25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Minta Batalkan Batas Usia Pengangkatan ASN, Guru Honorer K2 Datangi Bupati Serdangbedagai

file/sumut pos
TERIMA:Wakil BUpati Serdangbedagai, Darma Wijaya SH saat menerima puluhan guru Honorer K2 di Aula Kantor Bupati Sergai, Selasa (18/9)

SERGAI,SUMUTPOS.CO – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam i Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) mendatangi Kantor Bupati Sergai. Mereka meminta agar peraturan pemerintah pusat mengenai batas usia 35 tahun lebih tidak bisa menjadi Calon Aparatur Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur K2.

Kedatangan puluhan pahlawan tanpa jasa tersebut, diterima oleh Wakil Bupati Darma Wijaya didampingi Plt Asisten Pemerintahan Umum (Pemum) Drs Herlan Panggabean, Kabid SD Dinas Pendidikan Sergai Jhon Lukman, Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Erfin Fachrurozi, SSTP di ruang Aula Kantor Bupati Sergai, Selasa (18/9).

Wabup Darma Wijaya mengatakan, bahwa Pemkab Sergai telah menyampaikan usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus penerimaan CPNS jalur K2. Selain itu, Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS.

Dalam pertemuan itu, FKGH menyampaikan bahwa mereka sangat kecewa setelah adanya peraturan pemerintah pusat mengenai usia 35 ke atas. Sebab, para honorer K2 yang telah melebihi batas usia tidak bisa lagi diangkat menjadi CPNS. Oleh karena itu, Pemkab Sergai memikirkan nasib mereka, yang telah lama mengabdi demi mendidik anak generasi bangsa
Hal serupa juga dirasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar telah mencapai usia di atas 35 tahun.

Mendengar keluhan nasib puluhan guru tersebut, Wabup Darma Wijaya mengatakan penerimaan CPNS bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah, “Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja, namun apa yang menjadi keluhan nasib para puluhan guru tersebut akan menampung semua masukan dari pada guru.

Diakhir pertemuan, Darma Wijaya menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru sekalian yang telah mendidik kami khususnya saya, tanpa peran dari kalian semua saya tidak akan bisa berdiri di sini sekarang.

Selain itu, Darma Wijaya juga menyampaikan terimakasih kepada Guru Honorer yang bertugas di Sergai yang mau mendidik generasi penerus bangsa dengan gaji yang sangat minim sekali.

Tentunya Pemkab Sergai akan mengevaluasi terkait dengan permasalahan gaji.”Kami dari pemerintah daerah akan terus berupaya keras agar semuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah ditetapkan di perkantoran Komplek Kantor Bupati Sergai, gaji honorer sebesar Rp 1,6 juta dengan SK Bupati, “kata Wabup Darma Wijaya.

Setelah mendengarkan keterangan Wabup, para Honorer dalam FKGH Sergai Muhammad, Hendra Maha mengaku kedatangan mereka hanya untuk menanyakan nasib mereka sebagai Guru Honorer K2 yang usianya di atas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS.

“Saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya Wabup yang telah mau menerima dan menampung aspirasi kami serta akan memperjuangkan penghasilan kami, dengan akan menggaji kami setara dengan gaji Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Bupati, “ kata nya. (sur/han)

file/sumut pos
TERIMA:Wakil BUpati Serdangbedagai, Darma Wijaya SH saat menerima puluhan guru Honorer K2 di Aula Kantor Bupati Sergai, Selasa (18/9)

SERGAI,SUMUTPOS.CO – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam i Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) mendatangi Kantor Bupati Sergai. Mereka meminta agar peraturan pemerintah pusat mengenai batas usia 35 tahun lebih tidak bisa menjadi Calon Aparatur Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur K2.

Kedatangan puluhan pahlawan tanpa jasa tersebut, diterima oleh Wakil Bupati Darma Wijaya didampingi Plt Asisten Pemerintahan Umum (Pemum) Drs Herlan Panggabean, Kabid SD Dinas Pendidikan Sergai Jhon Lukman, Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Erfin Fachrurozi, SSTP di ruang Aula Kantor Bupati Sergai, Selasa (18/9).

Wabup Darma Wijaya mengatakan, bahwa Pemkab Sergai telah menyampaikan usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus penerimaan CPNS jalur K2. Selain itu, Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS.

Dalam pertemuan itu, FKGH menyampaikan bahwa mereka sangat kecewa setelah adanya peraturan pemerintah pusat mengenai usia 35 ke atas. Sebab, para honorer K2 yang telah melebihi batas usia tidak bisa lagi diangkat menjadi CPNS. Oleh karena itu, Pemkab Sergai memikirkan nasib mereka, yang telah lama mengabdi demi mendidik anak generasi bangsa
Hal serupa juga dirasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar telah mencapai usia di atas 35 tahun.

Mendengar keluhan nasib puluhan guru tersebut, Wabup Darma Wijaya mengatakan penerimaan CPNS bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah, “Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja, namun apa yang menjadi keluhan nasib para puluhan guru tersebut akan menampung semua masukan dari pada guru.

Diakhir pertemuan, Darma Wijaya menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru sekalian yang telah mendidik kami khususnya saya, tanpa peran dari kalian semua saya tidak akan bisa berdiri di sini sekarang.

Selain itu, Darma Wijaya juga menyampaikan terimakasih kepada Guru Honorer yang bertugas di Sergai yang mau mendidik generasi penerus bangsa dengan gaji yang sangat minim sekali.

Tentunya Pemkab Sergai akan mengevaluasi terkait dengan permasalahan gaji.”Kami dari pemerintah daerah akan terus berupaya keras agar semuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah ditetapkan di perkantoran Komplek Kantor Bupati Sergai, gaji honorer sebesar Rp 1,6 juta dengan SK Bupati, “kata Wabup Darma Wijaya.

Setelah mendengarkan keterangan Wabup, para Honorer dalam FKGH Sergai Muhammad, Hendra Maha mengaku kedatangan mereka hanya untuk menanyakan nasib mereka sebagai Guru Honorer K2 yang usianya di atas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS.

“Saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya Wabup yang telah mau menerima dan menampung aspirasi kami serta akan memperjuangkan penghasilan kami, dengan akan menggaji kami setara dengan gaji Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Bupati, “ kata nya. (sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/