SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, dan melayani.
Penandatanganan fakta integritas itu dilakukan Bupati, Eddy KA Berutu, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Rohyan, Wakil Ketua yang juga Plt Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara, mewakili Kapolres dan Dandim Dairi di Kantor Pengadilan Negeri Sidikalang, Kamis (17/10).
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu mengapresisasi pencanangan zona bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang digagas oleh Pengadilan Agama Sidikalang. Eddy berharap pencanangan tersebut dapat diterapkan setiap jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Pencanangan ini sebagai komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam pemberantasan korupsi serta komitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakan Eddy, pemerintah berkomitmen melakukan layanan baik kepada masyarakat salahsatunya melalui penerapan Kartu Tani.
Menurutnya, penerapan kartu tani bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat petani dengan lebih mudah dan nyaman tanpa administrasi Rumit, serta membuka akses petani kepada perbankan. Melalui kartu tani, petani sudah terkoneksi dengan perbankan.
Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Rohyan menegaskan, tindakan nyata dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi salah satunya adalah melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Rohyan menyebut, pencanangan ini diharapkan dapat melakukan perbaikan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani seperti diharapkan masyarakat, tandasnya. (rud/han)
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, dan melayani.
Penandatanganan fakta integritas itu dilakukan Bupati, Eddy KA Berutu, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Rohyan, Wakil Ketua yang juga Plt Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara, mewakili Kapolres dan Dandim Dairi di Kantor Pengadilan Negeri Sidikalang, Kamis (17/10).
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy KA Berutu mengapresisasi pencanangan zona bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang digagas oleh Pengadilan Agama Sidikalang. Eddy berharap pencanangan tersebut dapat diterapkan setiap jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Pencanangan ini sebagai komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam pemberantasan korupsi serta komitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakan Eddy, pemerintah berkomitmen melakukan layanan baik kepada masyarakat salahsatunya melalui penerapan Kartu Tani.
Menurutnya, penerapan kartu tani bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat petani dengan lebih mudah dan nyaman tanpa administrasi Rumit, serta membuka akses petani kepada perbankan. Melalui kartu tani, petani sudah terkoneksi dengan perbankan.
Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Rohyan menegaskan, tindakan nyata dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi salah satunya adalah melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Rohyan menyebut, pencanangan ini diharapkan dapat melakukan perbaikan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani seperti diharapkan masyarakat, tandasnya. (rud/han)