30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemkab Asahan Buka Lelang Jabatan Kadisnaker

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pmkab) Asahan membuka lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan.

Lelang jabatan tersebut tertuang dalam surat panitia seleksi terbuka nomor 06-PANSEL/2018 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan tertanggal 14 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Sekda kabupaten Asahan Tauzik ZA Siregar SSos MSi.

Kepala Dinas Informasi dan komunikasi Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi, kepada Sumut Pos, Selasa (18/12) mengatakan, Pemkab Asahan telah membuka kesempatan bagi ASN yang telah memenuhi pangkat dan golongannya untuk mengikuti lelang jabatan tinggi pratama di lingkup kerja Pemkab Asahan.

Seleksi administrasi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, lanjut Tauzik, terdapat lima orang ASN Pemkab Asahan yang telah lolos seleksi administrasi untuk menempati jabatan Kepala Dinas tenaga Kerja.

Kelima ASN yang telah lolos pada seleksi administrasi tersebut di antaranya drs Rahimi Hasbi MAP sekretaris BPBD Asahan, drs Budi Ansari MSi, Sekretaris Dinas Infokom Asahan, Ir Jhony Hasoloan Sihotang Staf Dinas Pertanian Asahan, Sunardi Ssos Kabag Kesejahteraan rakya pada Sekdakab Asahan dan drs Nirwan, Kabag Persandian dan Statistik pada Dinas Infokom Asahan.

Selanjutnya, para peserta yang telah lolos administrasi tersebut akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial /Assasment Center dan seleksi kompetensi tehknis/ bidang. Untuk seleksi kompetensi manajerial /assasment center pada Selasa (18/12) di Mako Polda Sumatera Utara, dan untuk seleksi kompetensi teknis dilaksanakan di Aula Kenanga kantor Bupati Asahan pada Jumat (21/12).

Untuk itulah, diharapkan dengan dilakukan uji kompetensi terhadap calon pimpinan tinggi pratama yang akan menduduki jabatan di Dinas Ketenga Kerjaan Pemkab Asahan ini, akan memiliki nilai lebih dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (omi/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pmkab) Asahan membuka lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan.

Lelang jabatan tersebut tertuang dalam surat panitia seleksi terbuka nomor 06-PANSEL/2018 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan tertanggal 14 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Sekda kabupaten Asahan Tauzik ZA Siregar SSos MSi.

Kepala Dinas Informasi dan komunikasi Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi, kepada Sumut Pos, Selasa (18/12) mengatakan, Pemkab Asahan telah membuka kesempatan bagi ASN yang telah memenuhi pangkat dan golongannya untuk mengikuti lelang jabatan tinggi pratama di lingkup kerja Pemkab Asahan.

Seleksi administrasi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, lanjut Tauzik, terdapat lima orang ASN Pemkab Asahan yang telah lolos seleksi administrasi untuk menempati jabatan Kepala Dinas tenaga Kerja.

Kelima ASN yang telah lolos pada seleksi administrasi tersebut di antaranya drs Rahimi Hasbi MAP sekretaris BPBD Asahan, drs Budi Ansari MSi, Sekretaris Dinas Infokom Asahan, Ir Jhony Hasoloan Sihotang Staf Dinas Pertanian Asahan, Sunardi Ssos Kabag Kesejahteraan rakya pada Sekdakab Asahan dan drs Nirwan, Kabag Persandian dan Statistik pada Dinas Infokom Asahan.

Selanjutnya, para peserta yang telah lolos administrasi tersebut akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial /Assasment Center dan seleksi kompetensi tehknis/ bidang. Untuk seleksi kompetensi manajerial /assasment center pada Selasa (18/12) di Mako Polda Sumatera Utara, dan untuk seleksi kompetensi teknis dilaksanakan di Aula Kenanga kantor Bupati Asahan pada Jumat (21/12).

Untuk itulah, diharapkan dengan dilakukan uji kompetensi terhadap calon pimpinan tinggi pratama yang akan menduduki jabatan di Dinas Ketenga Kerjaan Pemkab Asahan ini, akan memiliki nilai lebih dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/