DAIRI, SUMUTPOS.CO – Akibat ketidakhadiran anggota DPRD tidak korum, rapat badan musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2021, kembali ditunda, Dan penundaan ini merupakan kali dua.
Rapat Bamus sebelumnya, telah dijadwalkan, Rabu (13/4) lalu. Namun, kehadiran dewan tidak kourum, dan pimpinan sidang emn skors hingga, Selasa (19/4). Amatan wartawan, Selasa (19/4) diruang Paripurna, hingga pukul 12.00 Wib, rapat Bamus tak kunjung digelar.
Terlihat, pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Budianta Pinem dan Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, telah hadir di gedung dewan.
Sekitar pukul 12.00 Wib lewat, tiga pimpinan DPRD, Ketua, Sabam Sibarani dan Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, naik ke ruang sidang.
Sabam kembali ketuk palu dan skors sidang karena kehadiran anggota Bamus tidak kourum.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Yon Hendrik dikonfirmasi terkait ketidakhadiran anggota Bamus mengatakan, undangan telah dibuat digroup whattshap. “Kita tidak mungkin mengantar undangan satu-satu ke rumah mereka,” ucap Yon Hendrik.
Sekwan mengakui, sebelumnya rapat Bamus sudah dijadwalkan pada, Rabu (24/4) lalu. Namun, karena banyak kegiatan ibadah Paskah dan nerbagai alasan lainya, sidang tidak kourum dan akhirnya pimpinan sidang menskors sampai hari ini, Selasa (19/4).
Sesuai jadwal, Selasa (19/4) rapat dimulai pukul 9 Wib. Yon Hendrik mengatakan, jumlah anggota Bamus DPRD sebanyak 17 orang. Supaya sidang dinyatakan kourum, jumlah anggota dewan yang hadir harus ada 10 orang.
Sekda, Budianta Pinem dimintai tanggapan mengatakan, pihak eksekutif sudah siap mengikuti rapat. Sementara pas ditanya soal ketidak hadiran legislatif, Budianta tidak bersedia memberi komentar.(rud/azw)