29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Tebingtinggi Seleksi Anggota PPS dengan Sistem CAT

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Emil Sofyan mengatakan seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka di Desember 2022. Sedangkan untuk penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS itu, kita mulai dari tanggal 18 Desember sampai 27 Desember 2022.

Emil Sofyan menjelaskan setelah berkas diterima, akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPS. “Penelitian itu akan kita mulai tanggal 19 Desember sampai 29 Desember 2022. Kemudian hasil seleksi akan diumumkan tanggal 30 Desember 2022 sampai tanggal 1 Januari 2023,” jelas Emil Sofyan. melalui talkshow radio yang digelar Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Diskominfo bersama KPU di radio DIS FM Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.

Emil Sofyan, Sabtu (17/12) kembali menjelaskan bahwa setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, calon anggota PPS yang lulus seleksi akan mengikuti seleksi tertulis calon anggota PPS pada tanggal 2 Januari 2023. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada tanggal 5 Januari 2023.

“KPU Tebingtinggi mengajak masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti proses perekrutan anggota PPS karena seleksi tertulis akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan secara terbuka serta adil,” paparnya.

Ditambahkan Emil Sofyan bahwa sebelumnya bahwa KPU sudah mengadakan seleksi wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung selama 3 hari. “Kami sudah mengumumkan hasil lulus seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK. Dari hasil seleksi, ada 10 besar nama yang lulus seleksi wawancara di setiap Kecamatan. Dari 10 besar tersebut, 5 orang akan dilantik dan 5 orang lagi masuk ke daftar tunggu apabila nanti ada yang sakit, mengundurkan diri, dan lain sebagainya,” ucap Emil Sofyan.

Lebih lanjut Emil Sofyan menjelaskan bahwa 5 orang yang akan dilantik direncanakan pada 4 Januari 2024. Mereka akan bertugas sebagai anggota PPK, yang pertama mereka akan menggelar (rapat) pleno untuk memilih ketua PPK di wilayah Kecamatan masing-masing.

PPK dan PPS merupakan badan Adhoc, PPK berkedudukan di Kecamatan dan PPS berkedudukan di Desa ataupun Kelurahan. Untuk PPS selanjutnya akan membentuk Pantarlih atau Panitia Pemuktahiran Data Pemilih pada setiap TPS.

“Panitia Pemuktahiran Data Pemilih ini bertugas mendata masyarakat di setiap TPS agar masyarakat benar-benar terdata sebagai pemilih dan tidak ada masyarakat yang tidak terdata sebagai pemilih. Kemudian sebelum Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan, akan dibentuk lagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 7 orang,” jelas Emil Sofyan.

Emil kembali menambahkan badan Adhoc untuk Pemilu 2024 selain diberikan gaji, juga akan diberikan asuransi jiwa. “Kalau mau mendaftar menjadi anggota PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS tidak perlu khawatir lagi karena apabila ada yang meninggal dalam melaksanakan tugas akan diberikan santunan dengan jumlah yang cukup signifikan,” pungkasnya. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Emil Sofyan mengatakan seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka di Desember 2022. Sedangkan untuk penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS itu, kita mulai dari tanggal 18 Desember sampai 27 Desember 2022.

Emil Sofyan menjelaskan setelah berkas diterima, akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPS. “Penelitian itu akan kita mulai tanggal 19 Desember sampai 29 Desember 2022. Kemudian hasil seleksi akan diumumkan tanggal 30 Desember 2022 sampai tanggal 1 Januari 2023,” jelas Emil Sofyan. melalui talkshow radio yang digelar Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Diskominfo bersama KPU di radio DIS FM Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.

Emil Sofyan, Sabtu (17/12) kembali menjelaskan bahwa setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, calon anggota PPS yang lulus seleksi akan mengikuti seleksi tertulis calon anggota PPS pada tanggal 2 Januari 2023. Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada tanggal 5 Januari 2023.

“KPU Tebingtinggi mengajak masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti proses perekrutan anggota PPS karena seleksi tertulis akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan secara terbuka serta adil,” paparnya.

Ditambahkan Emil Sofyan bahwa sebelumnya bahwa KPU sudah mengadakan seleksi wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung selama 3 hari. “Kami sudah mengumumkan hasil lulus seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK. Dari hasil seleksi, ada 10 besar nama yang lulus seleksi wawancara di setiap Kecamatan. Dari 10 besar tersebut, 5 orang akan dilantik dan 5 orang lagi masuk ke daftar tunggu apabila nanti ada yang sakit, mengundurkan diri, dan lain sebagainya,” ucap Emil Sofyan.

Lebih lanjut Emil Sofyan menjelaskan bahwa 5 orang yang akan dilantik direncanakan pada 4 Januari 2024. Mereka akan bertugas sebagai anggota PPK, yang pertama mereka akan menggelar (rapat) pleno untuk memilih ketua PPK di wilayah Kecamatan masing-masing.

PPK dan PPS merupakan badan Adhoc, PPK berkedudukan di Kecamatan dan PPS berkedudukan di Desa ataupun Kelurahan. Untuk PPS selanjutnya akan membentuk Pantarlih atau Panitia Pemuktahiran Data Pemilih pada setiap TPS.

“Panitia Pemuktahiran Data Pemilih ini bertugas mendata masyarakat di setiap TPS agar masyarakat benar-benar terdata sebagai pemilih dan tidak ada masyarakat yang tidak terdata sebagai pemilih. Kemudian sebelum Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan, akan dibentuk lagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 7 orang,” jelas Emil Sofyan.

Emil kembali menambahkan badan Adhoc untuk Pemilu 2024 selain diberikan gaji, juga akan diberikan asuransi jiwa. “Kalau mau mendaftar menjadi anggota PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS tidak perlu khawatir lagi karena apabila ada yang meninggal dalam melaksanakan tugas akan diberikan santunan dengan jumlah yang cukup signifikan,” pungkasnya. (ian/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/