31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

KPAID Langkat tak Punya Kantor

LANGKAT- Pemkab Langkat mendengungkan pencanangan Kabupaten Layak Anak (KLA), namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat kehilangan kantor karena putus kontrak gedung di Jalan Jendral Sudirman, Stabat.

“Penggunaan gedung sesuai kesepakatan kontrak telah habis. Pos anggaran sewa gedung, seperti kemarin di BKKBN belum diketahui ada tidaknya. Jadi saat ini kita belum tahu mau berkantor dimana,” kata Sekretaris KPAID Langkat Reza Lubis, dihubungi ke selulernya, Kamis (19/1).
Reza menyebutkan, urusan gedung baru KPAID Langkat, pihaknya belum mengetahui dari mana asal anggaran bakalan diambil. Padahal, pihak pengelola gedung memerintahkan pengosongan inventaris komisi dari situ.

Ketua KPAI Ernis SA, saat ditemui menegaskan, persoalan dihadapi sukseskan KLA tidak hanya pada gedung. Lebih dari itu, kesulitan mendapatkan pelayanan visum bagi korban pencabulan terutama anak dari jasa kesehatan apakah Puskesmas Stabat ataupun RSUD Tanjung Pura bahagian urgen tak terlepaskan.

Untuk pelayanan di RSUD, Ernis mengisahkan pengalaman komisi, sempat dikecewakan karena merasa dibola-bola oleh staf RS plus nihilnya dokter (stand by). Sehingga memaksa pihaknya berlaku sedikit keras untuk mendapatkan pelayanan prima. Begitu juga Puskesmas Stabat, kebutuhan visum korban hanya bisa hari Jum’at setiap pekannya karena dokter di hari dimaksud tersedia.

“Ada dua tempat penghunjukkan bagi (anak) korban cabul terutama berasal dari keluarga pra sejahtera diberikan Pemkab yakni RSUD Tanjung Pura dan Puskesmas Stabat, tetapi ya itu tadi kita menduga tenaganya (dokter) kurang stand by sehingga acapkali merepotkan kita melakukan pendampingan. Jadi bagaimana mungkin kita bicara KLA dengan lantam, kalau untuk persoalan mendasar seperti itu saja tidak terakomodir,” tandas Ernis.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan (PP) BKKBN Pemkab Langkat Rina Marpaung menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi setiap persoalan berkaitan dengan anak dan perempuan guna mendukung pencanangan KLA. (mag-4)

LANGKAT- Pemkab Langkat mendengungkan pencanangan Kabupaten Layak Anak (KLA), namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat kehilangan kantor karena putus kontrak gedung di Jalan Jendral Sudirman, Stabat.

“Penggunaan gedung sesuai kesepakatan kontrak telah habis. Pos anggaran sewa gedung, seperti kemarin di BKKBN belum diketahui ada tidaknya. Jadi saat ini kita belum tahu mau berkantor dimana,” kata Sekretaris KPAID Langkat Reza Lubis, dihubungi ke selulernya, Kamis (19/1).
Reza menyebutkan, urusan gedung baru KPAID Langkat, pihaknya belum mengetahui dari mana asal anggaran bakalan diambil. Padahal, pihak pengelola gedung memerintahkan pengosongan inventaris komisi dari situ.

Ketua KPAI Ernis SA, saat ditemui menegaskan, persoalan dihadapi sukseskan KLA tidak hanya pada gedung. Lebih dari itu, kesulitan mendapatkan pelayanan visum bagi korban pencabulan terutama anak dari jasa kesehatan apakah Puskesmas Stabat ataupun RSUD Tanjung Pura bahagian urgen tak terlepaskan.

Untuk pelayanan di RSUD, Ernis mengisahkan pengalaman komisi, sempat dikecewakan karena merasa dibola-bola oleh staf RS plus nihilnya dokter (stand by). Sehingga memaksa pihaknya berlaku sedikit keras untuk mendapatkan pelayanan prima. Begitu juga Puskesmas Stabat, kebutuhan visum korban hanya bisa hari Jum’at setiap pekannya karena dokter di hari dimaksud tersedia.

“Ada dua tempat penghunjukkan bagi (anak) korban cabul terutama berasal dari keluarga pra sejahtera diberikan Pemkab yakni RSUD Tanjung Pura dan Puskesmas Stabat, tetapi ya itu tadi kita menduga tenaganya (dokter) kurang stand by sehingga acapkali merepotkan kita melakukan pendampingan. Jadi bagaimana mungkin kita bicara KLA dengan lantam, kalau untuk persoalan mendasar seperti itu saja tidak terakomodir,” tandas Ernis.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan (PP) BKKBN Pemkab Langkat Rina Marpaung menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi setiap persoalan berkaitan dengan anak dan perempuan guna mendukung pencanangan KLA. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/