25 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Bikin Susah Warga, Pemko Diminta Kaji Ulang Median Jalan di Karya Wisata

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemasangan median jalan yang diduga menjadi pemicu kemacetan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan. Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution segera meninjau ulang pemasangan median jalan itu dan mengembalikan rekayasa lalu lintas di Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya.

Hal ini disuarakan Burhanuddin Sitepu menyikapi aspirasi masyarakat Medan Johor yang disampaikan saat sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang 2, Medan Selayang, Minggu (18/12/2022). Dalam sosialisasi itu, B Tarigan, warga Medan Johor, mengeluhkan keberadaan median jalan itu.

Menurutnya, masyarakat di sana protes karena keberadaan median jalan itu menyusahkan mereka. “Dengan pemasangan median jalan itu, membuat warga harus memutar jauh sekali. Karena tidak ada tempat untuk memutar arah,” kata B Tarigan.

Berbahayanya lagi, ungkap Tarigan, ketiadaan putaran arah membuat sejumlah masyarakat melanggar aturan dengan memutar di persimpangan lampu merah Jalan AH Nasution. “Inikan justru jadi melanggar aturan, karena putar balik di simpang lampu merah itu dilarang. Ini yang memasang median jalan, paham aturan lalu lintas atau tidak? Jangan sekadar proyek-proyek tanpa memikirkan kepentingan masyarakat. Seharusnya, silahkan buat median jalan, tapi buat titik putar baliknya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Tarigan, usaha warga sekitar juga terganggu. Sejak ada median jalan itu, omset pelaku usaha di Jalan Karya Wisata berkurang. “Kalau mau mematikan ekonomi masyarakat, sekalian saja ditutup semua akses jalan supaya warga tak bisa keluar masuk. Ekonomi masyarakat terganggu kalau begini. Sudah BBM mahal, tapi masyarakat disuruh mutar-mutar. Inikan kerja tanpa punya kajian namanya,” pungkasnya.

Menyahuti aspirasi itu, Burhanuddin Sitepu mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera mengkaji ulang kebijakan itu. “Pemerintah Kota Medan harus mengevaluasi pemasangan median jalan itu dan mengembalikan rekayasa lalu lintas di Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya. Harusnya ada kajian tentang di mana sumber macet, lalu di situ ditutup tengahnya. Tapi lewat itu dibuat titik putar,” ujarnya.

Burhanuddin juga menyangkan pemko yang tidak melibatkan DPRD Medan dalam setiap pengambilan kebijakan. “DPRD adalah wakil rakyat. Setiap ada permasalahan yang dialami masyarakat, tempat mengadunya pasti ke wakil rakyat. Makanya, setiap ada kebijakan yang bersinggungan dengan masyarakat, setidaknya melibatkan wakil rakyat. Harusnya ada koordinasi lebih dulu,” tegas anggota DPRD Medan tiga periode ini.

Politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini menilai, dalam sejumlah kebijakan yang diambil dalam beberapa tahun belakangan ini, Pemko Medan terkesan “one man show”, tidak pernah melibatkan lembaga legislatif. “Selama ini, DPRD Medan selalu diundang rapat dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk rekayasa lalulintas. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, itu tidak pernah dilakukan lagi. Apa sih susahnya, undang komisi terkait dalam rapat? Makanya, ini sangat kita sayangkan,” tegasnya.

Pimpinan DPRD Medan periode 2014-2019 ini juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak membuat kebijakan yang menyusahkan rakyat. “Jangan buat kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat lah. Jangan menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemasangan median jalan yang diduga menjadi pemicu kemacetan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan. Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution segera meninjau ulang pemasangan median jalan itu dan mengembalikan rekayasa lalu lintas di Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya.

Hal ini disuarakan Burhanuddin Sitepu menyikapi aspirasi masyarakat Medan Johor yang disampaikan saat sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang 2, Medan Selayang, Minggu (18/12/2022). Dalam sosialisasi itu, B Tarigan, warga Medan Johor, mengeluhkan keberadaan median jalan itu.

Menurutnya, masyarakat di sana protes karena keberadaan median jalan itu menyusahkan mereka. “Dengan pemasangan median jalan itu, membuat warga harus memutar jauh sekali. Karena tidak ada tempat untuk memutar arah,” kata B Tarigan.

Berbahayanya lagi, ungkap Tarigan, ketiadaan putaran arah membuat sejumlah masyarakat melanggar aturan dengan memutar di persimpangan lampu merah Jalan AH Nasution. “Inikan justru jadi melanggar aturan, karena putar balik di simpang lampu merah itu dilarang. Ini yang memasang median jalan, paham aturan lalu lintas atau tidak? Jangan sekadar proyek-proyek tanpa memikirkan kepentingan masyarakat. Seharusnya, silahkan buat median jalan, tapi buat titik putar baliknya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Tarigan, usaha warga sekitar juga terganggu. Sejak ada median jalan itu, omset pelaku usaha di Jalan Karya Wisata berkurang. “Kalau mau mematikan ekonomi masyarakat, sekalian saja ditutup semua akses jalan supaya warga tak bisa keluar masuk. Ekonomi masyarakat terganggu kalau begini. Sudah BBM mahal, tapi masyarakat disuruh mutar-mutar. Inikan kerja tanpa punya kajian namanya,” pungkasnya.

Menyahuti aspirasi itu, Burhanuddin Sitepu mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera mengkaji ulang kebijakan itu. “Pemerintah Kota Medan harus mengevaluasi pemasangan median jalan itu dan mengembalikan rekayasa lalu lintas di Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya. Harusnya ada kajian tentang di mana sumber macet, lalu di situ ditutup tengahnya. Tapi lewat itu dibuat titik putar,” ujarnya.

Burhanuddin juga menyangkan pemko yang tidak melibatkan DPRD Medan dalam setiap pengambilan kebijakan. “DPRD adalah wakil rakyat. Setiap ada permasalahan yang dialami masyarakat, tempat mengadunya pasti ke wakil rakyat. Makanya, setiap ada kebijakan yang bersinggungan dengan masyarakat, setidaknya melibatkan wakil rakyat. Harusnya ada koordinasi lebih dulu,” tegas anggota DPRD Medan tiga periode ini.

Politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini menilai, dalam sejumlah kebijakan yang diambil dalam beberapa tahun belakangan ini, Pemko Medan terkesan “one man show”, tidak pernah melibatkan lembaga legislatif. “Selama ini, DPRD Medan selalu diundang rapat dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk rekayasa lalulintas. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, itu tidak pernah dilakukan lagi. Apa sih susahnya, undang komisi terkait dalam rapat? Makanya, ini sangat kita sayangkan,” tegasnya.

Pimpinan DPRD Medan periode 2014-2019 ini juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak membuat kebijakan yang menyusahkan rakyat. “Jangan buat kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat lah. Jangan menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/