BINJAI- Polres Binjai hingga kini belum mampu mengungkap identitas mayat wanita hamil yang ditemukan di lahan perkebunan tebu Kampung Lama, Tanjung Anom, Tandem Hilir I, Hamparan Perak, Deliserdang. Bahkan, kecurigaan kalau mayat itu adalah Sri Juanti tak terbukti. Pasalnya, pihak keluarga Sri Juanti memastikan mayat itu bukan keluarga mereka.
Menurut Kasat reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic menerangkan, mayat tersebut sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri yang dimiliki Sri Juanti, yang dikabarkan hilang oleh keluarganya sejak enam bulan lalu.
“Kemarin kami menemui keluarganya (Sri Juanti, Red). Menurut keluarganya, Sri Juanti memiliki benjolan di betis bagian kanan. Setelah kita cek, tidak ada benjolan mapun bekas operasi di kaki mayat yang ditemukan itu,” ujar AKP Ronni Bonic.
Lebih jauh dikatakan AKP Ronni Bonic, perbedaan demi perbedaan sudah ditemukan. Mulai dari usia, hingga benjolan yang disampaikan oleh anggota keluarga. “Kita sudah dapat pastikan, kalau mayat itu bukan Sri Juanti. Meskipun begitu, kita tetap mencari tahu lebih lanjut, agar kepastian itu lebih akurat sesuai dengan fakta,” ucapnya.
Perbedaan lainnya, kata AKP Ronni Bonic, menurut keluarga dan foto, Sri Juanti terbilang berbadan tegap. Namun, mayat wanita yang ditemukan itu tidak sama dengan Sri Juanti. “Mayat yang ditemukan itu memiliki tinggi sekitar 150 Cm. Bahkan, celana mayat yang kita temukan, juga terlihat kecil, dan tidak sesuai dengan postur badan Sri Juanti. Sehingga, dari perbedaan itu sangat memungkinkan, kalau mayat itu bukan Sri Juanti,” jelas AKP Ronni Bonic.
Menyinggung masalah sidik jari Sri Juanti, guna menyamakan dengan sidik jari mayat wanita itu, AKP Ronni Bonic mengakui, kalau Sri Juanti tidak memiliki pertinggal sidik jari. “Bagaimana kita bilang ya, usaha itu sudah kita lakukan. Namun, Sri Juanti ini, menurut keluarganya tidak tamat Sekolah Dasar (SD). Sehingga, untuk mencari sidik jarinya sulit dilakukan,” ungkapnya.
Karena mayat itu bukan Sri Juanti, lanjut Ronni, pihaknya akan terus berupaya mengungkap identitas korban. “Kita akan menggelar perkara agar dapat diekspos, dengan menyebutkan ciri-ciri tertentu dari mayat itu. Sehingga, dapat diketahui secara luas oleh kalangan masyarakat. Dan nantinya, masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya, dapat mengetahui dan melapor ke Polres Binjai,” terangnya.
Untuk melakukan gelar perkara itu, lanjutnya, pihaknya terlebih dahulu menunggu hasil otopsi dari pihak RSU Pringadi Medan. “Yang jelas, sejauh ini mayat itu masih dalam indentifikasi. Jika sudah selesai, akan segera kita gelar untuk secepatnya menemukan keluarga. Hal itu kita lakukan, untuk mengetahui siapa pelaku dan motif pembunuhan tersebut,” ucapnya.(dan)