KUALA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat Pemkab Langkat. “Benar, informasi yang kami peroleh bahwa Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dia menjelaskan, tim KPK masih mengambil keterangan terhadap beberapa orang yang diamankan. Selain keterangan yang diambil, tim KPK juga melakukan klarifikasi.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ujar dia.
Diketahui, Wakil Bupati Langkat, H Syah Afandin belum bisa berkomentar terkait OTT KPK. “Saya belum mau komentari adanya OTT ini,” kata dia, Rabu (19/1).
Bahkan saat disoal berapa orang yang terjaring, pria yang akrab disapa Ondim ini juga ogah berkomentar. “Belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Kecamatan Binjai Utara, Selasa (18/1) malam. Dari OTT ini, ada tiga orang yang terjaring.
Satu diantaranya diduga pengusaha dan dua lainnya PNS dari Pemkab Langkat. Gedung Satreskrim Polres Binjai sempat dijadikan lokasi pemeriksaan.
Dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasim Medan.
Sejauh ini KPK juga dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Pantauan wartawan, Brimob terlihat di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Rabu (19/1). (ted)