LANGKAT- Polisi masih terus memanggil saksi-saksi terkait laporan pengaduan terhadap dokter IW, Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Banban, Kecamatan Batang Serangan, terkait dugaan kasus penipuan kepengurusan menjadi CPNS.
“Kita masih terus sidik kok, sementara saksi-saksi sudah dipanggil guna dimintai keterangan. Mohon bersabarlah, karena kasus yang kita tangani juga bukan hanya itu, jadi tidak usah ragu kita masih sidik,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi S, Jumat (18/11).
Aldi ketika ditemui seusai sholat Jumat di kompleks Mapolres, menyebutkan,pihaknya sudah memanggil sedikitnya tiga saksi terkait kasus dimaksud. Nah, untuk menetapkan tersangka pihaknya tidak akan ceroboh, karena untuk menetapkan tersangka, membutuhkan sebuah proses.
Aldi yang mengaku putra asal Kota Siantar ini, sedikit berdiplomasi menegaskan, semestinya kasus itu diselesaikan melalui internal birokrat saat wartawan menyebutkan Pemkab Langkat (eksekutif) tempat pelapor dan terlapor bertugas sebagai PNS menyerahkan sekaligus menghormati proses hukum yang saat ini ditangani penyidik Polres.(mag-4)