MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Sibolga merupakan kota pertama di Sumatera Utara dan Kota Lengkap ke-13, menjadi kota lengkap dalam pemetaan tanah, yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.
Hal itu, diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik, di Adi Mulia Hotel, Kota Medan, Senin (18/12).
Jumlah bidang tanah di Sibolga terdaftar 17.300, data siap elektronik 96,39 persen, persil valid 99,07 persen, persil valid 99,07 persen, buku tanah valid 98,02 persen, surat ukuran valid 96,04 persen, PRA BT-EL 4.548, PRA SU-EL 5.592.
“Apa yang dimaksud dengan kota lengkap, Jika kita berhasil melakukan pemetaan mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, hingga tingkat Kota dan Kabupaten, dilakukan pendaftaran. Setelah dilakukan pemetaan dan pendaftaran, secara spasial, yuridis, secara fisik diunggah, secara elektronik data itu akurat,” sebut Hadi.
Hadi menjelaskan apa keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat, memudahkan Pemda dalam melakukan penataan wilayah, menimalisir sengeketa dan konflik pertanahan.
Kemudian, menutup ruang gerak bagi oknum mafia tanah, memberikan kepastian hukum bagi investor dan memudahkan transformasi digital dan penerapan sistem elektronik dalam rangka memudahkan pelayanan masyarakat.
“Investasi berjalan dengan baik, investor akan datang ke Sumut, ke Sibolga, ada kepastian hukum terhadap investor terhadap hak tanah itu. Tidak ada permasalahan lagi, kalau daerah itu sudah terdaftar dan sudah dideklarasikan sebagai kota lengkap,” sebut Hadi.
Hadi juga mendorong Kota Medan dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumut, untuk menjadi Kota Lengkap. Karena, memberikan dampak bagi masyarakat.
“Jadi tahun depan, kalau Kota Medan, jadi Kota Lengkap wilayah-wilayah yang lain akan muncul kota-kota lainnya. Karena barometernya disini, Medan Bung. Permasalahannya banyak, tapi setelah diverifikasi hanya kurang 200 ribu bidang lagi, lakukan pemetaan selesai,” jelas Hadi.
Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalani program sertipikat elektronik, yang harus digunakan masyarakat. Karena, dalam pencatatan akan terlihat jelas dan transparan.
“Harapan kami, semua wilayah bisa terdaftar, dalam proses PTSL program sertipikat tanah, menuju Kota Lengkap, digital elektronik. Keuntungan yang sama, melindungi dari kegiatan mafia tanah,” ucap Hadi
“Dari program elektronik sertipikatnya ini, akan terus kita lakukan. Termasuk, sertipikat yang sudah ada, akan kita arahkan menjadi sertipikat elektronik. Kami mengharapkan asetnya, dimiliki dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat. Apa dirasakan penambahan nilai ekonomi,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Askani mengungkapkan tahun 2024, ada 4 Kota menuju kota lengkap, yakni Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan terakhir Kota Medan.
“Harus kita wujudkan sebagai Kota Lengkap, harapan kami Kota Lengkap, akan muncul Kantor Pertanahan lain, yang berpotensi tahun depan Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan terakhir Kota Medan,” kata Askani.
Askani menjelaskan BPN Kota Medan menargetkan menjadi Medan Kota Lengkap pada bulan September 2024, mendatang. Termasuk, BPN Sumut siap membantu melakukan pemetaan secara udara.
“Bahwa bulan 9 tahun 2024, Kota Medan deklarasi kota Lengkap, saya bisa siapkan 20 ribu pemetaan udaranya,” kata Askani.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung percepatan dalam reformasi agraria.“Saya berkomitmen mendukung penuh percepatan reforma agraria di Sumut,” ucapnya.
Menurut Hassanudin, percepatan reforma agraria bermanfaat besar bagi masyarakat. Selain memberi kepastian hukum atas hak tanah, masyarakat yang telah mendapat sertifikat juga akan bisa meningkatkan perekonomiannya.
Selain itu, Hassanudin akan terus menjaga sinergi dengan seluruh pihak dalam percepatan tersebut. Percepatan reforma agraria tidak hanya tanggung jawab satu pihak saja. Melainkan juga tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah masing masing.
Hassanudin menyambut baik deklarasi tersebut. Ia mengharapkan kota-kota lain di Sumut, bisa juga melakukan deklarasi serupa di tahun depan. “Kita harapkan daerah lain di Sumut bisa menyusul Sibolga sebagai Kota Lengkap,” kata Hassanudin.
Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan, mengucapkan syukur dan terima kasih atas Kota Sibolga menjadi kota lengkap pertama di Sumut ini. Karena, memberikan dampak dan fungsi yang akan dirasakan masyarakat secara luas.
“Pemetaan ditetapkan dan terintegrasi, bidang tanah berbasis elektronik, memelihara data pendaftaran tanah lebih berkualitas, penataan ruang dan ATR. Kemudahan sensus pajak berbasis bidang. Mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, dampak ekonomi dalam mendukung investasi di Kota Sibolga,” jelas Jamaluddin.
Usai acara tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 40 sertipikat kepada masyarakat di Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan sertipikat wakaf.(gus)