SUMUTPOS.CO – Bill and Melinda Gates Foundation akan menyumbangkan US$5,7 juta (atau sekitar Rp69,2 miliar) untuk upaya penyembuhan pasien Ebola di Guinea dan negara terdampak lainnya.
Program ini berfokus pada pengobatan plasma dengan menggunakan darah bekas pasien Ebola yang telah dinyatakan sembuh.
Yayasan, yang dikelola oleh mantan bos Microsoft Bill Gates dan istrinya Melinda, mengatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan beberapa mitra swasta.
Lembaga amal ini juga mengatakan bahwa sumbangan akan digunakan untuk mengevaluasi obat eksperimen.
Lebih dari 5.000 orang tewas akibat wabah Ebola – kebanyakan berasal dari negara-negara di Afrika Barat.
Hingga saat ini belum ada metode perawatan atau vaksin yang terbukti bisa menyembuhkan korban.
Guinea, Sierra Leone, dan Liberia adalah tiga negara yang terkena dampak terparah.
Selama wabah melanda, rumah sakit hanya memberikan pasien cairan infus untuk menghentikan dehidrasi dan antibiotik untuk melawan infeksi.
Namun ada beberapa vaksin eksperimental dan perawatan untuk Ebola yang sedang dikembangkan.
Tetapi vaksin-vaksin itu belum sepenuhnya diuji terkait keamanan atau efektivitasnya.
Badan amal medis Medecins Sans Frontieres akan memulai uji klinis terhadap tiga metode perawatan di Afrika Barat pada bulan Desember. (BBC)
SUMUTPOS.CO – Bill and Melinda Gates Foundation akan menyumbangkan US$5,7 juta (atau sekitar Rp69,2 miliar) untuk upaya penyembuhan pasien Ebola di Guinea dan negara terdampak lainnya.
Program ini berfokus pada pengobatan plasma dengan menggunakan darah bekas pasien Ebola yang telah dinyatakan sembuh.
Yayasan, yang dikelola oleh mantan bos Microsoft Bill Gates dan istrinya Melinda, mengatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan beberapa mitra swasta.
Lembaga amal ini juga mengatakan bahwa sumbangan akan digunakan untuk mengevaluasi obat eksperimen.
Lebih dari 5.000 orang tewas akibat wabah Ebola – kebanyakan berasal dari negara-negara di Afrika Barat.
Hingga saat ini belum ada metode perawatan atau vaksin yang terbukti bisa menyembuhkan korban.