26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Wali Kota Tunggu Pelepasan Aset

BINJAI- Master plan pemindahan pusat pemerintahan Kota Binjai dari Binjai Kota ke Binjai Timur sudah rampung. Namun sampai saat ini, proses pembangunan kantor pemerintahan belum bisa dilaksanakan mengingat lahan yang bakal dipergunakan merupakan kawasan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 Seisemayang.

“Master plannya sudah selesai kita buat, tapi kita masih menunggu keputusan Menteri Negara (Meneg) BUMN  terkait pelepasan aset PTPN 2, jadi belum bisa saya pastikan kapan dimulainya pembangunan, ya kita tunggu lah,” kata Wali Kota Binjai HM Idaham ketika dikonfirmasi, Kamis (18/4).

Dikatakan dia, wilayah eks HGU yang bakal dijadikan lokasi pembangunan pusat Kota Binjai yang baru itu diperkirakan seluas 150 hektare. Pemindahan pusat pemerintahan sendiri, bertujuan untuk meminimalisir kost masyarakat yang ingin berurusan dengan instansi pemerintah. “Rencananya seluruh instansi pemerintahan berada pada satu komplek, sehingga memudahkan masyarakat dan mengurangi kost untuk mengurus segala keperluan administrasinya. Kalau yang sekarang, instansi pemerintahan itu tersebar di seluruh kecamatan, sehingga butuh waktu dan biaya tambahan,” jelasnya.
Selain itu, wacana pemindahan ini menyelaraskan dengan program Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo) yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Sehingga dengan pindahnya pusat pemerintahan di Binjai Timur, lebih memperpendek jarak antara Binjai dan Medan.

Mengenai sengketa lahan di wilayah eks HGU PTPN2 Seisemayang, Idaham mengatakan, pihaknya tidak turut campur mengurusi sengketa lahan, sebab persoalan itu berada di tangan Pemprovsu dan pihak BUMN.

“Kita tidak masuk ke sana (penanganan sengketa lahan,red), makanya kita masih menunggu hasil keputusan Meneng BUMN. Apalagi hasil temuan tim B Plus sudah diserahkan Gubsu ke Menteri, jadi kita tinggal menunggu saja,” urainya.

Sebelumnya, Kasi Perencanaan dan Tata Ruang Bappeda Binjai Zulfan ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, Saat ini, Pemko Binjai sudah melakukan studi dan pemetaan wilayah terkait lahan yang bakal dijadikan komplek pemerintahan tersebut.

Lebih jauh Zulfan menjelaskan, renacana pemindahan kantor pusat pemerintah dari Binjai Kota ke Binjai Timur sudah sejak lama bergulir. Namun, masih terkendala pelepasan lahan karena masih dalam HGU. “Rencana ini sudah mulai dirancang sejak 1995, tapi belum bias terealisasi karena lahan masih berstatus HGU,” ujarnya.

Sekarang, lanjutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, belum melepaskan wilayah eks HGU PTPN 2 Seisemayang itu, sehingga pembangunannya belum bisa di anggarkan. “Kita masih mengharapkan pemerintah pusat segera melepaskan areal yang kita mintakan itu, sehingga bisa langsung kita rancang anggaran yang bakal dikucurkan untuk pembangunan komplek pemerintahan dimaksud,” bebernya.
Masih Zulfan, Pemko Binjai sudah mengajukan rancanangan pembangunan pusat pemerintahan itu ke Mendagri sebagai syarat pelepasan areal eks HGU PTPN 2. “Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan Kemendagri terkait usulan itu,” sebutnya.(ndi)

BINJAI- Master plan pemindahan pusat pemerintahan Kota Binjai dari Binjai Kota ke Binjai Timur sudah rampung. Namun sampai saat ini, proses pembangunan kantor pemerintahan belum bisa dilaksanakan mengingat lahan yang bakal dipergunakan merupakan kawasan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 Seisemayang.

“Master plannya sudah selesai kita buat, tapi kita masih menunggu keputusan Menteri Negara (Meneg) BUMN  terkait pelepasan aset PTPN 2, jadi belum bisa saya pastikan kapan dimulainya pembangunan, ya kita tunggu lah,” kata Wali Kota Binjai HM Idaham ketika dikonfirmasi, Kamis (18/4).

Dikatakan dia, wilayah eks HGU yang bakal dijadikan lokasi pembangunan pusat Kota Binjai yang baru itu diperkirakan seluas 150 hektare. Pemindahan pusat pemerintahan sendiri, bertujuan untuk meminimalisir kost masyarakat yang ingin berurusan dengan instansi pemerintah. “Rencananya seluruh instansi pemerintahan berada pada satu komplek, sehingga memudahkan masyarakat dan mengurangi kost untuk mengurus segala keperluan administrasinya. Kalau yang sekarang, instansi pemerintahan itu tersebar di seluruh kecamatan, sehingga butuh waktu dan biaya tambahan,” jelasnya.
Selain itu, wacana pemindahan ini menyelaraskan dengan program Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo) yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Sehingga dengan pindahnya pusat pemerintahan di Binjai Timur, lebih memperpendek jarak antara Binjai dan Medan.

Mengenai sengketa lahan di wilayah eks HGU PTPN2 Seisemayang, Idaham mengatakan, pihaknya tidak turut campur mengurusi sengketa lahan, sebab persoalan itu berada di tangan Pemprovsu dan pihak BUMN.

“Kita tidak masuk ke sana (penanganan sengketa lahan,red), makanya kita masih menunggu hasil keputusan Meneng BUMN. Apalagi hasil temuan tim B Plus sudah diserahkan Gubsu ke Menteri, jadi kita tinggal menunggu saja,” urainya.

Sebelumnya, Kasi Perencanaan dan Tata Ruang Bappeda Binjai Zulfan ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, Saat ini, Pemko Binjai sudah melakukan studi dan pemetaan wilayah terkait lahan yang bakal dijadikan komplek pemerintahan tersebut.

Lebih jauh Zulfan menjelaskan, renacana pemindahan kantor pusat pemerintah dari Binjai Kota ke Binjai Timur sudah sejak lama bergulir. Namun, masih terkendala pelepasan lahan karena masih dalam HGU. “Rencana ini sudah mulai dirancang sejak 1995, tapi belum bias terealisasi karena lahan masih berstatus HGU,” ujarnya.

Sekarang, lanjutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, belum melepaskan wilayah eks HGU PTPN 2 Seisemayang itu, sehingga pembangunannya belum bisa di anggarkan. “Kita masih mengharapkan pemerintah pusat segera melepaskan areal yang kita mintakan itu, sehingga bisa langsung kita rancang anggaran yang bakal dikucurkan untuk pembangunan komplek pemerintahan dimaksud,” bebernya.
Masih Zulfan, Pemko Binjai sudah mengajukan rancanangan pembangunan pusat pemerintahan itu ke Mendagri sebagai syarat pelepasan areal eks HGU PTPN 2. “Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan Kemendagri terkait usulan itu,” sebutnya.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/