26 C
Medan
Monday, February 17, 2025

Website SKPD Pemprov Tak Up-To-date

Tampilan website Dishub Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kondisi website di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih bermasalah, atau bisa dibilang tak update. Pasalnya, masih ada laman website menampilkan foto-foto pejabat terdahulu, alias tak menjabat lagi.

Penelusuran Sumut Pos, beberapa SKPD seperti Dinas Bina Marga yang kini berubah nama menjadi Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpolinmas. Bahkan sejumlah dinas, seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perikanan dan Kelautan, tidak ditemukan di mesin pencarian.

Seperti tampilan dinas Bina Marga dan Konstruksi, masih terlihat pada  laman utamannya foto mantan Gubernur Sumut sekaligus mantan kepala dinas, Effendi Pohan, yang kini menjabat Kepala Badan Litbang Sumut. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan, yang masih terpajang foto mantan Gubernur sebelumnya.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sarma Hutajulu, menilai kondisi carut marutnya website yang dikelola oleh setiap SKPD Pemprov Sumut sebagai akibat dari tidak adanya perhatian khusus dari pimpinan instansi, untuk menjaga agar keberadaan sarana informasi online itu tetap informatif.

Selain itu, menurutnya, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat penting sebagai motor penggerak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap SKPD di jajaran Pemprov Sumut.

Dengan begitu, lanjut Sarma, seluruh website yang ada dan disajikan untuk publik bisa terpantau dan terus menyediakan informasi bagi masyarakat pengguna internet. “Kita minta Dinas Kominfo sebagai penanggungjawab pengelola informasi di Sumut bisa lebih baik lagi. Karena percuma kalau PPID ada di setiap SKPD, tetapi pengelolaan website tidak bagus dan tidak up to date,” ujar Sarma, Kamis (19/1).

Sarma juga menekankan, agar SKPD yang websitenya tidak update atau tidak diurus, lebih baik ditutup atau diblokir saja. Hal ini supaya informasi yang sudah ‘basi’ tidak lagi dilihat oleh publik. Sebab, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah pernah menyampaikan agar seluruh pimpinan SKPD yang memiliki website, agar memperhatikan dan mengelola dengan baik sebagai wujud transparasi dan informatifnya Pemprov Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut HM Fitriyus mengaku selama ini memang masih ada website di beberapa SKPD yang bermasalah. Hal ini katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan edaran ke instansi terkait untuk bisa diperbaiki atau di perbarui.

“Untuk masalah itu, kita sudah kirimkan edaran ke SKPD masing-masing agar bisa memperbaiki websitenya yang bermasalah,” sebut Fitriyus yang baru dikukuhkan awal Januari lalu.

Dirinya juga mengungkapkan, keberadaan website yang mereka kelola juga tidak luput dari serangan hacker (peretas) yang sering merusak, termasuk milik Pemprov Sumut. Sehingga diakuinya, setiap kerusakan, pihaknya harus melakukan perbaikan kembali.

“Kalau untuk website SKPD, kita sudah ingatkan dan kita rapatkan kembali untuk membahas keberadaan situs yang bermasalah,” katanya.

Menurut pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar, pengelolaan website oleh SKPD di jajaran Pemprov Sumut tidak terlepas dari peran pimpinan instansi masing-masing. Sehingga, jika masalah kecil seperti mengelola informasi online saja tidak bisa dilakukan, maka wajar jika masyarakat masih apatis ada perubahan kinerja di satuan kerja Pemprov Sumut. “Ini kan masalahnya sudah hampir setahun lalu, tetapi sampai sekarang belum juga ada tindakan. Padahal, untuk mengelolanya tidak sulit,” katanya.

Dengan kondisi ini, Rio menilai bahwa pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sumut tidak punya kepedulian terhadap sarana serta informasi yang disajikan ke publik. “Lebih baik ditiadakan saja, sehingga tidak menghabiskan anggaran. Saya berharap Gubernur bisa mengevaluasi Kepala Dinas seperti ini,” katanya.

Dirinya juga menilai, bahwa untuk memperbaiki website yang dikelola SKPD, tidak perlu harus menggelar rapat terlebih dahulu baru bertindak. Sebab, sambil duduk rapat, juga bisa dilakukan perbaikan.

“Ini bukan pekerjaan berat, seperti menggali tanah. Kalau sudah ada anggarannya, tetapi tidak dikerjakan, berarti indikasinya korupsi. Tentu kita sebagai warga, malu kalau orang dari luar Sumut membuka website yang bermasalah itu,” katanya. (bal/han)

Tampilan website Dishub Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kondisi website di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih bermasalah, atau bisa dibilang tak update. Pasalnya, masih ada laman website menampilkan foto-foto pejabat terdahulu, alias tak menjabat lagi.

Penelusuran Sumut Pos, beberapa SKPD seperti Dinas Bina Marga yang kini berubah nama menjadi Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpolinmas. Bahkan sejumlah dinas, seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perikanan dan Kelautan, tidak ditemukan di mesin pencarian.

Seperti tampilan dinas Bina Marga dan Konstruksi, masih terlihat pada  laman utamannya foto mantan Gubernur Sumut sekaligus mantan kepala dinas, Effendi Pohan, yang kini menjabat Kepala Badan Litbang Sumut. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan, yang masih terpajang foto mantan Gubernur sebelumnya.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sarma Hutajulu, menilai kondisi carut marutnya website yang dikelola oleh setiap SKPD Pemprov Sumut sebagai akibat dari tidak adanya perhatian khusus dari pimpinan instansi, untuk menjaga agar keberadaan sarana informasi online itu tetap informatif.

Selain itu, menurutnya, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat penting sebagai motor penggerak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap SKPD di jajaran Pemprov Sumut.

Dengan begitu, lanjut Sarma, seluruh website yang ada dan disajikan untuk publik bisa terpantau dan terus menyediakan informasi bagi masyarakat pengguna internet. “Kita minta Dinas Kominfo sebagai penanggungjawab pengelola informasi di Sumut bisa lebih baik lagi. Karena percuma kalau PPID ada di setiap SKPD, tetapi pengelolaan website tidak bagus dan tidak up to date,” ujar Sarma, Kamis (19/1).

Sarma juga menekankan, agar SKPD yang websitenya tidak update atau tidak diurus, lebih baik ditutup atau diblokir saja. Hal ini supaya informasi yang sudah ‘basi’ tidak lagi dilihat oleh publik. Sebab, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah pernah menyampaikan agar seluruh pimpinan SKPD yang memiliki website, agar memperhatikan dan mengelola dengan baik sebagai wujud transparasi dan informatifnya Pemprov Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut HM Fitriyus mengaku selama ini memang masih ada website di beberapa SKPD yang bermasalah. Hal ini katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan edaran ke instansi terkait untuk bisa diperbaiki atau di perbarui.

“Untuk masalah itu, kita sudah kirimkan edaran ke SKPD masing-masing agar bisa memperbaiki websitenya yang bermasalah,” sebut Fitriyus yang baru dikukuhkan awal Januari lalu.

Dirinya juga mengungkapkan, keberadaan website yang mereka kelola juga tidak luput dari serangan hacker (peretas) yang sering merusak, termasuk milik Pemprov Sumut. Sehingga diakuinya, setiap kerusakan, pihaknya harus melakukan perbaikan kembali.

“Kalau untuk website SKPD, kita sudah ingatkan dan kita rapatkan kembali untuk membahas keberadaan situs yang bermasalah,” katanya.

Menurut pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar, pengelolaan website oleh SKPD di jajaran Pemprov Sumut tidak terlepas dari peran pimpinan instansi masing-masing. Sehingga, jika masalah kecil seperti mengelola informasi online saja tidak bisa dilakukan, maka wajar jika masyarakat masih apatis ada perubahan kinerja di satuan kerja Pemprov Sumut. “Ini kan masalahnya sudah hampir setahun lalu, tetapi sampai sekarang belum juga ada tindakan. Padahal, untuk mengelolanya tidak sulit,” katanya.

Dengan kondisi ini, Rio menilai bahwa pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sumut tidak punya kepedulian terhadap sarana serta informasi yang disajikan ke publik. “Lebih baik ditiadakan saja, sehingga tidak menghabiskan anggaran. Saya berharap Gubernur bisa mengevaluasi Kepala Dinas seperti ini,” katanya.

Dirinya juga menilai, bahwa untuk memperbaiki website yang dikelola SKPD, tidak perlu harus menggelar rapat terlebih dahulu baru bertindak. Sebab, sambil duduk rapat, juga bisa dilakukan perbaikan.

“Ini bukan pekerjaan berat, seperti menggali tanah. Kalau sudah ada anggarannya, tetapi tidak dikerjakan, berarti indikasinya korupsi. Tentu kita sebagai warga, malu kalau orang dari luar Sumut membuka website yang bermasalah itu,” katanya. (bal/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/