BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), perlu adanya sinergitas antara pihak pengelola (PDAM), pemilik (pemerintah provinsi, kabupaten/kota) dan seluruh stakeholder. Hal ini sangat diperlukan dalam upaya pencapaian peningkatan kinerja yang pada akhirnya dapat menyehatkan PDAM sehingga peningkatan pelayanan air bersih dapat dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Ir Heri Batangari Nasution MPsi saat menjadi narasumber pada sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan yang diselenggarakan oleh Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, yang berlangsung sejak 14 hingga 16 November 2018.
Heri Batangari yang juga menjabat Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Sumut memaparkan, dari hasil audit tahun 2017, terdapat 438 anggota Perpamsi yang terdiri dari berbagai bentuk kelembagaan seperti PDAM, PDAB, PAM , Perusda, BPAM, BPAB, BLU, UPT dimana 18 diantaranya adalah perusahaan yang dikelola oleh pihak swasta. Ironisnya dari 374 yang dikelola PDAM hanya 222 PDAM (59,3 persen) yang berkategori Sehat, 98 PDAM (26,2 persen) dengan kategori Kurang Sehat dan 54 (14,4 persen) PDAM kategori Sakit.
Sementara itu, hanya 115 PDAM yang telah menerapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sedangkan 259 PDAM belum menerapkan tarif FCR, atau tarifnya belum memiliki nilai ekonomi karena belum dapat menutupi biaya produksi dan sulit mengembangkan pelayanan. Sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan ini dibuka oleh Kadis Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, H Lukmanul Hakim, ST dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai instansi terkait serta PDAM dan UPT Air Minum di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Selain Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, materi kegiatan sosialisasi juga di isi paparan dari Direktorat Air Minum Kemeterian PUPR, PERPAMSI Pusat dan Bappeda Sumut. (adz)
BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), perlu adanya sinergitas antara pihak pengelola (PDAM), pemilik (pemerintah provinsi, kabupaten/kota) dan seluruh stakeholder. Hal ini sangat diperlukan dalam upaya pencapaian peningkatan kinerja yang pada akhirnya dapat menyehatkan PDAM sehingga peningkatan pelayanan air bersih dapat dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Ir Heri Batangari Nasution MPsi saat menjadi narasumber pada sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan yang diselenggarakan oleh Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, yang berlangsung sejak 14 hingga 16 November 2018.
Heri Batangari yang juga menjabat Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Sumut memaparkan, dari hasil audit tahun 2017, terdapat 438 anggota Perpamsi yang terdiri dari berbagai bentuk kelembagaan seperti PDAM, PDAB, PAM , Perusda, BPAM, BPAB, BLU, UPT dimana 18 diantaranya adalah perusahaan yang dikelola oleh pihak swasta. Ironisnya dari 374 yang dikelola PDAM hanya 222 PDAM (59,3 persen) yang berkategori Sehat, 98 PDAM (26,2 persen) dengan kategori Kurang Sehat dan 54 (14,4 persen) PDAM kategori Sakit.
Sementara itu, hanya 115 PDAM yang telah menerapkan tarif FCR (Full Cost Recovery) sedangkan 259 PDAM belum menerapkan tarif FCR, atau tarifnya belum memiliki nilai ekonomi karena belum dapat menutupi biaya produksi dan sulit mengembangkan pelayanan. Sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan ini dibuka oleh Kadis Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, H Lukmanul Hakim, ST dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai instansi terkait serta PDAM dan UPT Air Minum di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Selain Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, materi kegiatan sosialisasi juga di isi paparan dari Direktorat Air Minum Kemeterian PUPR, PERPAMSI Pusat dan Bappeda Sumut. (adz)