30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Kali Ketiga, Ratusan Wartawan Demo di Balai Kota, Aksi Teatrikal & Melakban Mulut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Senin (19/4). Aksi yang ketiga kalinya ini dilakukan, karena Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga memenuhi tuntutan FJM untuk meminta maaf, atas insiden pengusiran dua wartawan dari gedung Balai Kota Medan oleh petugas pengamanan seperti Satpol PP, Polisi, hingga Paspampres pada Rabu (14/4) lalu.

DEMO: Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Senin (19/4). Para jurnalis ini melakban mulutnya sebagai tanda dibungkamnya kebebasan pers. triadi wibowo/sumu tpos.

Pantauan Sumut Pos di lapangan, aksi kali ketiga ini berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. Sebab kali ini, para jurnalis yang turun ke depan gerbang kantor Wali Kota Medan tidak melakukan orasi dengan pengeras suara seperti yang selama ini dilakukan. Puluhan jurnalis justru melakukan aksi teatrikal dengan menutup mulut yang menggunakan masker dengan lakban hitam bersilang dan memasang pita bendera merah putih pada lengannya. Aksi ini sebagai tanda bahwa kebebasan pers telah dirampas oleh Pemko Medan.

Aksi pun tak berlangsung lama. Tak sampai setengah jam, aksi damai yang turut dikawal oleh pihak kepolisian itu membubarkan diri dengan tertib. Sebelum membubarkan diri, koordinator lapangan, Daniel menyebutkan jika aksi kali ini merupakan lanjutan dari dua aksi sebelumnya.

Dalam aksi itu ditegaskan, wartawan masih tetap menuntut hal yang sama, yakni meminta Bobby Nasution menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka atas insiden pengusiran wartawan Rabu lalu. “Karena tidak ada permohonan maaf, maka aksi ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Dijelaskan Daniel, aksi teatrikal itu sebagai pesan bahwa saat ini kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng akibat bentuk pembungkaman yang dilakukan lewat pengusiran yang dilakukan kepada dua oknum wartawan yang hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution di gedung Balai Kota.

“Jadi pertama, kami meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas tindakan pasukan pengaman di sekeliling dia. Dan yang kedua, untuk mengevaluasi sistem pengamanan yang ada di Pemko Medan yang mengganggu kerja-kerja jurnalistik,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan info yang didapatkan, Wali Kota Medan diketahui tidak berada di gedung Balai Kota Medan saat aku itu digelar. Saat dikonformasi Sumut Pos kepada Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, Arrahman pun membenarkannya. “Iya, tidak sedang di kantor. Pak Wali sedang keluar kota,” kata Arrahman tanpa menyebutkan kemana Wali Kota pergi dan agenda yang menyertainya.

Terpisah, salah satu wartawan yang diusir dari gedung Balai Kota Medan pekan lalu, Rechtin Hani Ritonga mengatakan, pihaknya telah sepakat jika mereka akan tetap melakukan aksi di Balai Kota Medan apabila Wali Kota Medan tidak kunjung menyampaikan permohonan maafnya.

Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama antara Wali Kota Medan dan insan pers di Rumah Tjong A Fie Jumat malam lalu, Hani mengatakan jika perusahaan media tempatnya bekerja melarangnya untuk datang ke acara tersebut. Selain itu, perusahaan media tempatnya bekerja juga berencana untuk mengirim nota keberatannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas sikap petugas pengamanannya yang mengusir dirinya dan satu rekan lainnya saat itu. “Kantor saya juga melarang untuk datang ke acara bukber (buka bersama) itu, dan hari ini (kemarin), infonya kantor bakal ngirim nota keberatan ke Wali Kota Medan. Saya belum tanya ke kantor apakah sudah jadi dikirim atau tidak, tapi infonya hari ini dikirim,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, saat aksi kemarin sejumlah wartawan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti ‘Wali Kota Medan Jangan Malu Minta Maaf’, ‘peringatan jurnalis = pelanggaran HAM’, ‘Medan Darurat Kebebasan Pers’, ‘peringatan jurnalis = pembungkaman demokrasi’, ‘intimidasi jurnalis = langgar UU Pers’, ‘Tim Keamanan Wali Kota Medan Harus Belajar UU Pers’ dan berbagai tulisan lainnya.

Seperti diketahui, sehari setelah aksi damai perdana, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumpulkan wartawan yang bertugas di Pemko Medan dan berbagai organisasi wartawan yang ada. Tak seperti yang diharapkan, dalam kesempatan itu Bobby Nasution enggan menyampaikan permohonan maafnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Senin (19/4). Aksi yang ketiga kalinya ini dilakukan, karena Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga memenuhi tuntutan FJM untuk meminta maaf, atas insiden pengusiran dua wartawan dari gedung Balai Kota Medan oleh petugas pengamanan seperti Satpol PP, Polisi, hingga Paspampres pada Rabu (14/4) lalu.

DEMO: Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Senin (19/4). Para jurnalis ini melakban mulutnya sebagai tanda dibungkamnya kebebasan pers. triadi wibowo/sumu tpos.

Pantauan Sumut Pos di lapangan, aksi kali ketiga ini berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. Sebab kali ini, para jurnalis yang turun ke depan gerbang kantor Wali Kota Medan tidak melakukan orasi dengan pengeras suara seperti yang selama ini dilakukan. Puluhan jurnalis justru melakukan aksi teatrikal dengan menutup mulut yang menggunakan masker dengan lakban hitam bersilang dan memasang pita bendera merah putih pada lengannya. Aksi ini sebagai tanda bahwa kebebasan pers telah dirampas oleh Pemko Medan.

Aksi pun tak berlangsung lama. Tak sampai setengah jam, aksi damai yang turut dikawal oleh pihak kepolisian itu membubarkan diri dengan tertib. Sebelum membubarkan diri, koordinator lapangan, Daniel menyebutkan jika aksi kali ini merupakan lanjutan dari dua aksi sebelumnya.

Dalam aksi itu ditegaskan, wartawan masih tetap menuntut hal yang sama, yakni meminta Bobby Nasution menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka atas insiden pengusiran wartawan Rabu lalu. “Karena tidak ada permohonan maaf, maka aksi ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Dijelaskan Daniel, aksi teatrikal itu sebagai pesan bahwa saat ini kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng akibat bentuk pembungkaman yang dilakukan lewat pengusiran yang dilakukan kepada dua oknum wartawan yang hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution di gedung Balai Kota.

“Jadi pertama, kami meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas tindakan pasukan pengaman di sekeliling dia. Dan yang kedua, untuk mengevaluasi sistem pengamanan yang ada di Pemko Medan yang mengganggu kerja-kerja jurnalistik,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan info yang didapatkan, Wali Kota Medan diketahui tidak berada di gedung Balai Kota Medan saat aku itu digelar. Saat dikonformasi Sumut Pos kepada Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, Arrahman pun membenarkannya. “Iya, tidak sedang di kantor. Pak Wali sedang keluar kota,” kata Arrahman tanpa menyebutkan kemana Wali Kota pergi dan agenda yang menyertainya.

Terpisah, salah satu wartawan yang diusir dari gedung Balai Kota Medan pekan lalu, Rechtin Hani Ritonga mengatakan, pihaknya telah sepakat jika mereka akan tetap melakukan aksi di Balai Kota Medan apabila Wali Kota Medan tidak kunjung menyampaikan permohonan maafnya.

Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama antara Wali Kota Medan dan insan pers di Rumah Tjong A Fie Jumat malam lalu, Hani mengatakan jika perusahaan media tempatnya bekerja melarangnya untuk datang ke acara tersebut. Selain itu, perusahaan media tempatnya bekerja juga berencana untuk mengirim nota keberatannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas sikap petugas pengamanannya yang mengusir dirinya dan satu rekan lainnya saat itu. “Kantor saya juga melarang untuk datang ke acara bukber (buka bersama) itu, dan hari ini (kemarin), infonya kantor bakal ngirim nota keberatan ke Wali Kota Medan. Saya belum tanya ke kantor apakah sudah jadi dikirim atau tidak, tapi infonya hari ini dikirim,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, saat aksi kemarin sejumlah wartawan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti ‘Wali Kota Medan Jangan Malu Minta Maaf’, ‘peringatan jurnalis = pelanggaran HAM’, ‘Medan Darurat Kebebasan Pers’, ‘peringatan jurnalis = pembungkaman demokrasi’, ‘intimidasi jurnalis = langgar UU Pers’, ‘Tim Keamanan Wali Kota Medan Harus Belajar UU Pers’ dan berbagai tulisan lainnya.

Seperti diketahui, sehari setelah aksi damai perdana, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumpulkan wartawan yang bertugas di Pemko Medan dan berbagai organisasi wartawan yang ada. Tak seperti yang diharapkan, dalam kesempatan itu Bobby Nasution enggan menyampaikan permohonan maafnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/