SERGAI- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) diminta untuk selalu mengintropeksi dan merefleksikan diri sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dari waktu ke waktu sebagai tuntutan profesionalisme. Profesionalisme dapat diartikan menempatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima.
Hal ini ditegaskan Bupati Sergai HT Erry Nuradi dihadapan ratusan PNS lingkungan Pemkab Sergai pada apel Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (17/3).
Hadir dalam apel Hari Kesadaran Nasional tersebut adalah Wabup Ir H Soekirman, Sekdakab Drs H Haris Fadillah MSi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian serta ratusan PNS di lingkungan Pemkab Sergai.
Pelayanan yang prima menurut Erry Nuradi adalah memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah kepada masyarakat Sergai. Untuk itu dibutuhkan pelaksanaan disiplin yang konsisten mulai dari disiplin masuk kerja tepat waktu, disiplin mengikuti apel pagi dan pulang kerja sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Dengan diberlakukannya PP No 53 Tahun 2010 secara nasional dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Sergai No.4 Tahun 2011 tentang pemberian kelancaran tugas dan kesejahteraan pegawai kepada PNS di lingkungan Pemkab Sergai, menunjukkan keseriusan Pemkab Sergai menegakkan kedispilinan di jajarannya sekaligus diharapkan mampu mengakomodir PNS yang rajin dan disiplin dengan PNS yang malas dan tidak disiplin.
Dengan diberlakukannya Perbup No 4 Tahun 2011 ini, untuk memperoleh tunjangan dan kesejahteraan bergantung kepada hasil kinerja yang ditunjukkan masing-masing PNS. Erry Nuradi berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sergai mematuhi aturan dan disiplin serta meningkatkan profesionalisme karena adanya kesadaran akan kewajiban sebagai abdi negara yang baik.(mag-15)