DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dari Rp50,5 miliar yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari realokasi APBD 2020 untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gugus Tugas Covid-19 Dairi baru membelanjakan sekitar Rp2,8 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe kepada awak Sumut Pos, Senin (20/4).
Dikatakan Rahmatsyah Munthe, berdasarkan data diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Anggaran belanja untuk penanganan dan pencegahan covid-19 Dairi bersumber dari penggunaan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 6 miliar.
Dari jumlah tersebut, anggaran BTT yang telah direalisasikan sebesar Rp2,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes), bahan medis habis pakai, biaya operasional kelompok kerja (Pokja) kesehatan, pembentukan pos pemeriksaan di perbatasan serta pengadaan sarana dan prasarana komunikasi publik penanganan Covid-19.
Rahmatsyah menambahkan, total refokusing kegiatan untuk antisipasi dan penanganan Covid-19 sebesar Rp14,5 miliar. Dengan rincian, refocusing kegiatan pada Dinas Kesehatan Rp12,9 miliar.
Selanjutnya, refocusing kegiatan pada UPT RSUD Rp1,4 miliar serta refocusing kegiatan pada Dinas Sosial Rp99,2 juta.
“Sementara realokasi anggaran untuk penambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 30 miliar,”bilangnya.
Rahmatsyah mengatakan, anggaran hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran belum digunakan untuk penanganan Covid-19 karena masih proses penyusunan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD Dairi tahun 2020.
“Jumlah pengalokasian anggaran untuk refocusing dan realoasi penanganan Covid-19 akan berubah pasca pertemuan terakhir para kepala daerah se-Indonesia dengan Mendagri dan Menkeu melalui video conference, Jumat (17/4),” sebut Rahmatsyah.(rud/han)