TEBING TINGGI- Sebanyak 25 becak motor (betor) yang menggunakan plat hitam, dirazia petugas gabungan Dinas Perhubungan, TNI dan Polri Kota Tebing Tinggi di berbagai lokasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/10).
“Mulai tanggal 13-24 September 2011, kita melakukan razia penertiban betor berplat hitam di Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal BE kepada Sumut Pos, Selasa (18/10).
Dikatakannya, razia dilaksanakan karena banyaknya pengaduan pemilik betor berplat kuning kepada pihaknya terkait maraknya perbetor plat hitam di Kota Tebing Tinggi.
“Memang kita akui, ada ribuan kenderaan becak bermotor yang belum menggunakan plat kuning (liar,Red), untuk menekan jumlah itu, kita melakukan penertiban,” jelasnya.
Masih menurut dia, bagi pemilik betor plat hitam yang tertangkap langsung diamankan ke Kantor Dishub Kota Tebing Tinggi, setelah membuat perjanjian akan menyelesaikan administrasi menjadi plat kuning, barulah pihak Dishub mengembalikan sepeda motornya.
“Sementara bak betornya kita tahan, usai dilengkapi berkas menjadi plat kuning, bak becak kami berikan kepemiliknya,” katanya.(mag-3)