25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pengungsi Sinabung: Sakit Pak, Mengungsi Terus!

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ratusan pengungsi sinabung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, (4/10). Pengungsi menuntut agar Anggota DPRD dan Gubsu lebih memperhatikan mereka .
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan pengungsi sinabung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, (4/10). Pengungsi menuntut agar Anggota DPRD dan Gubsu lebih memperhatikan mereka .

MEDAN, SUMUTPOS.CO -“‘Sakit Pak, mengungsi terus!” menjadi salahsatu curhatan massa pengungsi letusan Gunung Sinabung, saat menggelar aksi damai di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Bundaran Majestik, Selasa (4/10).

Dalam aksi tersebut, massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut dan pengungsi Gunung Sinabung itu menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tak mampu menyelesaikan polemik dampak erupsi Gunung Sinabung.

Seperti penanganan pengungsi yang direlokasi. Tercatat sedikitnya, 163 Kepala Keluarga (KK) terkena dampak erupsi Gunung Sinabung, tidak masuk kuota dalam penanganan pengungsi relokasi dimaksud.

Selain itu, massa menuntut percepatan relokasi tahap III dan pembebasan lahan produksi untuk lahan relokasi.

“Kami menilai Pemkab Karo tidak mampu menyelesaikan polemik dampak Gunung Sinabung yang sudah cukup lama. Begitu juga dengan Gubernur Sumut serta DPRD Provinsi Sumut, kami menilai juga tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Ketua DPD Pospera Sumut, Liston.

Menurut massa, Pemkab Karo hanya mampu menangani persoalan sebagian kecil saja. Namun, persoalan menyangkut jeritan masyarakat tak mampu ditangani.

“Keluhan yang lainnya tidak dapat diselesaikan dengan tuntas adalah, relokasi pengungsi lamban. Kemudian pembangunan sekolah yang tidak tepat karena di Zona Kuning yang artinya adalah Zona Bahaya,” ujar dia.

Dari sisi pendidikan, Pemkab Karo pun tak mampu menanganinya. Sebab, pemerintah tak memberikan perhatian khusus untuk pendidikan terhadap para pengungsi.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ratusan pengungsi sinabung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, (4/10). Pengungsi menuntut agar Anggota DPRD dan Gubsu lebih memperhatikan mereka .
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan pengungsi sinabung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, (4/10). Pengungsi menuntut agar Anggota DPRD dan Gubsu lebih memperhatikan mereka .

MEDAN, SUMUTPOS.CO -“‘Sakit Pak, mengungsi terus!” menjadi salahsatu curhatan massa pengungsi letusan Gunung Sinabung, saat menggelar aksi damai di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Bundaran Majestik, Selasa (4/10).

Dalam aksi tersebut, massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut dan pengungsi Gunung Sinabung itu menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tak mampu menyelesaikan polemik dampak erupsi Gunung Sinabung.

Seperti penanganan pengungsi yang direlokasi. Tercatat sedikitnya, 163 Kepala Keluarga (KK) terkena dampak erupsi Gunung Sinabung, tidak masuk kuota dalam penanganan pengungsi relokasi dimaksud.

Selain itu, massa menuntut percepatan relokasi tahap III dan pembebasan lahan produksi untuk lahan relokasi.

“Kami menilai Pemkab Karo tidak mampu menyelesaikan polemik dampak Gunung Sinabung yang sudah cukup lama. Begitu juga dengan Gubernur Sumut serta DPRD Provinsi Sumut, kami menilai juga tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Ketua DPD Pospera Sumut, Liston.

Menurut massa, Pemkab Karo hanya mampu menangani persoalan sebagian kecil saja. Namun, persoalan menyangkut jeritan masyarakat tak mampu ditangani.

“Keluhan yang lainnya tidak dapat diselesaikan dengan tuntas adalah, relokasi pengungsi lamban. Kemudian pembangunan sekolah yang tidak tepat karena di Zona Kuning yang artinya adalah Zona Bahaya,” ujar dia.

Dari sisi pendidikan, Pemkab Karo pun tak mampu menanganinya. Sebab, pemerintah tak memberikan perhatian khusus untuk pendidikan terhadap para pengungsi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/