MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana penanggulangan pandemi Covid-19 tetap ditampung Pemprov Sumut di tahun anggaran 2021 ini. Hanya saja skemanya langsung dialokasikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sat ini penyaluran maupun realisasi dana Covid-19 awal tahun ini tidak lagi refocusing, tetapi menggunakan dana OPD-OPD yang berwenang di situ,” ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menjawab wartawan, Selasa (19/1).
Tahun 2020 lalu, Pemprov Sumut melakukan refocusing anggaran sebesar Rp1,5 triliun, untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumut. Alokasi dana tersebut dilakukan sebanyak tiga termin, masing-masing senilai Rp500 juta.
Tahun 2021 ini, dana Covid-19 yang berada di sejumlah OPD di antaranya di Dinas Kesehatan untuk penanganan kesehatan, dan di Dinas Sosial untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
Terkait jumlah detil anggaran Covid-19 yang ada di sejumlah OPD dimaksud, mantan Pangkostrad ini tidak bersedia merinci. “Untuk sosialisasi pencegahan Covid-19, (anggarannya) berarti di Dinas Kominfo. OPD-OPD lain juga ada,” sebutnya.
Menurutnya, dana Covid-19 yang berada di sejumlah OPD juga telah mendapat persetujuan oleh DPRD Sumut, saat pengesahan RAPBD 2021 beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Iswahyudi, mengatakan pada TA. 2021 ini, anggaran yang tersedia di instansi pihaknya hanya senilai Rp436 miliar. Alokasi dana tersebut dampak dari penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumut.
“Dan anggaran ini di bawah dari rencana kerja RPJM TA. 2021, atau kurang sedikit dari tahun anggaran sebelumnya (2020),” katanya.
Alhasil, pembangunan di Sumut ikut terdampak lantaran refocusing anggaran yang dilakukan ini. Dinas BMBK Sumut mengakui dengan anggaran yang ada tersebut, hanya mampu melaksanakan pekerjaan yang bersifat sangat prioritas atau darurat saja. Antara lain, perbaikan badan jalan akibat longsor (yang terjadi di 2020), pembangunan tembok penahan/bronjong, dan perbaikan jembatan-jembatan. (prn)