26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelajar Pelaku Pembullyan di Langkat Akhirnya Dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tiga pelajar yang melakukan perundungan atau bullying terhadap sesama pelajar berjenis kelamin perempuan, akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Adapun ketiga pelajar ini berinisial BNQ, FDM dan MS, yang saat ini sudah duduk di tahap akhir bangku sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Langkat.

“Hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat, pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMAN 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain,” jelas Kepala SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin membacakan keputusan sekolah, Kamis (19/10/2023).

Sekolah kembali menggelar pertemuan menyikapi persoalan perundungan tersebut. Masing-masing orang tua dari pelaku dan korban, hadir mengikuti pertemuan yang difasilitasi sekolah.

Artinya dalam pertemuan ini, permohonan atau desakan keluarga korban agar pelaku dikeluarkan dari sekolah telah dikabulkan. Sejalan dengan ini, keluarga korban yang telah mendapat perlakuan perundungan juga tidak akan menuntut ke jalur hukum di kemudian hari.

Sebab, desakan mereka telah dikabulkan. Nano menambahkan, keluarga korban berjanji akan berusaha untuk menghentikan pembuatan berita terkait masalah bullying atau perundungan yang dilakukan oleh pelaku di berbagai media.

“Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMA N 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi,” katanya.

Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan juga hadir mengikuti pertemuan tersebut. Bagi dia, pelajar yang melakukan perundungan atau bullying yang telah disepakati untuk dikeluarkan dari sekolah adalah solusi terbaik dan terakhir.

“Ini solusi, sudah lah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah,” ujar Afrizal.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tiga pelajar yang melakukan perundungan atau bullying terhadap sesama pelajar berjenis kelamin perempuan, akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Adapun ketiga pelajar ini berinisial BNQ, FDM dan MS, yang saat ini sudah duduk di tahap akhir bangku sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Langkat.

“Hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat, pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMAN 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain,” jelas Kepala SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin membacakan keputusan sekolah, Kamis (19/10/2023).

Sekolah kembali menggelar pertemuan menyikapi persoalan perundungan tersebut. Masing-masing orang tua dari pelaku dan korban, hadir mengikuti pertemuan yang difasilitasi sekolah.

Artinya dalam pertemuan ini, permohonan atau desakan keluarga korban agar pelaku dikeluarkan dari sekolah telah dikabulkan. Sejalan dengan ini, keluarga korban yang telah mendapat perlakuan perundungan juga tidak akan menuntut ke jalur hukum di kemudian hari.

Sebab, desakan mereka telah dikabulkan. Nano menambahkan, keluarga korban berjanji akan berusaha untuk menghentikan pembuatan berita terkait masalah bullying atau perundungan yang dilakukan oleh pelaku di berbagai media.

“Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMA N 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi,” katanya.

Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan juga hadir mengikuti pertemuan tersebut. Bagi dia, pelajar yang melakukan perundungan atau bullying yang telah disepakati untuk dikeluarkan dari sekolah adalah solusi terbaik dan terakhir.

“Ini solusi, sudah lah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah,” ujar Afrizal.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/