Kapolres Tebingtinggi Pimpin OSN

TEBINGTINGGI-Kapolres Tebingtinggi AKBP Hotmartua Ambarita turun langsung ke lokasi untuk memimpin Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Jumat (16/10). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias IF (42) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres ini melibatkan personel Polres Tebingtinggi, Satuan Brimob Yon B, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Tebingtinggi, di antaranya Kabag Ops Kompol Herliandri, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, dan Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan bersama jajaran personel.

Operasi gabungan tersebut menyasar sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari lokasi itu, petugas mengamankan S alias IF (42), yang diketahui merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat berisi ganja dengan berat 7,12 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp46.481.500.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Irwanta Sembiring, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Usai diamankan, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kehadiran langsung Kapolres di lokasi operasi menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat pemberantasan narkotika serta menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran barang terlarang tersebut. (zan/azw)

TEBINGTINGGI-Kapolres Tebingtinggi AKBP Hotmartua Ambarita turun langsung ke lokasi untuk memimpin Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Jumat (16/10). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias IF (42) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres ini melibatkan personel Polres Tebingtinggi, Satuan Brimob Yon B, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Tebingtinggi, di antaranya Kabag Ops Kompol Herliandri, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, dan Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan bersama jajaran personel.

Operasi gabungan tersebut menyasar sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari lokasi itu, petugas mengamankan S alias IF (42), yang diketahui merupakan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat berisi ganja dengan berat 7,12 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp46.481.500.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Irwanta Sembiring, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Usai diamankan, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kehadiran langsung Kapolres di lokasi operasi menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat pemberantasan narkotika serta menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran barang terlarang tersebut. (zan/azw)

Artikel Terkait



Terpopuler

Artikel Terbaru