26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Kursi Wakil Bupati jadi Rebutan

Terkelin Brahmana
Terkelin Brahmana

SUMUTPOS.CO – Suhu politik di Karo, Sumut dipastikan akan memanas lagi. Ini berkaitan dengan pengisian jabatan wakil bupati yang nantinya kosong, tatkala Wabup Terkelin Brahmana naik posisi menjadi bupati definitif. Sesuai ketentuan Pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, maka kursi itu harus diisi.

Mekanisme pengisiannya, Kepala Daerah mengusulkan dua orang calon Wakil Kepala Daerah untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan. Seperti diketahui, pasangan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti-Terkelin Brahmana dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2011-2016, pada 25 Maret 2011. Dengan demikian, sisa masa tugas sekitar 20 bulan. Dengan kata lain, memenuhi syarat untuk diterapkannya pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 Tahun 2005.

Yang bisa memicu naiknya suhu politik di Karo, karena partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin saat pilkada langsung, jumlahnya cukup banyak, yakni PKPB, PKPI, Partai Gerindra, PPIB, PNBKI, PKB, PPI, PBB, Partai Buruh, dan Partai Merdeka. Masih hangat kasus pemilihan wakil gubernur Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (13/3). Gubernur Babel Eko Maulana wafat 30 Juli 2013. Lantas Wagub Babel Rustam Effendi dilantik menjadi gubernur pada 23 September 2013. Nah, kursi wagub yang kosong itu diperebutkan PKS dengan Golkar. Dua nama cagub, satu dari kader PKS, satunya dari Golkar. Akhirnya, yang terpilih lewat pemilihan di DPRD Babel adalah calon dari Golkar. PKS kecewa karena merasa partainya yang sejak awal mengusung paket Eko Maulana-Rustam. Dengan alasan itu, PKS merasa mestinya kursi wagub itu jatahnya.

Sadar bahwa kursi wabup Karo nantinya bisa memicu konflik, Ketua Penasehat Partai Gerindra Sumut, Martin Hutabarat, sudah punya kiat. “Gerindra dan partai-partai pengusung tidak akan meributkan soal kursi wakil bupati Karo,” ujar Martin, vokalis di Komisi III DPR itu, kepada JPNN beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Gerindra akan segera mengajak bicara para partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin. “Kami akan ajak partai-partai yang lain untuk bicara dari hati ke hati,” kata Martin. Dijanjikan, partainya akan mencari sosok yang bersih, yang bisa diterima rakyat Karo.

“Selain bersih, kami akan mengusung sosok yang cinta rakyat Karo, cinta pembangunan untuk rakyat Karo,” imbuh Martin. Seperti diketahui, proses pemakzulan bupati Karo Kena Ukur Jambi, sudah melewati tahapan paripurna DPRD Karo, setelah Mahmakah Agung menyetujui pelengseran bupati. Selanjutnya, keputusan paripurna akan diserahkan ke mendagri melalui gubernur. (sam/deo)

Terkelin Brahmana
Terkelin Brahmana

SUMUTPOS.CO – Suhu politik di Karo, Sumut dipastikan akan memanas lagi. Ini berkaitan dengan pengisian jabatan wakil bupati yang nantinya kosong, tatkala Wabup Terkelin Brahmana naik posisi menjadi bupati definitif. Sesuai ketentuan Pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, maka kursi itu harus diisi.

Mekanisme pengisiannya, Kepala Daerah mengusulkan dua orang calon Wakil Kepala Daerah untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan. Seperti diketahui, pasangan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti-Terkelin Brahmana dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2011-2016, pada 25 Maret 2011. Dengan demikian, sisa masa tugas sekitar 20 bulan. Dengan kata lain, memenuhi syarat untuk diterapkannya pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 Tahun 2005.

Yang bisa memicu naiknya suhu politik di Karo, karena partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin saat pilkada langsung, jumlahnya cukup banyak, yakni PKPB, PKPI, Partai Gerindra, PPIB, PNBKI, PKB, PPI, PBB, Partai Buruh, dan Partai Merdeka. Masih hangat kasus pemilihan wakil gubernur Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (13/3). Gubernur Babel Eko Maulana wafat 30 Juli 2013. Lantas Wagub Babel Rustam Effendi dilantik menjadi gubernur pada 23 September 2013. Nah, kursi wagub yang kosong itu diperebutkan PKS dengan Golkar. Dua nama cagub, satu dari kader PKS, satunya dari Golkar. Akhirnya, yang terpilih lewat pemilihan di DPRD Babel adalah calon dari Golkar. PKS kecewa karena merasa partainya yang sejak awal mengusung paket Eko Maulana-Rustam. Dengan alasan itu, PKS merasa mestinya kursi wagub itu jatahnya.

Sadar bahwa kursi wabup Karo nantinya bisa memicu konflik, Ketua Penasehat Partai Gerindra Sumut, Martin Hutabarat, sudah punya kiat. “Gerindra dan partai-partai pengusung tidak akan meributkan soal kursi wakil bupati Karo,” ujar Martin, vokalis di Komisi III DPR itu, kepada JPNN beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Gerindra akan segera mengajak bicara para partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin. “Kami akan ajak partai-partai yang lain untuk bicara dari hati ke hati,” kata Martin. Dijanjikan, partainya akan mencari sosok yang bersih, yang bisa diterima rakyat Karo.

“Selain bersih, kami akan mengusung sosok yang cinta rakyat Karo, cinta pembangunan untuk rakyat Karo,” imbuh Martin. Seperti diketahui, proses pemakzulan bupati Karo Kena Ukur Jambi, sudah melewati tahapan paripurna DPRD Karo, setelah Mahmakah Agung menyetujui pelengseran bupati. Selanjutnya, keputusan paripurna akan diserahkan ke mendagri melalui gubernur. (sam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/