KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama perwakilan Monev BNPB Kolonel Inf Yufti Senjaya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal SE selaku Dansatgas Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Kajari Karo Gloria Sinuhaji, Danyon 125 /Smb Letkol Inf Victor Andhika Cokjro, Waka Polres Tanah Karo,Kepala BPBD Provinsi Riadil Akhir Nasution, Kepala BPN Karo Rosalina Tamba, OPD Karo mengadakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Monitoring penanggulangan pasca bencana erupsi Gunung Sinabung, Senin (18/2) siang di kantor Bupati Karo.
Menurut Terkelin Brahmana rapat ini perlu diuraikan laporan segala sesuatu-nya oleh pihak BPBD Karo, pasca erupsi Gunung Sinabung agar pihak pemangku kepentingan lainnya yang hadir saat ini dapat mendengar, mengetahui, dan mengevaluasi sejauh mana kendala dan hambatan yang dihadapi oleh dinas terkait nantinya, ujar Terkelin saat membuka rapat.
Lanjutnya, mulai Relokasi Tahap I (Siosar), Tahap II (Mandiri) dan Tahap II (mandiri) lanjutan, Relokasi Tahap III (Siosar) segera jelaskan dan paparkan, kata Terkelin.
Kalak BPBD Kab. Karo Ir Martin Sitepu mengatakan, pihaknya akan memaparkan kegiatan yang sudah dilaksanakan terkait desa penerima manfaat, waktu dan jumlah dananya.
Pertama Relokasi Tahap I di Siosar yang mencakup Desa Sukameriah, Simacem, Bekerah telah terbangun rumah 370 KK dan lahan usaha tani 357 KK dalam waktu 2014-2016. Dana yang dikucurkan DSP (dana siap pakai) Rp. 76.576.423.500.
Kedua Relokasi Tahap II (Mandiri) meliputi desa Gurukinayan, Berastepu, Kuta tonggal, Gamber dengan jumlah rumah terbangun untuk 1.655 KK, lahan usaha tani 1.679 KK, waktu 2016-2018 dana Rp. 190.674.100.000 dana Hibah RR TA 2015, dan dana Rp. 41.543.425.000 dari Hibah RR tahun 2017.
Saat ini ada kendala pembangunan 134 unit rumah dihamparan Gg. Garuda belum siap karena pengembang/pemborong yang dipilih masyarakat tidak memenuhi kewajibannya pada bagian lantai, pintu dan jendela. Ketiga Relokaisi Tahap II (Mandiri) lanjutan meliputi desa Gurukinayan, berastepu, Kuta tonggal, Gamber,jumlah 156 KK, lahan usaha tani 179 KK, waktu 2017-2019,dana Rp 24.200.000.000 hibah RR TA 2017,dan dana hibah RR TA 2018 sebesar Rp 4.439.732.000.
Masalah masih ada masyarakat yang memilih lokasi dengan mengandalkan alas hak HGU untuk lahan tapak rumah sebanyak 36 KK, lahan usaha tani 50 KK bahkan masih ada belum menentukan pilihan sebanyak lahan tapak 42 KK, lahan usaha tani sebanyak 83 KK.
Keempat Relokasi Tahap III di Siosar meliputi Desa Sigarang garang, Sukanalu, Mardinding dan Dusun Lau Kawar, rumah 892 KK, lahan usaha tani 1.022 KK, waktu 2018-2020,dengan dana Rp 8.025.000.000 hibah RR TA 2017 dan Dana hibah RR TA 2018 Sebesar Rp 157.278.681.000,929.
Kendala saat ini dana yang turun 27 Desember 2018, untuk pelaksanaan diperlukan Perbub kembali penguatan dalam perubahan penjabaran APBD, perpanjangan sewa rumah sewa lahan baru turun Desember 2018 untuk 2 bulan. Sementara warga menuntut perpanjangan, sewa rumah dan sewa lahan selama 1 tahun. Menyahuti ini, Kolonel Yufti Senjaya mengatakan, setiap permasalahan harus mengutamakan mediasi dengan memanfaatkan Polres, Koramil, Camat kepada masyarakat termasuk ke para pengembang.
Hal senada disampaikan Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal SE mengatakan, pihaknya akan kumpulkan terus keterangan sebagai bukti agar dapat lakukan pengawasan serta pengendalian nantinya.
“Namun demikian, setiap yang ada permasalahan agar dalam rapat hadirkan setiap orang yang mengetahui permasalahan dan menguasai jangan kami disuruh berpikir karena kami bukan tekhnisnya,”tegasnya.
Lain halnya Kajari Karo mengatakan masih terbentur dengan SDM (Sumber Daya Manusia) sebab masih mengutamakan kepentingan pribadi dan ada yang menjanjikan (permasalahan sosial) pihak terkait harus turun ke lapangan. “Jangan hanya diangkat permasalahan didalam rapat, harus ditekan orang yang bersalah agar cepat selesai kalau memang diperlukan,” ungkapnya.
Pihak BPBD Provinsi mengaku selalu siap terdepan untuk mengkordinasikan jika ada hal-hal penting yang harus dikordinasikan ke pihak BNPB Pusat. “Pada prinsipnya kita selalu monitor dan melakukan pengawasan. Jika diminta kita siap untuk mem- fasilitasi sepanjang ada kewenangan di provinsi,” katanya. (deo/han)