26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PT Aquafarm Didemo Warga

SERGAI- Pabrik ekspor ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara di Dusun VII, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, didemo puluhan warga Dusun III, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Senin (19/3) sore.

Aksi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkugan Hidup ini, dipicu dengan adanya pencemaran lingkungan di Sungai Jamik dan Sungai Nipah diduga berasal dari limbah perusahaan tersebut.

Pimpinan aksi Tris Zamansyah (37) dalam orasinya mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir, limbah PT Aquafarm Nusantara telah mencemari Sungai Jamik dan Sungai Nipah saat pasang mati. Akibatnya, biota sungai seperti ikan, kepiting, serta ular mengalami kematian, selain itu limbah juga menyebabkan aroma tidak sedap yang menyesakkan dada, bahkan air sungai yang tercemari mengakibatkan gatal-gatal.

“Kami meminta kepada pihak PT Aquafarm Nusantara untuk menjelaskan kepada masyarakat Dusun III, Desa Sei Naga Lawan, segera menghentikan praktik pembuangan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan baik di sungai maupun di laut,” urau Tris Zamansyah.
Sementara itu, Asisten Direksi PT Aquafarm Nusantara, Rudi didampingi Humas Hafrizal, mengakui, limbah yang mencemari Sungai Nipah diduga akibat aktifitas pembersihan (pengorekan) kanal bukan berasal dari limbah cair harian pengolahan ikan PT Aquafarm Nusantara.

“Limbah cair PT Aquafarm Nusantara tidak berbahaya, sebab tidak mengandung zat kimia maupun zat pengawet, walaupun demikian kami tetap menampung aspirasi  masyarakat dan berupaya mencari solusinya,” imbuh Hafrizal. (mag-16)

SERGAI- Pabrik ekspor ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara di Dusun VII, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, didemo puluhan warga Dusun III, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Senin (19/3) sore.

Aksi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkugan Hidup ini, dipicu dengan adanya pencemaran lingkungan di Sungai Jamik dan Sungai Nipah diduga berasal dari limbah perusahaan tersebut.

Pimpinan aksi Tris Zamansyah (37) dalam orasinya mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir, limbah PT Aquafarm Nusantara telah mencemari Sungai Jamik dan Sungai Nipah saat pasang mati. Akibatnya, biota sungai seperti ikan, kepiting, serta ular mengalami kematian, selain itu limbah juga menyebabkan aroma tidak sedap yang menyesakkan dada, bahkan air sungai yang tercemari mengakibatkan gatal-gatal.

“Kami meminta kepada pihak PT Aquafarm Nusantara untuk menjelaskan kepada masyarakat Dusun III, Desa Sei Naga Lawan, segera menghentikan praktik pembuangan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan baik di sungai maupun di laut,” urau Tris Zamansyah.
Sementara itu, Asisten Direksi PT Aquafarm Nusantara, Rudi didampingi Humas Hafrizal, mengakui, limbah yang mencemari Sungai Nipah diduga akibat aktifitas pembersihan (pengorekan) kanal bukan berasal dari limbah cair harian pengolahan ikan PT Aquafarm Nusantara.

“Limbah cair PT Aquafarm Nusantara tidak berbahaya, sebab tidak mengandung zat kimia maupun zat pengawet, walaupun demikian kami tetap menampung aspirasi  masyarakat dan berupaya mencari solusinya,” imbuh Hafrizal. (mag-16)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/