KARO, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arief Fakrulloh, SH, MH mengintruksikan agar pelayanan perekaman KTP elektronik dengan cara ‘jemput bola’.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH setelah menerima surat edaran Nomor :471.13/24150 Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 kepada seluruh bupati/walikota se- Indonesia.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Karo langsung memerintahkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten karo untuk menjaring bagi pemula supaya dapat tercatat dan terekam memiliki kartu identitas sesuai target pemerintah.
“ Sasaran jemput bola diarahkan kepada pemilih pemula SMU, SMK, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren yang ada di Rutan dan Lapas serta tempat yang lain memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi seperti perusahaan dan perkantoran,”ujar Terkelin, Selasa (18/12).
Disisin lain, Terkelin mengingatkan Disdukcapil melanjutkan tahap II pemusnahan KTP elektronik kategori rusak dan invalid, guna antisipasi penyalahgunaan kartu penduduk.
Kepala Dinas Plt Dukcapil Kab. Karo, Drs Indra Jaya Bangun mengaku telah menerima instruksi bupati tersebut.
Perekaman jemput bola ini sebagai bentuk sosialisasi kepada usia pemula. “Kami harap para pemula dapat menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan termasuk KTP elektronik sebagai identitas penduduk warga negara,” jelasnya.
Selanjutnya, dia akan bentuk tim dan menyiapkan peralatan dan menentukan sasaran dan target sesuai jumlah pemilih yang terkonsentrasi jumlahnya.
Melihat kondisi Kab. Karo sasaran difokuskan ke arah Rutan dan Lapas. Jika tak ada halangan maka perekaman KTP-EL di Lapas Kabanjahe akan dimulai Kamis (27/12), mengingat perekaman ini harus sudah dilaporkan ke Kemendagri RI melalui Gubernur Sumatera Utara sebelum habis akhir tahun 2018. (deo/han)