukannya berhenti, jeritan Putri malah menjadi-jadi hingga membuat warga sekitar berbondong-bondong mendatangi rumahnya. “Si JG hanya mau nolong aku saja. Karena dia (Putri) terus berteriak. JG kemudian mengusirnya. Tapi dia terus berteriak sampai warga berdatangan,” akunya.

Melihat warga yang ramai dengan membawa pentungan, HD ketakutan dan berusaha kabur lewat belakang dengan cara memenjat tembok. “Kulihat sudah banyak warga yang datang, aku ketakutan. Karena kulihat sebagian ada yang membawa balok. Aku takut dimassa makanya lari dari belakang,” ucapnya seraya mengaku tak tahu yang terjadi kemudian terhadap Putri.

Masih, kata HD, JG kemudian datang menjemputnya dan membawanya ke rumah orangtua angkat JG di Jalan Merpati, Sibolga Selatan. Sempat sebelum dibawa, beberapa orang warga ingin menghajarnya dan mencoba mengayunkan balok ke arahnya.

“Sempat aku mau dipukuli. Ada yang coba memukul pakai tangan, ada juga yang mau mukul pakai balok,” sebutnya.

Di sana, mereka kemudian bertemu dengan rekan-rekan JG sesama polisi dan meminta tolong untuk kembali ke tempat kejadian untuk mengunci pintu rumahnya. “Setelah aku keluar dari belakang, JG langsung mengamankanku dari warga dan membawaku ke rumah orangtua angkatnya di Jalan Merpati. Di sana jumpa dengan 2 orang temannya sesama polisi. Kami ceritakan yang terjadi, lalu kami minta agar mereka berdua menguncikan pintu rumahku,” paparnya.

Menurut HD, Putri sudah sering berbuat hal yang sama kepada pria lainnya. “Temanku juga pernah kena. Dimintai uang sama Putri. Memang begitu kerjaannya,” dalihnya seraya mengaku kalau Putri dikenal tidak lagi berstatus pelajar.

Dan terkait penemuan alat isap sabu oleh warga sekitar di belakang rumah dinasnya, HD membantah sebagai pemilik bong tersebut. “Itu bukan punyaku. Karena warga menemukannya bukan dari pekarangan rumahku, tapi dari balik tembok belakang rumahku,” pungkasnya.

Ketua PN Sibolga, Marper Pandiangan melalui Kabag Humas Antoni yang dikonfirmasi, selama 4 tahun bekerja sebagai hakim di PN Sibolga, baru satu tahun terakhir HD berulah. Sejak HD punya persoalan dengan istrinya yang ditinggalkannya di Padang Sidempuan, Tapsel.

“Setahuku, selama ini orangnya baik. Paling sekitar setahun terakhir inilah dia (HD) berulah, sering tidak masuk kerja dan masuk pagi kemudian tandatangani absen lalu keluar. Kabarnya itu karena ia lagi punya masalah serius dengan istrinya,” ungkap Antoni.

Sebelum itu, lanjut Antoni, PN telah mencoba memberikan nasehat kepadanya dengan melakukan pemanggilan dan pembinaan. Namun, hingga kini tak juga berubah. “Ketua pengadilan sudah sering memanggilnya dan memberikan nasehat. Begitu juga wakil ketua, sudah banyak ngasi saran, tapi nggak juga berubah,” bebernya.

Karena tak juga ada perubahan dan ditambah dengan adanya persoalan HD dengan warga sekitar rumah dinasnya, pihak PN menempuh jalur terakhir dengan melaporkan hal tersebut hingga ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, yang berhak melakukan tindakan terhadap hakim bermasalah adalah pengawas MA.

“Kita gak punya kewenangan memberikan tindakan atau sanksi. Yang berhak itu adalah pengawas MA. Makanya, kita sudah dilayangkan surat hingga ke MA, pemberitahuan terkait semua pelanggaran disiplin yang dilakukannya (HD),” ungkapnya.

Masih. kata Antoni, saat ini HD berstatus sebagai hakim di daerah Madina, Tapsel. Namun, karena masih banyak kasus yang ditangani HD yang belum putus dalam persidangan maka perpindahan HD ditunda hingga menyelesaikan semua kewajibannya tersebut.

“Sebenarnya sudah di Madina, tapi karena dia (HD) belum memutus sidang perkara yang disidangkannya makanya perpindahannya tertunda. Ya harus diputusnya dulu sidangnya baru bisa pindah. Dan ketua PN sudah berkali-kali mengingatkannya,” tandasnya. (ts/net/bbs)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/