NISEL, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST, MM secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan 2025–2029 di Ruang Aula Kantor Bappeda, Kamis (20/3/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Ir. Yusuf Nache menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk bertukar pikiran dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Nias Selatan ke depan.
Forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
“Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD, mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah, serta merumuskan tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan lima tahun ke depan”, ujar Yusuf Nache.
Hasil dari konsultasi publik ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD sebelum diajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Proses ini penting agar dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih komprehensif dan selaras dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Wabup Nisel, Yusuf Nache sangat mengharapkan kontribusi pemikiran dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2025 – 2029. Dengan perencanaan yang terintegrasi lintas sektoral, dan didukung oleh penyusunan renstra perangkat daerah yang selaras.
“Penyelenggara pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan menjadi lebih terarah, terukur, dan efektif dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah”, harap Wabup Yusuf Nache.
Visi pembangunan Kabupaten Nias Selatan tahun 2025 – 2029 adalah “Mewujudkan masyarakat adil makmur, berdaya saing, inovatif, berkelanjutan, dan lestari berkeadaban”.
Visi tersebut diharapkan melalui 6 Misi :
1. Mengembangkan insfratruktur daerah dalam terpadu guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat;
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agar masyarakat siap kerja dan mampu merintis usaha sendiri;
3. Memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat guna menciptakan manusia yang sehat jasmani dan rohani;
4. Membangun ekonomi daerah yang berkeadilan, inklusif, inovatif, kreatif dan mandiri berbasis potensi sumber daya lokal;
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bebas korupsi, dengan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjamin hak-hak masyarakat;
6. Menguatkan ketahanan sosial budaya yang berkeadaban serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Visi dan MISI ini menjadi dasar utama dalam penyusunan RPJMD, sehingga strategis dan arah kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan. (mag-8/han)