27 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Sumut Target Bebas TBC pada 2028, YMMA Langkat Ajak Warga Terus Perangi TBC

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Global TB Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. WHO memperkirakan 969.000 kasus TBC di Indonesia dengan angka notifikasi saat ini yaitu 717.941 kasus. Penyakit Tuberkulosis atau disebut juga dengan TBC masih menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia yang tak kunjung usai, termasuk di Indonesia dimana kasusnya masih terus meningkat dan telah memakan banyak korban jiwa.

Kepala Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Langkat, Ikhsan WJ menyampaikan pasien TB akan terus-menerus bertambah karena kurang pahamnya masyarakat akan penyakit ini.

“Ini penyakit menular dan kegiatan eliminasi TB terkhusus di Sumatera Utara dipercepat 2028 jadi kita bekerjasama antara Dinas Kesehatan, Layanan Kesehatan, lintas sektor dan YMMA bersama-sama untuk mendampingi pasien TB,” ujarnya dalam acara diskusi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Langkat yang diselenggarakan di Stabat Seafood, Senin 18 Desember 2023.

Program Staf YMMA Sumatera Utara Novita Sari mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai TBC ini sehingga masyarakat lebih mengetahui dan lebih luas dalam penemuan kasus.

Staf program YMMA Langkat Riki Reza menyampaikan bahwa harapan kedepannya anggaran desa untuk kesehatan bisa mencakup penanggulangan kesehatan yang lainnya. Dimana TB ini juga masuk dalam penanganan kesehatan di tingkat desa dan merupakan prioritas utama dalam penanggulangan nya.

Kegiatan yang dilakukan oleh YMMA Kabupaten Langkat pada jejaring Layanan TB di Fasilitas Kesehatan Pemerintah-Swasta Berbasis Kabupaten/Kota atau District-Based Public-Private Mix (DPPM) antara lain pelacakan kasus pada pasien yang tidak kembali melakukan pengobatan setelah diagnosis atau masih dalam pengobatan lebih dari 2 bulan atau disebut dengan Loss to follow-up (LtFU).

Pencapaian penemuan kasus LtFU pertahun 2023 yaitu sebanyak 12 orang dimana 1 pasien mau kembali memeriksakan ulang dan kembali melakukan pengobatannya di Puskesmas Desa lama.

Adapun pencapaian Yayasan Mentari Meraki Asa Kabupaten Langkat untuk tahun 2022 yaitu sebanyak 730 orang dengan positif TBC ditemukan dari 1.426 terduga yang terjaring oleh YMMA Langkat. Investasi Kontak sebanyak 169 indeks. Sebanyak 3.310 orang telah dilakukan skrining dan edukasi serta sebanyak 596 orang pasien telah didampingi oleh YMMA Langkat.

YMMA sudah melakukan kerjasama dengan beberapa layanan kesehatan khususnya layanan kesehatan swasta seperti Rumah Sakit, Klinik dan DPM yang telah melakukan MOU dengan Dinas Kesehatan kabupaten Langkat untuk penanganan DOTS/TBC, antara lain yaitu RS Umum Delia, RS Umum Putri Bidadari, RS Umum Mahkota Bidadari, RS Umum Wampu Norita, RS PTPN II, Klinik Doa Ibu, Klinik Mitra ND, Klinik Pratama Dahlia dan Klinik Adhisma Husada.

Dalam mempercepat penanggulangan TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Sesuai amanat Perpres tersebut bahwa harus terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di pemerintah pusat dan daerah dalam rangka koordinasi percepatan Penanggulangan TBC. Dimana SK TIM Percepatan di Kabupaten Langkat dalam proses pengesahan untuk segera terbentuk.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Langkat dr Azhar Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan terobosan prioritas seperti peningkatan Investasi Kontak dan Penemuan Kasus yang menjadi prioritas.

Tokoh Adat Melayu Tengku Chandra Hardi selaku Raja Kejuruan Stabat menyampaikan sosialisasi terkait TBC ini setidaknya melibatkan tokoh adat, tokoh agama serta pemuda sehingga tercapainya eliminasi TB 2023 di Indonesia.

“Kita juga tidak hanya terfokus dengan pemberian obat-obatan pada pasien namun kita juga perlu memperhatikan gizi dari para pasien,” ungkapnya.

KOPI TB Langkat dr Andi Sulaiman Sp.p menyampaikan bahwa harapnya kita dapat bisa berkontribusi dengan saling berperan dalam penanggulangan TB khususnya di kabupaten Langkat.

TBC merupakan salah satu penyakit menular dimana stigma pada masyarakat tentang penyakit TBC masih negatif sehingga membuat masyarakat yang memiliki gejala enggan memeriksakan penyakitnya. Dengan adanya stigma tersebut secara tidak langsung dapat mengakibatkan penyebaran TBC yang lebih luas di masyarakat terkhusus penyebaran disekitar orang yang terduga TBC, karena adanya stigma dimasyarakat juga menjadi penghambat pemenuhan kasus terduga TBC.

Stigma di masyarakat juga membuat pasien yang positif TBC masih ada beberapa yang mendapatkan perlakuan kurang baik dilingkungannya sepeti ditolak dari pergaulan, sulit mendapatkan pekerjaan hingga dapat kehilangan pekerjaannya, hal ini membuat daya tahan tubuh dan kondisi psikologis pasien semakin menurun.

Penanggulangan penyakit TBC merupakan salah satu penyakit yang menjadi prioritas pemerintah sehingga peran lintas sektor sangat diperlukan untuk menanggulangi penyakit ini. Komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 sangat besar. Target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030 adalah Insiden Rate TBC 65/100.000 penduduk dengan angka kematian 6/100.000 penduduk. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan penemuan kasus TBC dapat semakin meningkat sehingga eliminasi bebas TBC di Sumatera Utara 2028 dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target. (mag-6/ram)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Global TB Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. WHO memperkirakan 969.000 kasus TBC di Indonesia dengan angka notifikasi saat ini yaitu 717.941 kasus. Penyakit Tuberkulosis atau disebut juga dengan TBC masih menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia yang tak kunjung usai, termasuk di Indonesia dimana kasusnya masih terus meningkat dan telah memakan banyak korban jiwa.

Kepala Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Langkat, Ikhsan WJ menyampaikan pasien TB akan terus-menerus bertambah karena kurang pahamnya masyarakat akan penyakit ini.

“Ini penyakit menular dan kegiatan eliminasi TB terkhusus di Sumatera Utara dipercepat 2028 jadi kita bekerjasama antara Dinas Kesehatan, Layanan Kesehatan, lintas sektor dan YMMA bersama-sama untuk mendampingi pasien TB,” ujarnya dalam acara diskusi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Langkat yang diselenggarakan di Stabat Seafood, Senin 18 Desember 2023.

Program Staf YMMA Sumatera Utara Novita Sari mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai TBC ini sehingga masyarakat lebih mengetahui dan lebih luas dalam penemuan kasus.

Staf program YMMA Langkat Riki Reza menyampaikan bahwa harapan kedepannya anggaran desa untuk kesehatan bisa mencakup penanggulangan kesehatan yang lainnya. Dimana TB ini juga masuk dalam penanganan kesehatan di tingkat desa dan merupakan prioritas utama dalam penanggulangan nya.

Kegiatan yang dilakukan oleh YMMA Kabupaten Langkat pada jejaring Layanan TB di Fasilitas Kesehatan Pemerintah-Swasta Berbasis Kabupaten/Kota atau District-Based Public-Private Mix (DPPM) antara lain pelacakan kasus pada pasien yang tidak kembali melakukan pengobatan setelah diagnosis atau masih dalam pengobatan lebih dari 2 bulan atau disebut dengan Loss to follow-up (LtFU).

Pencapaian penemuan kasus LtFU pertahun 2023 yaitu sebanyak 12 orang dimana 1 pasien mau kembali memeriksakan ulang dan kembali melakukan pengobatannya di Puskesmas Desa lama.

Adapun pencapaian Yayasan Mentari Meraki Asa Kabupaten Langkat untuk tahun 2022 yaitu sebanyak 730 orang dengan positif TBC ditemukan dari 1.426 terduga yang terjaring oleh YMMA Langkat. Investasi Kontak sebanyak 169 indeks. Sebanyak 3.310 orang telah dilakukan skrining dan edukasi serta sebanyak 596 orang pasien telah didampingi oleh YMMA Langkat.

YMMA sudah melakukan kerjasama dengan beberapa layanan kesehatan khususnya layanan kesehatan swasta seperti Rumah Sakit, Klinik dan DPM yang telah melakukan MOU dengan Dinas Kesehatan kabupaten Langkat untuk penanganan DOTS/TBC, antara lain yaitu RS Umum Delia, RS Umum Putri Bidadari, RS Umum Mahkota Bidadari, RS Umum Wampu Norita, RS PTPN II, Klinik Doa Ibu, Klinik Mitra ND, Klinik Pratama Dahlia dan Klinik Adhisma Husada.

Dalam mempercepat penanggulangan TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Sesuai amanat Perpres tersebut bahwa harus terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di pemerintah pusat dan daerah dalam rangka koordinasi percepatan Penanggulangan TBC. Dimana SK TIM Percepatan di Kabupaten Langkat dalam proses pengesahan untuk segera terbentuk.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Langkat dr Azhar Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan terobosan prioritas seperti peningkatan Investasi Kontak dan Penemuan Kasus yang menjadi prioritas.

Tokoh Adat Melayu Tengku Chandra Hardi selaku Raja Kejuruan Stabat menyampaikan sosialisasi terkait TBC ini setidaknya melibatkan tokoh adat, tokoh agama serta pemuda sehingga tercapainya eliminasi TB 2023 di Indonesia.

“Kita juga tidak hanya terfokus dengan pemberian obat-obatan pada pasien namun kita juga perlu memperhatikan gizi dari para pasien,” ungkapnya.

KOPI TB Langkat dr Andi Sulaiman Sp.p menyampaikan bahwa harapnya kita dapat bisa berkontribusi dengan saling berperan dalam penanggulangan TB khususnya di kabupaten Langkat.

TBC merupakan salah satu penyakit menular dimana stigma pada masyarakat tentang penyakit TBC masih negatif sehingga membuat masyarakat yang memiliki gejala enggan memeriksakan penyakitnya. Dengan adanya stigma tersebut secara tidak langsung dapat mengakibatkan penyebaran TBC yang lebih luas di masyarakat terkhusus penyebaran disekitar orang yang terduga TBC, karena adanya stigma dimasyarakat juga menjadi penghambat pemenuhan kasus terduga TBC.

Stigma di masyarakat juga membuat pasien yang positif TBC masih ada beberapa yang mendapatkan perlakuan kurang baik dilingkungannya sepeti ditolak dari pergaulan, sulit mendapatkan pekerjaan hingga dapat kehilangan pekerjaannya, hal ini membuat daya tahan tubuh dan kondisi psikologis pasien semakin menurun.

Penanggulangan penyakit TBC merupakan salah satu penyakit yang menjadi prioritas pemerintah sehingga peran lintas sektor sangat diperlukan untuk menanggulangi penyakit ini. Komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 sangat besar. Target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030 adalah Insiden Rate TBC 65/100.000 penduduk dengan angka kematian 6/100.000 penduduk. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan penemuan kasus TBC dapat semakin meningkat sehingga eliminasi bebas TBC di Sumatera Utara 2028 dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target. (mag-6/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru