26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Penandatanganan Pakta Integritas di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Warga Binaan Dilarang Pegang Rupiah

ISMED/SUMUT POS
TERIMA: Kalapas Kelas IIB Panyabungan Indra Kesumah menerima berkas penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai dan warga binaan, Senin (18/3).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Untuk menciptakan instansi yang bersih dari korupsi, Kalapas Kelas IIB Panyabungan akan memberlakukan koin sebagai pengganti uang rupiah milik warga binaan.

Hal itu disampaikan Indra Kesumah dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas untuk membangun basis Zona Integritas bersama seluruh pegawai dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (18/3)

“Saya memberikan waktu kepada warga binaan, agar uang rupiah yang disimpan untuk ditukarkan melalui bank koin yang telah kita siapkan, atau dikoordinasikan kepada bapak pengayom masing-masing sebelum diberlakukannya uang rupiah digantikan koin yang beredar sebagai alat pembelian,”ujar Indra Kesumah.

“Dan bila nanti masih ditemukan, saya halalkan untuk dilakukan penyitaan,”sambungnya.

Ditegaskan Indra Kesumah, penandatangan Pakta Integritas tersebut sesuai instruksi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam), dalam mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas se-Indonesia.

Indra Kesumah menekankan kepada seluruh pegawai, agar secara aktif melakukan pemantauan dan koordinasi kepada anak binaannya, terkait apa saja yang menjadi keluhan pada tempat yang telah disediakan.

”Kita harus memberikan contoh kepada Lapas yang ada di Sumut, bahwa kita mampu memberikan contoh yang positif mengenai pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat khususnya terhadap warga binaan,”tandasnya.

Kepada seluruh warga binaan, Indra Kesumah juga meminta kepada seluruh warga binaan agar dapat mengetahui sampai dimana batas dan haknya. Dan semua itu tak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh bapak pengayomnya masing-masing. (mag-7/han)

ISMED/SUMUT POS
TERIMA: Kalapas Kelas IIB Panyabungan Indra Kesumah menerima berkas penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai dan warga binaan, Senin (18/3).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Untuk menciptakan instansi yang bersih dari korupsi, Kalapas Kelas IIB Panyabungan akan memberlakukan koin sebagai pengganti uang rupiah milik warga binaan.

Hal itu disampaikan Indra Kesumah dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas untuk membangun basis Zona Integritas bersama seluruh pegawai dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (18/3)

“Saya memberikan waktu kepada warga binaan, agar uang rupiah yang disimpan untuk ditukarkan melalui bank koin yang telah kita siapkan, atau dikoordinasikan kepada bapak pengayom masing-masing sebelum diberlakukannya uang rupiah digantikan koin yang beredar sebagai alat pembelian,”ujar Indra Kesumah.

“Dan bila nanti masih ditemukan, saya halalkan untuk dilakukan penyitaan,”sambungnya.

Ditegaskan Indra Kesumah, penandatangan Pakta Integritas tersebut sesuai instruksi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam), dalam mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas se-Indonesia.

Indra Kesumah menekankan kepada seluruh pegawai, agar secara aktif melakukan pemantauan dan koordinasi kepada anak binaannya, terkait apa saja yang menjadi keluhan pada tempat yang telah disediakan.

”Kita harus memberikan contoh kepada Lapas yang ada di Sumut, bahwa kita mampu memberikan contoh yang positif mengenai pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat khususnya terhadap warga binaan,”tandasnya.

Kepada seluruh warga binaan, Indra Kesumah juga meminta kepada seluruh warga binaan agar dapat mengetahui sampai dimana batas dan haknya. Dan semua itu tak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh bapak pengayomnya masing-masing. (mag-7/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/