PAKPAK BHARAT, SUMUTPOS.CO – Surat keputusan (SK) atas perpanjangan masa jabatannya pun tengah diproses Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu.
“Ya, ini untuk tahun kedua Pak Asren (menjabat Pj bupati Pakpak Bharat). Hanya saja SK perpanjangannya belum terbit, masih kita proses,” ujar Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung menjawab Sumut Pos, Minggu (19/1).
Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menyampaikan restunya kepada Asren untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Pakpak Bharat, sampai kepala daerah yang baru terpilih melalui Pilkada serentak 2020 ini. Edy bahkan menyebut, mantan kepala Satpol PP Sumut itu sudah terlanjur cocok dengan masyarakat Pakpak Bharat.
“Kayaknya sudah terlanjur cocok rakyat sama dia, sambil mengantar rakyat ini untuk pemilihan bupati di situ, dan sudah saya perpanjang,” ujarnya menjawab wartawan usai peresmian Masjid Gubsu di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jumat (17/1).
Sebelumnya Asren dilantik Gubsu pada jabatan tersebut, 17 Januari 2019. Tentu persetujuan Edy itu menjadi kejutan istimewa bagi mantan Kadis Kominfo Sumut dan kepala BPBD Sumut itu. Sebab pada syukuran tahun baru di rumah dinasnya kemarin, Asren menyebutkan jika masa tugasnya di Pakpak Bharat akan berakhir dalam hitungan hari.
Ditanya wartawan lagi apa alasan mendasar Asren dipertahankan? Edy tegaskan lagi karena rakyat Pakpak Bharat menghendakinya.
“Rakyat menghendaki itu, rakyat yang mau, mau diganti nanti, belajar lagi, udah yang udah aja,” katanya.
Secara khusus dia berpesan agar Asren mempersiapkan Pilkada Pakpak Bharat 2020 ini. Tujuannya agar terwujud Pilkada yang jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang amanah di Pakpak Bharat.
Asren sendiri dipastikannya tidak maju dalam pertarungan Pilkada Pakpak Bharat. “Karena saya tanya, kamu maju? Nggak katanya. Itu dia berarti apa ya, adil gitu,” ungkapnya. (prn/azw)