26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Pemadam Kebakaran Pemkab Asahan Ikuti In House Training

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya BSc membuka acara pendidikan dan pelatihan pemadam kebakaran (In House Training) Kualifikasi Pemadam tingkat I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/9).

Ketua Panitia Mohammad Azmy Ismalil mengatakan pelayihan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal Sub urusan kebakaran sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota, dan memenuhi standart kualifikaksi aparatur pemadam kebakaran di daerah yang tertuang dalam Permendagri nomor 16 tahun 2009.

Azmi menuturkan, tujuannya adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana cara melakukan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran dan cara mengoperasikan peralatan penanggulangan atau pemadam kebakaran serta penyelamatan/evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran secara profesional cepat, tepat dan benar.

“Kualifikasi pemadam I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 25 September tahun 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang dengan rincian seluruh personil bidang pemadam kebakaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Asahan Surya mengatakan profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam profesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat.

“Kepada seluruh peserta agar bersungguh – sungguh dalam mengikuti pelatihan ini. Petugas pemadam kebakaran harus memiliki kebanggaan akan profesi yang saudara tekuni sekarang ini,” tandas Surya.(mag-10/han).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya BSc membuka acara pendidikan dan pelatihan pemadam kebakaran (In House Training) Kualifikasi Pemadam tingkat I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/9).

Ketua Panitia Mohammad Azmy Ismalil mengatakan pelayihan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal Sub urusan kebakaran sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota, dan memenuhi standart kualifikaksi aparatur pemadam kebakaran di daerah yang tertuang dalam Permendagri nomor 16 tahun 2009.

Azmi menuturkan, tujuannya adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana cara melakukan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran dan cara mengoperasikan peralatan penanggulangan atau pemadam kebakaran serta penyelamatan/evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran secara profesional cepat, tepat dan benar.

“Kualifikasi pemadam I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 25 September tahun 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang dengan rincian seluruh personil bidang pemadam kebakaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Asahan Surya mengatakan profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam profesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat.

“Kepada seluruh peserta agar bersungguh – sungguh dalam mengikuti pelatihan ini. Petugas pemadam kebakaran harus memiliki kebanggaan akan profesi yang saudara tekuni sekarang ini,” tandas Surya.(mag-10/han).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/