28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

ASN Pemkab Langkat Ujian Naik Pangkat

bambang/SUMUT POS
UJIAN: Sebanyak 41 ASN di lingkungan Pemkab Langkat sedang mengikuti ujian kenaikan langkat di SMP Negeri 5 Stabat, Langkat, Senin (17/12).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat menggelar ujian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2018, di SMP Negeri 5 Stabat, Langkat, Senin (17/12).

Kepala BKD Langkat Musti SE MSi pada laporannya, menjelaskan, tujuan pelaksanaan ujian dinas untuk memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kenaikan pangkat,yaitu dari yang berpangkat pengatur TK. I (II/d) untuk naik ke pangkat penata muda (III/a) dan ASN yang berpangkat penata TK. I (III/d) ke pangkat Pembina (IV/a).

“Kenaikan ini dengan mempedomani persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Untuk jumlah peserta, kata Musti, sebanyak 41 orang ASN, terdiri dari 26 orang peserta ujian dinas tingkat 1, sedangkan 15 orangnya lagi untuk ujian dinas tingkat II.

“Untuk pelaksanaanya sendiri selama dua hari yaitu dimulai hari ini sampai besok, bertempat di SMP Negri 5 Stabat,” jelasnya.

Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, sambung Musti, UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, UU No 23 tahun 2014 tentang perangkat daerah, peraturan pemerintah No 12 tahun 002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat dan peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Serta peraturan kepala BKN No 12 tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah no 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, sebagai telah diubah dengan peraturan pemerintah No 12 tahun 2002,” paparnya.

Turut hadir Kepala BKN Regional VI Engllsh Nainggolan SH MSi, Kabid Pengembangan dan Survevisi Kepegawaian BKD Langkat Ida Widiyani, dan para peserta ujian Dinas. (bam/han)

bambang/SUMUT POS
UJIAN: Sebanyak 41 ASN di lingkungan Pemkab Langkat sedang mengikuti ujian kenaikan langkat di SMP Negeri 5 Stabat, Langkat, Senin (17/12).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat menggelar ujian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2018, di SMP Negeri 5 Stabat, Langkat, Senin (17/12).

Kepala BKD Langkat Musti SE MSi pada laporannya, menjelaskan, tujuan pelaksanaan ujian dinas untuk memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kenaikan pangkat,yaitu dari yang berpangkat pengatur TK. I (II/d) untuk naik ke pangkat penata muda (III/a) dan ASN yang berpangkat penata TK. I (III/d) ke pangkat Pembina (IV/a).

“Kenaikan ini dengan mempedomani persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Untuk jumlah peserta, kata Musti, sebanyak 41 orang ASN, terdiri dari 26 orang peserta ujian dinas tingkat 1, sedangkan 15 orangnya lagi untuk ujian dinas tingkat II.

“Untuk pelaksanaanya sendiri selama dua hari yaitu dimulai hari ini sampai besok, bertempat di SMP Negri 5 Stabat,” jelasnya.

Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, sambung Musti, UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, UU No 23 tahun 2014 tentang perangkat daerah, peraturan pemerintah No 12 tahun 002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat dan peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Serta peraturan kepala BKN No 12 tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah no 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, sebagai telah diubah dengan peraturan pemerintah No 12 tahun 2002,” paparnya.

Turut hadir Kepala BKN Regional VI Engllsh Nainggolan SH MSi, Kabid Pengembangan dan Survevisi Kepegawaian BKD Langkat Ida Widiyani, dan para peserta ujian Dinas. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/