32 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Pemkab Upayakan Pembebasan

20 Nelayan Langkat Ditangkap Tentara Malaysia

LANGKAT- Pemkab berupaya membantu pelepasan sedikitnya 22 nelayan Langkat yang ditangkap tentara maritim Malaysia, beberapa hari lalu. Koordinasi lintas departemen, menjadi langkah awal tahapan sebelum melakukan upaya diplomasi terhadap tuduhan melanggar batas.

“Sebelum melakukan langkah-langkah atau kebijakan menyelamatkan para nelayan yang dituduhkan telah melanggar batas wilayah oleh Malaysia, terlebih dahulu akan melaporkan ke pimpinan (bupati),” kata Sekda Langkat, Surya Djahisa, Selasa (18/10).

Surya yang menerima segenap istri maupun keluarga nelayan Teluk Aru di ruang rapat Sekda, meminta bersabar karena proses pelepasan seperti diinginkan tidaklah mudah. Namun demikian, ditekankan bahwa kegalauan keluarga nelayan akan diakomodir.

Mantan Kadis PU tersebut menuturkan, karena permasalahan melibatkan dua atau antar negara dibutuhkan kerja ekstra sekaligus melibatkan berbagai pihak termasuk diantaranya konsulat negara jiran yang ada di Sumut.
“Pemkab akan berupaya mengakomodir keresahan yang saudara-saudara rasakan, makanya kami berharap seluruhnya bersabar karena pekerjaan ini tidak mudah sebegitu saja memerlukan tahapan-tahapan,” pinta Surya sekaligus menyerahkan Rp2 juta sebagai tanda keprihatinan.

Sebelumnya, keluarga nelayan tergabung dalam Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Reg Sumut mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) di seputaran kompleks perkantoran Pemkab Langkat namun akhirnya bergeser ke kantor bupati.

Ramina satu diantara keluarga nelayan yang ditangkap tentara maritim Malaysia berharap, Pemkab Langkat memerankan fungsi semaksimal mungkin menjembatani kasus dialami keluarga mereka yang nota bene warga Langkat. Sekaligus meminta pemerintah turun tangan, menuntaskan persoalan tapal batas agar kejadian serupa tidak terulang.
Diceritakan dia, informasi ditangkapnya keluarga didapat dari nelayan lain selepas melaut. Masih dari informasi yang dia peroleh, disebutkan bahwa penangkapan itu terjadi masih di sekitar perairan Indonesia. Sebab, ungkap dia, yang dikutip dari nelayan lain tadi, nelayan Indonesia sejak dahulu sudah terbiasa menangkap ikan sampai wilayah yang biasa disebut laut batu putih.

Ketidak jelasan batas perairan dengan Malaysia membuat penangkapan terhadap nelayan Indonesia acapkali terjadi, dan tak jarang nelayan Indonesia selalu mengklaim wilayah yang dimasuki belum melewati perbatasan sebagaimana dilakukan secara turun temurun. Awalnya, sekitar Jumat (14/10), sebelas nelayan tradisional menggunakan perahu bernomor lambung PB 649 yang dinahkodai Adil S (38) warga Jalan Sei Bilah Gang Meriam Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan perahu bernomor lambung PB 824 dinahkodai Muklis (31) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, sebelum melaut melapor ke petugas Kamla pada hari Selasa (11/10) lalu.

Namun setelah tiga hari melaut, ketika berada di wilayah laut batu putih tiba-tiba didekati dua kapal patroli tentara maritim Malaysia dan langsung menangkap dengan dalih nelayan tradisional tadi sudah memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin.

Saat beradu argumen, nelayan tradisional masih sempat memberi tahu atau mengontak nelayan lainnya yang tak jauh dari lokasi dimaksud. Nah, hal itulah dijadikan sumber memberitahukan keluarga nelayan yang tertangkap tadi walau hingga kini belum diketahui persis kemana para nelayan tersebut dibawa. (mag-4)

20 Nelayan Langkat Ditangkap Tentara Malaysia

LANGKAT- Pemkab berupaya membantu pelepasan sedikitnya 22 nelayan Langkat yang ditangkap tentara maritim Malaysia, beberapa hari lalu. Koordinasi lintas departemen, menjadi langkah awal tahapan sebelum melakukan upaya diplomasi terhadap tuduhan melanggar batas.

“Sebelum melakukan langkah-langkah atau kebijakan menyelamatkan para nelayan yang dituduhkan telah melanggar batas wilayah oleh Malaysia, terlebih dahulu akan melaporkan ke pimpinan (bupati),” kata Sekda Langkat, Surya Djahisa, Selasa (18/10).

Surya yang menerima segenap istri maupun keluarga nelayan Teluk Aru di ruang rapat Sekda, meminta bersabar karena proses pelepasan seperti diinginkan tidaklah mudah. Namun demikian, ditekankan bahwa kegalauan keluarga nelayan akan diakomodir.

Mantan Kadis PU tersebut menuturkan, karena permasalahan melibatkan dua atau antar negara dibutuhkan kerja ekstra sekaligus melibatkan berbagai pihak termasuk diantaranya konsulat negara jiran yang ada di Sumut.
“Pemkab akan berupaya mengakomodir keresahan yang saudara-saudara rasakan, makanya kami berharap seluruhnya bersabar karena pekerjaan ini tidak mudah sebegitu saja memerlukan tahapan-tahapan,” pinta Surya sekaligus menyerahkan Rp2 juta sebagai tanda keprihatinan.

Sebelumnya, keluarga nelayan tergabung dalam Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Reg Sumut mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) di seputaran kompleks perkantoran Pemkab Langkat namun akhirnya bergeser ke kantor bupati.

Ramina satu diantara keluarga nelayan yang ditangkap tentara maritim Malaysia berharap, Pemkab Langkat memerankan fungsi semaksimal mungkin menjembatani kasus dialami keluarga mereka yang nota bene warga Langkat. Sekaligus meminta pemerintah turun tangan, menuntaskan persoalan tapal batas agar kejadian serupa tidak terulang.
Diceritakan dia, informasi ditangkapnya keluarga didapat dari nelayan lain selepas melaut. Masih dari informasi yang dia peroleh, disebutkan bahwa penangkapan itu terjadi masih di sekitar perairan Indonesia. Sebab, ungkap dia, yang dikutip dari nelayan lain tadi, nelayan Indonesia sejak dahulu sudah terbiasa menangkap ikan sampai wilayah yang biasa disebut laut batu putih.

Ketidak jelasan batas perairan dengan Malaysia membuat penangkapan terhadap nelayan Indonesia acapkali terjadi, dan tak jarang nelayan Indonesia selalu mengklaim wilayah yang dimasuki belum melewati perbatasan sebagaimana dilakukan secara turun temurun. Awalnya, sekitar Jumat (14/10), sebelas nelayan tradisional menggunakan perahu bernomor lambung PB 649 yang dinahkodai Adil S (38) warga Jalan Sei Bilah Gang Meriam Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan perahu bernomor lambung PB 824 dinahkodai Muklis (31) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, sebelum melaut melapor ke petugas Kamla pada hari Selasa (11/10) lalu.

Namun setelah tiga hari melaut, ketika berada di wilayah laut batu putih tiba-tiba didekati dua kapal patroli tentara maritim Malaysia dan langsung menangkap dengan dalih nelayan tradisional tadi sudah memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin.

Saat beradu argumen, nelayan tradisional masih sempat memberi tahu atau mengontak nelayan lainnya yang tak jauh dari lokasi dimaksud. Nah, hal itulah dijadikan sumber memberitahukan keluarga nelayan yang tertangkap tadi walau hingga kini belum diketahui persis kemana para nelayan tersebut dibawa. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/