25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemko Binjai Terapkan Perwal Wajib Masker

PARIPURNA: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kota Binjai yang digelar DPRD.
PARIPURNA: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kota Binjai yang digelar DPRD.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemko Binjai akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kewajiban penggunaan masker selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai, HM Idaham usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kota Binjai ke-148 Tahun di Gedung DPRD Sementara, Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (18/5).

“Hari ini Pemerintah Kota Binjai akan membuat peraturan tentang wajib menggunakan masker jika berada di luar rumah. Sesuai dengan protokol WHO dan anjuran pemerintah pusat, karena salah satu yang paling penting menghindari dampak dari virus Covid-19 ini adalah pemakaian masker di luar rumah,” beber Wali Kota 2 periode ini kepada wartawan.

Pemko Binjai, kata dia, juga akan membagikan 30 ribu masker secara gratis kepada masyarakat kota Binjai. Karenanya, tidak ada alasan lagi untuk warga yang keluar rumah ditemukan tidak menggunakan masker.

Jika kedapatan, kata dia, warga itu akan diganjar sanksi sosial sesuai Perwal yang tengah dirumuskan. “Ketika aturan sudah disahkan jelas ada sanksi, saat sedang kita rumuskan sanksinya kepada masyarakat, yang penting bukan sanksi pidana hanya sanksi sosial,” katanya.

Idaham berharap kepada masyarakat agar bekerjasama dengan pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran pandemi covid-19, “Kami Pemerintah Kota, DPRD, TNI, Polri semua berusaha membuat yang terbaik agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19 dan menjaga perekonomian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 di Kota Binjai khususnya paramedis mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai. Ini diutarakan Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Alam Syah Putra dalam Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kota Binjai ke-148 Tahun di Gedung DPRD Sementara.

Politisi Partai Golkar ini yang memimpin rapat paripurna didampingi unsur pimpinan lainnya. Sementara para kadis, Kabag, camat, lurah dan sejumlah lainnya mengikuti melalui video konfrens.

Ketua DPRD Kota Binjai yang akrab disapa Haji Kires ini menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, serta mengimbau agar meningkatkan kebersihan serta solidaritas sosial. “Kami mengapresiasi semua pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 terkhusus para petugas medis. Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus ini tergantung kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan,” ujar dia.

Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham mengatakan, sesuai dengan tema rapat ini diharapkan moment hari jadi kota Binjai bermakna positif untuk menggerakkan solidaritas dan kepedulian bersama dalam mempercepat penanganan Covid – 19. Sehingga Kota Binjai bebas dari pandemi Covid -19.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan untuk rekan-rekan Forkopimda, para tenaga medis, dan para relawan atas bantuan dan pengabdian dalam penanganan Covid-19. Kiranya kerjasama, kerja keras, rasa kepedulian dan solidaritas tersebut dapat terus kita gerakkan sampai bencana Covid-19 ini selesai,” ujar Idaham.(ted/han)

PARIPURNA: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kota Binjai yang digelar DPRD.
PARIPURNA: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kota Binjai yang digelar DPRD.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemko Binjai akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kewajiban penggunaan masker selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai, HM Idaham usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kota Binjai ke-148 Tahun di Gedung DPRD Sementara, Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (18/5).

“Hari ini Pemerintah Kota Binjai akan membuat peraturan tentang wajib menggunakan masker jika berada di luar rumah. Sesuai dengan protokol WHO dan anjuran pemerintah pusat, karena salah satu yang paling penting menghindari dampak dari virus Covid-19 ini adalah pemakaian masker di luar rumah,” beber Wali Kota 2 periode ini kepada wartawan.

Pemko Binjai, kata dia, juga akan membagikan 30 ribu masker secara gratis kepada masyarakat kota Binjai. Karenanya, tidak ada alasan lagi untuk warga yang keluar rumah ditemukan tidak menggunakan masker.

Jika kedapatan, kata dia, warga itu akan diganjar sanksi sosial sesuai Perwal yang tengah dirumuskan. “Ketika aturan sudah disahkan jelas ada sanksi, saat sedang kita rumuskan sanksinya kepada masyarakat, yang penting bukan sanksi pidana hanya sanksi sosial,” katanya.

Idaham berharap kepada masyarakat agar bekerjasama dengan pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran pandemi covid-19, “Kami Pemerintah Kota, DPRD, TNI, Polri semua berusaha membuat yang terbaik agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19 dan menjaga perekonomian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 di Kota Binjai khususnya paramedis mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai. Ini diutarakan Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Alam Syah Putra dalam Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kota Binjai ke-148 Tahun di Gedung DPRD Sementara.

Politisi Partai Golkar ini yang memimpin rapat paripurna didampingi unsur pimpinan lainnya. Sementara para kadis, Kabag, camat, lurah dan sejumlah lainnya mengikuti melalui video konfrens.

Ketua DPRD Kota Binjai yang akrab disapa Haji Kires ini menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, serta mengimbau agar meningkatkan kebersihan serta solidaritas sosial. “Kami mengapresiasi semua pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 terkhusus para petugas medis. Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus ini tergantung kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan,” ujar dia.

Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham mengatakan, sesuai dengan tema rapat ini diharapkan moment hari jadi kota Binjai bermakna positif untuk menggerakkan solidaritas dan kepedulian bersama dalam mempercepat penanganan Covid – 19. Sehingga Kota Binjai bebas dari pandemi Covid -19.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan untuk rekan-rekan Forkopimda, para tenaga medis, dan para relawan atas bantuan dan pengabdian dalam penanganan Covid-19. Kiranya kerjasama, kerja keras, rasa kepedulian dan solidaritas tersebut dapat terus kita gerakkan sampai bencana Covid-19 ini selesai,” ujar Idaham.(ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/