31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pemkab Karo Gelar Mediasi LUT untuk Pengungsi Korban Erupsi Sinabung

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda menggelar rapat mediasi dan diskusi tentang pelaksanaan penyiapan lahan usaha tani (LUT) korban erupsi Gunung Sinabung di Kantor Bupati Karo, Selasa (17/5).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi LUT kepada masyarakat Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pada kesempatan itu, Theopilus berharap, diskusi yang dilaksanakan ini menjadi wadah positif, dan untuk ke depannya mendapat solusi untuk hasil yang terbaik.

“Pemerintah hadir sebagai pelayan dan tetap tunduk pada peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Theopilus.

“Kehadiran kami di sini sebagai pemerintah, untuk membantu cara penyelesaian LUT secara legalitas tanah, mencari solusi yang tepat, dan tidak ada kepentingan pribadi, serta tidak ada provokasi,” imbuh Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro.

Kepala BPBD Kabupaten Karo, Juspri Mahendra Nadeak menyampaikan, LUT 260 hektare yang berada di Desa Pertibi Lama, akan dijadikan lahan untuk pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. Menurutnya, ada 2 opsi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Pertibi Lama. Yakni opsi pertama, 30 hektare lahan ditawarkan kepada masyarakat Desa Pertibi Lama, dengan catatan lahan tersebut adalah lahan milik Desa Pertibi Lama, dan tidak ada pribadi masyarakat desa. Dan opsi kedua, yakni Pemkab Karo akan membantu serta memfasilitasi dengan melengkapi berkas tentang permohonan lahan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, namun permohonan tetap dari masyarakat Desa Pertibi Lama.

Turut hadir Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakil Ketua 1 DPRD Karo Sadarta Bukit, Wakil Ketua 2 DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Camat Merek Bartholomeus Barus, perwakilan tokoh masyarakat Desa Pertibi Lama, serta tamu undangan lainnya. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda menggelar rapat mediasi dan diskusi tentang pelaksanaan penyiapan lahan usaha tani (LUT) korban erupsi Gunung Sinabung di Kantor Bupati Karo, Selasa (17/5).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi LUT kepada masyarakat Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pada kesempatan itu, Theopilus berharap, diskusi yang dilaksanakan ini menjadi wadah positif, dan untuk ke depannya mendapat solusi untuk hasil yang terbaik.

“Pemerintah hadir sebagai pelayan dan tetap tunduk pada peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Theopilus.

“Kehadiran kami di sini sebagai pemerintah, untuk membantu cara penyelesaian LUT secara legalitas tanah, mencari solusi yang tepat, dan tidak ada kepentingan pribadi, serta tidak ada provokasi,” imbuh Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro.

Kepala BPBD Kabupaten Karo, Juspri Mahendra Nadeak menyampaikan, LUT 260 hektare yang berada di Desa Pertibi Lama, akan dijadikan lahan untuk pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung. Menurutnya, ada 2 opsi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Pertibi Lama. Yakni opsi pertama, 30 hektare lahan ditawarkan kepada masyarakat Desa Pertibi Lama, dengan catatan lahan tersebut adalah lahan milik Desa Pertibi Lama, dan tidak ada pribadi masyarakat desa. Dan opsi kedua, yakni Pemkab Karo akan membantu serta memfasilitasi dengan melengkapi berkas tentang permohonan lahan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, namun permohonan tetap dari masyarakat Desa Pertibi Lama.

Turut hadir Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakil Ketua 1 DPRD Karo Sadarta Bukit, Wakil Ketua 2 DPRD Karo Davit Kristian Sitepu, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Camat Merek Bartholomeus Barus, perwakilan tokoh masyarakat Desa Pertibi Lama, serta tamu undangan lainnya. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/