DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Isu Perluasan daerah Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang bergulir. Hal itu muncul setelah ratusan warga Bangun Purba menggelar unjukrasa ke kantor Bupati dan kantor DPRD Deliserdang Senin, (18/7). Mereka menuntut, kawasan Bangun Purba bisa diperluas lagi agar bisa lebih tertata rapi.
Adapun lahan yang disinggung untuk perluasan itu adalah lahan HGU Perkebunan PT Lonsum yang berada di kawasan tersebut, dan saat sedang tahap mau perpanjangan. Mereka ingin agar lahan itu kedepannya bisa dijadikan lahan pemukiman warga. Spanduk besar dibawa oleh massa saat itu dan dibentangkan selebar-lebarnya. Massa yang berstatus ibu-ibu tampak berada di barisan paling depan membentangkan spanduk.
Mereka yang melakukan aksi tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Perluasan Desa Bangun Purba. Ketua Forum ini, Bahagia Saragih mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Bupati dan DPRD untuk memohon agar Bupati bisa mengabulkan perluasan tersebut. Ia menyebut, dua pertiga warga Bangun Purba saat ini tinggal di bantaran rel kereta api. Dianggap kalau mereka hidup dalam ketidaklayakan karena pemukiman juga kumuh.
“Sudah 8 tahun kami berjalan dan segala macam juga sudah diusahakan. Ada hampir 500 Kepala Keluarga yang tinggal di bantaran rel kondisinya saat ini. Sifat kami selama ini sangat kooperatif, setelah Ngajukan permohonan baru diskusi. Audiensi pun sudah dilakukan tapi belum ada titik terang,”kata Bahagia Saragih.
Bahagia menyebut PT Lonsum akan memperpanjang HGU dalam waktu dekat. Karena itu ia berharap Pemerintah Kabupaten juga punya persiapan agar lahan yang akan habis HGU nya itu bisa diupayakan untuk dijadikan lahan pemukiman kedepannya. Disebut bisa saja suatu saat ini pihak PT KAI memanfaatkan asetnya kembali dan menggusur warga yang sudah bermukim di kawasan itu.
“ Ya ini bisa dibilang sedia payung sebelum hujan,”kata.
Awaluddin warga lainnya mengucapkan kalau Bangun Purba kondisinya saat ini semakin sempit karena dikelilingi kebun. Dari zaman ke zaman tidak ada perubahan. Mereka menegaskan mereka bukan seperti penggarap sehingga mereka juga butuh dukungan Pemerintah.
“ Kecamatan kami ini ketinggalan dari Kecamatan lain. Kami ingin supaya bisa tambah luas dan berkembang Bangun Purba ini. Kami ngadap (demo) hari ini karena sudah 8 tahun surat kami masuk tapi nggak ditanggapi. Kita khawatir terjadi penggusuran (untuk masyarakat yang tinggal di bantaran rel),”kata Awaluddin.
Beberapa menit melakukan orasi di depan pintu gerbang keluar kantor Bupati, 15 orang perwakilan massa pun diterima oleh Pemkab. Saat itu aspirasi massa ditampung oleh Kasatpol PP, Marzuki Hasibuan, Kabag Tata Pemerintahan David Efrata Tarigan dan Camat Bangun Purba, Raden Mewa. Sementara di kantor DPRD massa diterima oleh beberapa orang dewan seperti, Rakhmadsyah dan Agustiawan Saragih dan Wastiana Harahap selaku Ketua Komisi I. Dari dewan massa dijanjikan kalau masalah ini akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Camat Bangun Purba, Raden Mewa mengakui kalau pihaknya juga ikut tertarik dengan lahan HGU PT Lonsum yang dimohonkan oleh masyarakatnya. Disebut saat ini Kecamatan Bangun Purba juga belum punya lapangan. Karena itu, perlu juga kedepannya dari lahan itu bisa ada lapangan Kecamatan.
“ Ya harapan saya pun sama ini makanya saya juga ada mengusulkan sama Lonsum. Kami Kecamatan ngga ada lapangan jadi perlu juga fasilitas umum. HGU PT Lonsum sudah 25 tahun memang infonya dan ini mau proses perpanjangan. Ya masyarakat demo karena meminta agar supaya jangan Pemkab saja yang bermohon tapi Dewan juga berperan,”kata Raden Mewa.
Kabag Tata Pemerintahan Deliserdang, David Efrata Tarigan menyebut, Pemkab sebenarnya sudah mengakomodir apa yang diusulkan oleh masyarakat. Disebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga kawasan yang dimaksud masyarakat juga sudah dimasukkan dalam kawasan Pemukiman. (btr/han)