ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Proses penyelesain sengketa lahan secara persuasif dan humanis masih tetap dilaksanakan oleh PTPN 3 (persero) Kebun Bangun, hingga saat ini. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya proses pembayaran suguh hati kepada 8 penggarap yang menduduki HGU milik PTPN 3 Kebun Bangun, Senin (17/4) lalu.
Proses penyelesaian sengketa lahan yang dilaksanakan selama kurun waktu 2 tahun belakangan ini, antara Kebun Bangun dengan masyarakat Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, sejauh ini sudah berkisar lebih kurang 394 kepala keluarga yang telah menerima suguh hati.
Kegiatan pemberian suguh hati kepada 8 penggarap ini, disaksikan oleh Azis Jafar, Lurah Gurilla, bersama jajaran Manajemen Kebun Bangun, antara lain Asisten Kepala Lili Rajali Nasution, Asisten Afdeling 4 Ranto Siregar, dan Kepala Pengamanan Jekson Sinaga.
Di tempat terpisah, Manajer Kebun Bangun, Febryandi Bangun menyampaikan, proses penyelesaian areal garapan akan terus dilakukan. “Kami segenap manajemen selalu mengutamakan langkah persuasif dan humanis dalam penyelesaian areal garapan ini,” pungkasnya. (ila/saz)