28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Aparat Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja

PEMUSNAHAN: Aparat kepolisian dibantu TNI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banarlancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Minggu (19/1).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Aparat kepolisian dibantu TNI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banarlancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar ratusan ribu batang tanaman ganja siap panen.

“Pemusnahan narkoba ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polres Jakarta Barat, Polres Madina dengan dibantu Koramil 13 Penyabungan. Ini merupakan pengembangan dari pengungkapan 254 kilogram ganja oleh Polres Jakarta Barat. Salah satu tersangkanya bernama Saparuddin,” ujar Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, Minggu (19/1).

Irsan mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 60 personel dari Polres Madina, Koramil 13 Panyabungan, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani Eko, Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz, dan personil Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Akala FJ.

Di pengunungan ini, ditemukan ladang ganja seluas 3 hektare dengan tanaman 180.000 batang ganja setinggi 150 centimeter (cm) hingga 200 cm yang siap panen.

Selain itu, juga ditemukan 30 kilogram ganja kering. Tak jauh dari lokasi awal, petugas juga menemukan ladang ganja seluas 2 hketare yang berisi 120.000 batang pohon dengan usia tanam yang sama.

“Luas ladang dari dua lokasi kurang lebih 5 hektare dengan tanaman yang siap panen sebanyak 300.000 batang. Semua kita cabut dan musnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Yang kita bawa turun hanya 30 batang untuk barang bukti,” tegas Irsan. (bbs/azw)

PEMUSNAHAN: Aparat kepolisian dibantu TNI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banarlancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Minggu (19/1).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Aparat kepolisian dibantu TNI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banarlancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar ratusan ribu batang tanaman ganja siap panen.

“Pemusnahan narkoba ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polres Jakarta Barat, Polres Madina dengan dibantu Koramil 13 Penyabungan. Ini merupakan pengembangan dari pengungkapan 254 kilogram ganja oleh Polres Jakarta Barat. Salah satu tersangkanya bernama Saparuddin,” ujar Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, Minggu (19/1).

Irsan mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 60 personel dari Polres Madina, Koramil 13 Panyabungan, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani Eko, Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz, dan personil Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Akala FJ.

Di pengunungan ini, ditemukan ladang ganja seluas 3 hektare dengan tanaman 180.000 batang ganja setinggi 150 centimeter (cm) hingga 200 cm yang siap panen.

Selain itu, juga ditemukan 30 kilogram ganja kering. Tak jauh dari lokasi awal, petugas juga menemukan ladang ganja seluas 2 hketare yang berisi 120.000 batang pohon dengan usia tanam yang sama.

“Luas ladang dari dua lokasi kurang lebih 5 hektare dengan tanaman yang siap panen sebanyak 300.000 batang. Semua kita cabut dan musnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Yang kita bawa turun hanya 30 batang untuk barang bukti,” tegas Irsan. (bbs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/